23 Desember 2025
Beranda blog Halaman 831

Kantor KONI Jatim Digeledah, KPK Ungkap Langkah Penyelidikan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am

Jakarta, aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi bahwa penyidik KPK menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, di Kota Surabaya.

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Jatim,” kata Tessa di Jakarta, Selasa.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa penjelasan lebih lanjut akan disampaikan KPK setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan.

Selain menggeledah Kantor KONI Jatim, sebelumnya penyidik KPK menggeledah rumah senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4).

Tessa pada Senin (14/4) menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021-2022.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Selanjutnya, dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Langgar Aturan Waktu di Saudi, Jamaah & Travel Umrah Terancam Sanksi

Jakarta, aktual.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia mengatakan Arab Saudi menerbitkan sejumlah aturan baru jelang musim haji 2025, salah satunya ancaman sanksi bagi jamaah umrah dan travel perjalanan jika melanggar aturan batas waktu di Arab Saudi.

“Kementerian memperingatkan bahwa setiap penundaan di luar tanggal yang ditentukan akan dianggap sebagai pelanggaran, dan perusahaan yang gagal melaporkan jamaah yang terlambat dapat menghadapi denda hingga SAR 100.000, bersama dengan tindakan hukum tambahan bagi penanggung jawab,” ujar Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sudah di depan mata. Jamaah calon haji Indonesia dijadwalkan akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 2 Mei mendatang.

Seiring dengan makin dekatnya penyelenggaraan ibadah haji, ada sejumlah aturan yaitu pertama, soal batas akhir masuk jamaah umrah. Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir jamaah umrah memasuki Kerajaan Arab Saudi.

Sementara bagi jamaah umrah yang sudah di Kerajaan Arab Saudi, mereka harus pulang maksimal pada 29 April 2025.

“Artinya batas akhir ini sudah dilewati dan saat ini sudah tidak boleh ada lagi jemaah umrah masuk ke Arab Saudi,” kata dia.

Kedua, larangan masuk Makkah tanpa visa haji. Aturan baru kedua, kata Nasrullah, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melarang masuk Makkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025. Untuk ekspatriat, mulai 23 April 2025, mereka juga dilarang masuk kota suci tanpa izin resmi.

Izin masuk Makkah hanya diberikan kepada individu yang tempat tinggalnya terdaftar secara resmi di Makkah, para pemegang izin haji yang sah, dan petugas yang bekerja di tempat-tempat suci. Permohonan izin bisa diajukan secara daring lewat platform Absher Individuals atau portal Muqeem.

Jamaah tanpa visa haji atau izin yang sah akan ditolak masuk Makkah dan dipulangkan ke tempat asalnya. Aturan ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua peziarah. Aturan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi pada 12 April 2025.

Ketiga, penangguhan izin umrah via Nusuk. Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan bahwa penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan ditangguhkan.

Warga negara Saudi, warga negara Teluk (GCC), ekspatriat di Arab Saudi, dan pemegang visa lainnya tidak bisa mengajukan izin umrah untuk sementara waktu.

“Aturan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025,” kata Nasrullah.

Keempat, hotel di Makkah dilarang menampung jamaah tanpa visa haji. Aturan keempat ini diberlakukan bagi semua hotel di Makkah.

Mereka dilarang menerima tamu yang tidak memiliki visa haji atau izin masuk resmi untuk bekerja atau tinggal di kota tersebut selama musim haji. Ketentuan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga akhir musim haji.

“Langkah ini menjadi upaya komprehensif dari Pemerintah Arab Saudi untuk memastikan keselamatan dan keamanan musim haji,” kata Nasrullah.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Temui Wakil Menteri LH Cina, Eddy Soeparno Siapkan Solusi Hadapi Polusi Udara di Indonesia

Pimpinan MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno memenuhi undangan Pemerintah Cina untuk membahas pengembangan energi terbarukan. Selama di Cina, Eddy menghadiri rangkaian acara bersama para pengambil kebijakan, saat menemui Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Ekologi China, Guo Fang. Aktual/DOK MPR RI

Cina, aktual.com – Pimpinan MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno memenuhi undangan Pemerintah Cina untuk membahas pengembangan energi terbarukan. Selama di Cina, Eddy menghadiri rangkaian acara bersama para pengambil kebijakan.

