24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 876

Pram Minta Seluruh Jajarannya Fokus Wujudkan Perancangan Pembangunan Daerah Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta 2026 tingkat Kota/Kabupaten di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/3/2025). ANTARA/Tangkapan layar YouTube Pemprov DKI Jakarta.

Jakarta, aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta seluruh pemerintah kota di Provinsi DKI Jakarta untuk fokus dalam mewujudkan keberhasilan perencanaan pembangunan daerah tahun 2026.

“Tantangan ke depan kita bersama-sama tentu semakin kompleks mengingat dinamika global dan juga situasi saat ini sedang tidak baik-baik saja,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/3).

Hal itu disampaikan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta 2026 tingkat Kota/Kabupaten.

Pramono juga meminta kepada seluruh pemerintah kota agar menjaga suasana kondusif dan membangun semangat positif yang mendukung kelancaran pembangunan.

“Karena itu, kita harus fokus di dalam perencanaan pembangunan tahun 2026 dan kita harus memastikan bahwa apa yang kita rencanakan bisa kita wujudkan keberhasilannya,” kata Pram.

Selain itu, Pramono berpesan agar seluruh wali kota atau bupati memiliki sikap dan cara pandang yang berorientasi pada kesuksesan program. “Bukan pada bagaimana program itu bisa dimanfaatkan,” katanya.

Pramono ingin agar pemerintah kota (Pemkot) dapat memastikan program kerja di tingkat wilayah berkontribusi nyata terhadap visi pembangunan dan penanganan permasalahan di wilayahnya masing-masing.

Pramono juga meminta agar seluruh wilayah dapat melaksanakan program kerja yang sederhana, namun berdampak luas bagi masyarakat di masing-masing kota/kabupaten.

Selain itu menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas belanja untuk menciptakan kebermanfaatan dalam jangka panjang.

Kemudian melaksanakan kegiatan berbasis riset, inovasi dan teknologi serta berorientasi pada kemudahan layanan publik. Selanjutnya menguatkan kolaborasi lintas sektor maupun lintas wilayah dalam menyelesaikan tantangan perkotaan.

“Tantangan yang dihadapi Jakarta ke depan, yang pertama kita semua harus mengelola APBD yang efektif dan efisien,” katanya.

Yang kedua adalah meningkatkan layanan publik dan daya saing Jakarta menjadi dan membuat Jakarta yang sekarang nomor 74 sebagai kota global secara pasti dan pelan akan meningkat rankingnya.

Dia berharap di 2030, Jakarta sudah bisa menempati posisi nomor 50 kota global dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pramono meminta agar seluruh kompetensi yang ada di Jakarta dapat dioptimalkan.

“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah sinkronisasi prioritas pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional melalui program kerja bersama-sama adalah hal yang perlu dilakukan,” kata Pram.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Hasto Minta Dibebaskan dari Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Harun Masiku

Sidang pembacaan surat dakwaan kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Rp600 juta yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta (14/3/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta, aktual.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta dibebaskan dari kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap.

Menurut dia, terdapat keraguan mendasar dalam pembuktian dakwaan yang diajukan oleh penuntut umum, baik dalam hal kejelasan unsur pidana maupun ketepatan penerapan hukum terhadap terdakwa.

“Kami harap Majelis Hakim bisa menjatuhkan putusan sela dengan amar memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membebaskan saya dalam waktu paling lambat 24 jam sejak putusan ini,” ujar Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (21/3).

Dia menyampaikan sesuai dengan prinsip in dubio pro reo, yang merupakan asas fundamental dalam hukum pidana, setiap keraguan yang muncul harus ditafsirkan demi keuntungan terdakwa.

Oleh karena itu, dirinya memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menerima dan mengabulkan nota keberatannya serta menyatakan bahwa dakwaan yang diajukan tidak dapat diterima atau batal demi hukum, demi menegakkan keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Selain itu, ia juga meminta Majelis Hakim menetapkan dakwaan yang disangkakan kepada dirinya tidak dilanjutkan pemeriksaannya; memulihkan haknya dalam kedudukan, kemampuan, harkat dan martabatnya; serta memerintahkan agar seluruh barang bukti yang disita oleh penyidik dan JPU dikembalikan kepada pemiliknya.

“Kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo terdakwa atas nama saya, Hasto Kristiyanto, mohon dan mengharap sebagai suatu proses penyelidikan hukum (due process of law) dapat menjadi pilar utama pencari keadilan,” ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Diduga Lakukan Plagiasi, Pengangkatan Rektor Unima Cacat Hukum dan Digugat di Pengadilan

Manado, aktual.com – Rektor Unima (Universitas Negeri Manado) Joseph Philip Kambey dinilai tak layak menduduki jabatan rektor dan cacat hukum karena diduga melakukan pelanggaran plagiasi. Plagiasi karya tulis Joseph Kambey tersebut dimuat dalam jurnal akuntansi Manado pada 2023 lalu. Tak ayal, Joseph Kambey dianggap tidak memenuhi persyaratan sebagai rektor karena melakukan plagiasi.

“Rektor Unima 2025-2029 merupakan salah satu dari ketiga penulis yang telah melakukan plagiat karya ilmiah. Sehingga tidak memenuhi persyaratan sebagai Calon Pemimpin PTN (Rektor) sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri,” ujar Intama Jemy Polii dalam surat aduannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Jemy pun meminta Presiden Prabowo membatalkan pengangkatan Rektor Unima Joseph Kambey karena melanggar persyaratan dan tidak memiliki integritas terhadap perguruan tinggi. Jemmy mendesak Kementerian Diktisaintek mereview kembali Keputusan Menteri tertanggal 3 Februari tentang pengangkatan dan pelantikan Rektor Unima periode 2025-2029 demi tegaknya integritas akademik di lingkungan Universitas Negeri Manado.

Plagiasi Joseph Kambey terungkap dalam surat pernyataan penarikan artikel yang dibuat Joseph Kambey dan kedua penulis lainnya. Dalam surat tersebut, tegas dinyatakan artikel yang berjudul The Urgency of Digital Capital and Community intervention in Developing the Potential of Local Superior product for micro, small and medium entreprise (MSME) Jambi milik Reza Prayoga dan bukan hasil karya Joseph Kambey.

“Artikel yang berjudul The Urgency of Digital Capital and Community intervention in Developing the Potential of Local Superior product for micro, small and medium entreprise (MSME) Jambi yang telah dipublikasikan pada jurnal akuntansi Manado Vol.4 yang terbit pada 31 Agustus 2023 harus ditarik karena pemilik artikel Reza Prayoga tidak tercantum dalam daftar nama penulis,” tulis surat pernyataan penarikan artikel yang dibuat Joseph Kambey dan ditandatangani di atas materai.

Kini, kasus plagiasi Joseph Kambey dan pelanggaran persyaratan calon rektor Unima ini juga resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tondano, dengan dua penggugat bernama Noldy Pelenkahu dan Fredy John Rumengan. Kedua penggugat menyebut tindakan Joseph Kambey dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi sebagai perbuatan melawan hukum.

Noldy dan Fredy juga meminta pengadilan menganulir pengangkatan Joseph Kambey sebagai Rektor Unima dan mencabut SK Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi No. 24/M/Kep/2025 tanggal 3 Februari 2025 tentang pengangkatan Joseph Kambey sebagai Rektor Universitas Negeri Manado tahun 2025-2029.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Siti Fauziah: Perempuan Butuh Support System Kuat untuk Kuasai Ekonomi

Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, SE, MM, mendorong adanya transformasi sistem yang lebih inklusif bagi perempuan khususnya di sektor ekonomi. Untuk itu perlu kerjasama dari berbagai pihak, khususnya sesama perempuan, untuk bisa menciptakan support system yang lebih kuat bagi perempuan agar bergerak di bidang ekonomi.

“Kolaborasi ini perlu dibangun lintas sektor, seperti masyarakat, lembaga masyarakat, hingga pemerintah sebagai pemangku kebijakan sampai pada perempuan itu sendiri. Kolaborasi membangun support system yang kuat ini menjadi kunci bagi terwujudnya ekonomi inklusif terhadap perempuan dan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Siti Fauziah ketika membuka Talk Show dalam rangka International Women’s Day dengan tema “Ekonomi Inklusif: Saatnya Perempuan Memimpin” di Lobi Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Kegiatan talkshow ini juga dihadiri oleh Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, MA, Ketua Umum APIMSA Hj. Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, S.Th.I, MM, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Hindun Anisah, MA dan Pimpinan Organisasi Perempuan dan Politik.

Lebih lanjut Siti Fauziah mengatakan kondisi ekonomi yang membutuhkan sumber daya manusia juga memberi dampak kepada perempuan untuk terlibat dan berkontribusi di dalamnya. “Semakin terbukanya kesempatan perempuan untuk berkontribusi di bidang ekonomi selain karena kebutuhan tenaga kerja perempuan di bidang-bidang tertentu dan mendukung ekonomi keluarga, juga karena tingkat pendidikan perempuan saat ini mengalami peningkatan,” jelas perempuan pertama yang menjadi Sekjen MPR ini.

Dalam konteks eksistensi perempuan masa kini, lanjut Ibu Titi, sapaan Siti Fauziah, peran perempuan di dalam kehidupan sosial tidak dapat dipandang sebelah mata. “Kaum perempuan saat ini tidak lagi hanya berperan sebagai ibu rumah tangga yang menjalankan fungsi reproduksi mengurus anak dan suami, ataupun pekerjaan domestik lainnya,” ujarnya.

“Perempuan selalu dipandang sebagai sosok yang memiliki peran ganda, yaitu mengurusi urusan domestik atau mengurus pekerjaan di rumah, dan ruang publik atau peran dalam pekerjaan,” sambungnya.

Dalam urusan di ruang publik, menurut Siti Fauziah, perempuan terutama dari kalangan menengah bawah, menghadapi tantangan. “Kesempatan terlibat di sektor ekonomi, bisa terkendala dengan minimnya modal finansial maupun sosial termasuk kapasitas pengetahuan. Banyak dari kelompok ini juga yang terlilit hutang hingga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ungkapnya.

Karena itu, Siti Fauziah menambahkan, perlu transformasi sistem yang lebih inklusif bagi perempuan khususnya di sektor ekonomi. Untuk itu perlu kolaborasi dari berbagai pihak khususnya sesama perempuan untuk menciptakan support system yang lebih kuat bagi perempuan agar bergerak di bidang ekonomi.

Siti Fauziah berharap, perempuan dapat saling memberi dukungan supaya perempuan dapat menjadi sosok yang multi peran baik di ruang domestic maupun publik dan bukan lagi yang dikenal sebagai kaum lemah seperti stigma yang melekat selama ini pada perempuan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Polisi Bubarkan Paksa Masa Aksi RUU TNI di DPR

Massa tampak meninggalkan lokasi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis malam (20/3/2025). ANTARA/Khaerul Izan.

Jakarta, aktual.com – Polisi akhirnya membubarkan secara paksa para pendemo terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, karena sudah melebihi batas waktu toleransi, antara lain dengan penyisiran di Jalan Gatot Subroto.

“Kami sudah memberi waktu toleransi,” kata petugas melalui pengeras suara sambil menyuruh massa meninggalkan lokasi aksi, Kamis (20/3) malam.

Petugas mulai mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB dengan menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pendemo.

Pada pukul 20.15 WIB, lokasi demo telah steril. Para pendemo membubarkan diri dengan berlarian mengambil kendaraan masing-masing.

Petugas juga meminta semua areal dikosongkan tanpa terkecuali karena Jalan Gatot Subroto akan dibuka kembali untuk masyarakat.

Sebelum dibubarkan, para pendemo juga perlahan meninggalkan lokasi, mereka secara berkelompok membubarkan diri setelah aksi yang cukup lama itu tak membuahkan hasil.

Tampak para mahasiswa Universitas Indonesia, secara teratur membubarkan diri dengan meninggalkan lokasi demo.

Kemudian, disusul sejumlah mahasiswa dari universitas lainnya yang ikut meninggalkan lokasi demonstrasi.

Setelah kekuatan massa aksi menipis, petugas kemudian memukul mundur massa aksi yang masih bertahan dengan jumlah tidak sebanyak sebelumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Wartawan Parlemen Berbagi Santunan untuk Anak Yatim, Wujud Kasih dan Kepedulian

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat yang juga Penasehat KWP Berbagi Herman Khaeron didampingi Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan membagikan paket sembako dan uang secara simbolik kepada anak Yatim Piatu, pada kegiatan Santunan Yatim Piatu 2025, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen. Jakarta, Kamis (20/3/2025). Dalam kegiatan yang bertajuk “Saatnya Wartawan Menggapai Keberkahan Serta Menginspirasi di Bulan Ramadan”, KWP bekerjasama dengan Biro Pemberitaan DPR membagikan paket Sembako dan Uang kepada 25 anak Yatim Piatu yang tinggal di sekitar kawasan Gedung Parlemen, agar mereka bisa merayakan lebaran dengan suka cita dan keberkahan. Aktual/TINO OKTAVIANO

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain