28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 877

Suriah Minta Dunia Selidiki Serangan ke Wilayahnya Oleh Israel

Beirut, aktual.com – Pemerintah Suriah meminta penyelidikan internasional terhadap serangan ke wilayahnya yang dilancarkan oleh Israel dan telah menewaskan warga sipil.

“Kami mengutuk keras serangan Israel yang terus berlanjut di wilayah Suriah dan menyerukan penyelidikan internasional terhadap kejahatan yang dilakukan Israel terhadap warga sipil,” kata Kementerian Luar Negeri Suriah dalam sebuah pernyataan pada Selasa (25/3).

Sebelumnya, media setempat melaporkan bahwa tank-tank Israel telah menyerang desa Koayiah di Suriah dan menewaskan sedikitnya lima orang dan melukai beberapa lainnya.

Kementerian itu menambahkan bahwa serangan Israel terhadap desa di Suriah merupakan kelanjutan dari agresi Israel terhadap Suriah, yang dimulai dengan intervensi pasukan Israel di provinsi Daraa dan Quneitra.

Tindakan itu dianggap sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan nasional dan hukum internasional.

Sejak pergantian kekuasaan di Damaskus awal Desember lalu, militer Israel mulai menargetkan fasilitas militer yang sebelumnya dikuasai tentara Suriah.

Gudang senjata, lapangan udara militer, dan sistem pertahanan udara di seluruh Suriah menjadi sasaran serangan besar-besaran.

Pekan lalu, serangan udara Israel mengincar landasan udara di Palmyra dan pangkalan udara T4 yang terletak di antara Palmyra dan Homs.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Rupiah dan IHSG Pagi Ini Menguat

Ilustrasi Indeks Hasil Saham Gabungan

Jakarta, aktual.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada pembukaan perdagangan hari Rabu (26/3) pagi di Jakarta, menguat sebesar 8 poin atau 0,05 persen menjadi Rp16.604 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.612 per dolar AS.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu pagi, dibuka menguat 98,95 poin atau 1,59 persen ke posisi 6.334,57.

Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 16,73 poin atau 2,40 persen ke posisi 714,74.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Resmi Beroperasi, Eka Hospital Depok Gelar Syukuran & Wakaf 1.000 Al-Qur’an di Bulan Suci Ramadhan

Depok, aktual.com – Eka Hospital Depok menyelenggarakan acara syukuran dalam rangka bulan suci Ramadhan. Mengusung tema “Berbagi Kebahagiaan dan Keberkahan Ramadhan” . Berbagai kegiatan pun digelar, mulai dari buka puasa bersama, santunan anak yatim serta wakaf alquran.

Acara yang berlangsung di Lobi Utama Eka Hospital Depok pada Kamis (25/3), dihadiri oleh dr. Ferdy Danny Tiwow selaku Chief Medical Officer Eka Hospital Group, dr. Audra Sheri selaku Hospital Director Eka Hospital Depok, serta Walikota Depok, Drs. H. Supian Suri, MM beserta jajaran Pemerintahan Kota Depok.

Dalam sambutannya, dr. Audra Sheri mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat Depok terhadap pelayanan kesehatan Eka Hospital, dan berharap agar
kegiatan ini menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi serta saling berbagi serta memberikan kontribusi positif dalam bentuk sosial dan spiritual.

“Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah. Pada kesempatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim dan masyarakat sekitar, serta semakin menguatkan komitmen Eka Hospital untuk selalu hadir memberikan kontribusi positif
bagi lingkungan dan masyarakat Depok,” ujar dr. Audra.

Walikota Kota Depok, Supian Suri, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Eka Hospital Depok yang telah berinisiatif menggelar acara syukuran. Beliau mengingatkan pentingnya menjaga kepedulian sosial dan berbagi dengan sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan.

“Semoga kedepannya Eka Hospital Depok tidak hanya hadir sebagai penyedia layanan kesehatan, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kesejahteraan sosial dan spiritual warga Depok. Kami, dari Pemerintah Kota Depok, siap mendukung inisiatif positif demi terwujudnya kota yang lebih harmonis dan sejahtera,” tutupnya.

Sebagai puncak acara, Eka Hospital Depok juga menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim dan wakaf 1.000 Al-Quran yang diserahkan secara simbolis kepada
Bapak Walikota Depok sebagai lambang perwakilan masyarakat kota depok.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kebahagiaan dan semangat kepada mereka
di bulan yang penuh berkah ini. Acara syukuran dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tenaga medis, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Melalui kegiatan ini, Eka Hospital Depokberkomitmen untuk terus mendukung berbagai kegiatan sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat Depok.

Eka Hospital Depok merupakan unit ke-8 jaringan Eka Hospital Group yang resmiberoperasi sejak Desember 2024 lalu. Berlokasi di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok, Eka Hospital Depok dilengkapi dengan 46 poliklinik dan 100 kapasitas tempat tidur dengan fasilitas kamar mulai dari kelas Basic , Standar, VIP, suite room hingga presidential suite. Eka Hospital Depok merupakan rumah sakit ke-8 yang tergabung dalam jaringan Eka Hospital Group.

Eka Hospital Depok hadir dengan berbagai layanan unggulan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat, antara lain perawatan komprehensif bagi ibu hamil dan bayi, layanan kandungan dan kebidanan, serta Pusat Layanan Kesehatan Anak
Terpadu.

Layanan unggulan lainnya yaitu Orthopaedic & Trauma Center, layanan lengkap untuk
diagnosis dan pengobatan masalah tulang, sendi, dan cedera.

Pusat Kesehatan Saluran Pencernaan & Endoskopi untuk Penanganan masalah saluran pencernaan dengan teknologi terkini. Dan juga Pusat Urologi, Batu Ginjal & Vitalitas, solusimenyeluruh untuk masalah urologi, batu ginjal, dan kesehatan vitalitas. (Ron)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Tak Terapkan Pasal Suap dalam Dakwaan Terdakwa Zarof Ricar, Diduga Jampidsus Febri Melakukan Hal Ini

Jakarta, Aktual.com – Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga telah menyalahgunakan wewenang atas tak disematkan pasal suap dan TPPU dalam surat dakwaan terdakwa Zarof Ricar terkait barang bukti uang sebesar Rp 920 milyar dan 51 kilogram emas.

“Barang bukti uang senilai Rp. 920 milyar dan