Selain menemui Direktur Pengelola Beijing Municipal Center, yang merupakan kota pengembangan baru yang ramah lingkungan, Eddy juga menemui Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Ekologi China, Guo Fang.

Eddy menjelaskan, pertemuan dengan Wamen Ekologi Cina adalah upaya menggali pengalaman Cina dalam mengubah secara cepat dan signfikan kualitas udara.

“Jadi tadi kita berbicara, membahas pengalaman China dalam melakukan penurunan emisi dan perbaikan kualitas udara secara sangat signifikan, termasuk juga transisi energi yang mereka lakukan,” kata Eddy

Doktor Ilmu Politk UI ini menyampaikan, keberhasilan Cina dalam akselerasi penurunan emisi dan memperbaiki kualitas udara menjadi pelajaran penting untuk Indonesia.

“Dalam 10 tahun Cina berhasil menambah hari dengan kualitas udara “baik” dari 13 hari menjadi 300 hari. Ini capaian yang langkah-langkahnya perlu diikuti Indonesia,” lanjutnya.

Menurut Waketum PAN China turut menerapkan berbagai kebijakan demi meningkatkan kualitas udaranya. Salah satunya, China mengembangkan sumber-sumber energi terbarukan untuk menggantikan pembangkit energi pembangkit listrik batubara di kawasan padat penduduk.

“Di pertemuan ini, kami juga bertukar pandangan bagaimana pembangkit listrik  batubara di China sudah semakin menurun dalam satu dekade ini,” lanjutnya.

“Dari awalnya sebanyak 67 persen, kini penggunaan pembangkit listrik batu bara turun menjadi 53 persen,” lanjutnya.

Selanjutnya, Eddy menyebut pemanfaatan energi fosil dengan energi terbarukan di China saat ini sudah seimbang.

“Kedepannya, mereka akan lebih mengembangkan lagi pengembangan energi terbarukan, khususnya di bidang solar, angin, dan hidro,” tambahnya.

Waketum PAN ini mengatakan Indonesia dan China juga telah berkoordinasi untuk menindaklanjuti pembahasan terkait kolaborasi untuk penanganan polusi udara.

“Juga ada Belt and Road Green Cooperation yang metupakan kerjasama hijau yang diinisiasi oleh pemerintah China yang juga akan bermanfaat kalau kita turut aktif dalam berbagai diskusi, dialog, dan pembicaraan di forum ini,” ujar Eddy.

“Dan menjadi pembelajaran bagi kita untuk bisa memetik pengalaman dan keberhasilan China dalam melakukan transformasi, baik itu transisi energinya maupun dari aspek pengelolaan lingkungan hidupnya,” tegasnya.

Menurut Eddy, Indonesia dapat meniru China dalam hal tersebut. Selanjutnya, Eddy menyebut kedua negara dapat saling bertukar pikiran.

Seperti misalnya dalam hal carbon trading, Indonesia saat ini sedang mencoba untuk meningkatkan kapasitasnya.

“Jadi  kita bersama-sama bisa saling bertukar pikiran, bertukar pengalaman agar Indonesia bisa menyempurnakan berbagai aturan dan kebijakan di industri karbon yang menyimpan potensi ekonomi besar untuk bisa kita kembangkan ke depan,” tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Perkuat Diplomasi, Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Rusia

Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, saat menerima kunjungan Wakil Pertama Perdana Menteri Rusia Denis Manturov (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Aktual/HO-Dokumentasi Pribadi.

Jakarta, aktual.com – Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Pertama Perdana Menteri Rusia Denis Manturov di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa siang, didampingi sejumlah menterinya, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Presiden Prabowo menyambut kedatangan Manturov sekitar pukul 14.00 WIB di lobi Istana, kemudian keduanya berfoto bersama.

Prabowo kemudian mengajak Manturov masuk ke ruang kredensial di Istana Merdeka untuk melaksanakan pertemuan. Dalam pertemuan itu, selain Menko Airlangga, Presiden juga didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Pertemuan antara Presiden Prabowo dan Wakil Pertama PM Rusia Manturov berlangsung tertutup.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyebutkan Presiden Prabowo dan PM Rusia bakal membahas sejumlah isu dan agenda strategis antara dua negara.

Yusuf melanjutkan kunjungan Manturov bagian dari upaya penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Rusia yang selama ini telah terjalin erat. Dia menyebutkan pertemuan itu juga menjadi momentum memperkuat diplomasi antara Indonesia dan Rusia, dan menjadi ajang menjajaki peluang-peluang kerja sama baru dan memperluas kerja sama yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Rusia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo tiba di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa pagi, setelah melawat ke lima negara di Timur Tengah yaitu Uni Emirat Arab (UAE), Turki, Mesir, Qatar, dan Yordania pada 9–14 April.

Kedatangan Presiden di Jakarta disambut oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Di apron Lanud Halim Perdanakusuma, Presiden sempat berbincang-bincang dengan jajaran pejabat negara yang menyambut kedatangannya selama kurang lebih 15 menit. Presiden kemudian naik mobil kepresidenan Maung Garuda, dan meninggalkan Lanud Halim Perdanakusuma menuju Istana.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

DPR Soroti Pentingnya Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

“Ini sejalan dengan arah nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan, di mana produsen dapat menjalankan kewajiban untuk melaksanakan Extended Producer Resposibility (EPR) sehingga tidak lagi hanya berperan dalam proses produksi, tetapi juga harus bertanggung jawab hingga tahap pasca konsumen,” kata Putra dikutip dari keterangannya di Jakarta, Selasa (15/4).

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan menyoroti pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan, serta peran pemerintah untuk mendorong pelaku industri merancang ulang kemasan yang lebih ramah lingkungan dan bertanggung jawab atas siklus hidup produknya.

“Ini sejalan dengan arah nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan, di mana produsen dapat menjalankan kewajiban untuk melaksanakan Extended Producer Resposibility (EPR) sehingga tidak lagi hanya berperan dalam proses produksi, tetapi juga harus bertanggung jawab hingga tahap pasca konsumen,” kata Putra dikutip dari keterangannya di Jakarta, Selasa (15/4).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian, Putra nilai juga dapat memfasilitasi transisi bagi produsen air minum dalam kemasan (AMDK) dalam bentuk insentif atau pelatihan agar perusahaan dapat beralih ke model bisnis yang berkelanjutan tanpa harus mengalami penurunan ekonomi yang drastis.

“Pendekatan yang inklusif berbasis solusi dapat membantu tercapainya keseimbangan antara kepentingan industri dan perlindungan lingkungan,” ujar Putra.

Putra pun mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam upaya mengurangi sampah plastik melalui larangan produksi air minum kemasan plastik di bawah 1 liter.

Adapun SE Gubernur Bali No 9/2025 pada poin V, bertujuan untuk menjalankan amanat Permen LHK Nomor 75 tahun 2019 yang tertuang dalam Pasal 2 untuk mencapai target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30 persen dibandingkan dengan jumlah timbunan sampah tahun 2029.

Sementara, Permen LHK No.P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen merupakan bagian dari amanat UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurut Putra, Pemprov Bali berupaya menjalankan arahan pemerintah pusat dalam akselerasi penuntasan sampah pada hulu, yakni dengan pengaturan kebijakan pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai, sehingga jumlah sampah yang dikelola di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berkurang.

“Kebijakan tersebut lahir sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat untuk beralih dari konsumsi plastik sekali pakai menuju kebiasaan penggunaan wadah minum yang dapat digunakan kembali, seperti penggunaan tumbler,” kata Putra.

“Langkah ini tidak hanya bertujuan mengurangi sampah plastik, tetapi juga untuk membentuk karakter masyarakat Bali dan para turis yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan,” imbuh anggota dewan dari daerah pemilihan Jakarta Timur tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

SUAKA Tegas Tolak Rencana Pemindahan Warga Gaza ke Indonesia dalam Skema Evakuasi

Seorang anak duduk termenung diantara puing-puing bangunan yang hancur di kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara, Palestina (29/1/2025). ANTARA/Xinhua/Abdul Rahman Salama/aa.

Jakarta, Aktual.com – SUAKA dengan tegas menolak rencana pemindahan warga Gaza ke Indonesia dalam skema evakuasi yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia.

“Meskipun diusung atas dasar pertimbangan kemanusiaan, skema ini dinilai berpotensi melegitimasi praktik pemindahan paksa dan normalisasi penjajahan oleh Israel atas Palestina,” kata Angga Reynady, Direktur Eksekutif SUAKA di Jakarta, Selasa (15/4/25).

Selain itu, Indonesia belum memiliki kerangka hukum nasional yang komprehensif untuk menjamin perlindungan jangka panjang bagi warga yang dievakuasi. Hal ini dapat menciptakan ketidakpastian status hukum bagi mereka yang terdampak.

SUAKA mengapresiasi niat baik pemerintah Indonesia untuk membantu masalah kemanusiaan rakyat Palestina. Namun, karena tidak adanya konsultasi langsung dengan komunitas terdampak, pemindahan warga Gaza berpotensi mendorong migrasi paksa yang bertentangan dengan hak atas penentuan nasib sendiri (right to self-determination).

Seluruh warga Gaza memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri, termasuk hak untuk tinggal di tanah airnya. Bagi warga Gaza, Gaza adalah rumah mereka. Lantas, di tengah pendudukan oleh Israel, perlindungan dan berakhirnya genosida berkepanjangan di Gaza menjadi hal yang dibutuhkan, bukanlah pemindahan ke wilayah lain.

SUAKA juga mengkritisi ketiadaan kepastian status hukum bagi warga Gaza yang akan dibawa ke Indonesia. Penggunaan istilah “pengungsi” secara informal tanpa merujuk pada mekanisme penetapan status yang sesuai dengan hukum internasional dan Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 berpotensi menciptakan ketidakkonsistenan pemerintah dalam menjalankan mandat yang sejatinya dilahirkan oleh pemerintah Indonesia itu sendiri.

Selain itu, rencana pengembalian pengungsi ke Gaza setelah proses pemulihan juga berpotensi melanggar prinsip non-refoulement yang diakui secara universal dalam hukum internasional. Tidak ada kejelasan makna “pulih” atau kondisi yang “memungkinkan” dalam proses pengembalian pengungsi Gaza yang pada akhirnya dapat menempatkan pengungsi dalam situasi ketidakpastian dalam masa menunggu atau, bahkan, mengembalikan pengungsi dalam kondisi tidak aman pasca-evakuasi.

Alih-alih merancang kebijakan berbeda dari preseden hukum yang ada, SUAKA mendorong pemerintah Indonesia untuk menjadikan situasi ini sebagai momentum pembenahan sistem penanganan pengungsi nasional.

Dengan adanya keterbatasan kerangka penanganan pengungsi di Indonesia dan meningkatnya situasi migrasi secara global, SUAKA mendorong dilanjutkannya revisi Perpres No. 125/2016 serta penyusunan regulasi tingkat tinggi dalam bentuk undang-undang yang berperspektif hak asasi manusia.

“SUAKA menyatakan ketidaksetujuan dengan rencana ini. Orang yang bermigrasi untuk mencari suaka memang tidak bisa ditolak, namun, proses migrasi juga dilakukan dengan keputusan yang dibuat secara sadar oleh masing-masing individu. SUAKA berpihak pada rakyat Palestina dalam hal genosida yang terjadi dan mendukung posisi rakyat Palestina yang menolak dilakukannya perpindahan ke negara ketiga untuk alasan apapun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Atika Yuanita, Ketua Perkumpulan SUAKA menegaskan soal pentingnya pengembangan kebijakan di tingkat nasional untuk respon lebih jauh.

“Kondisi global mengharuskan Indonesia untuk lebih relevan dalam penanganan pengungsi. Kebijakan berperspektif HAM harus diutamakan sembari mengambil peran lebih jauh dalam penanganan pengungsi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain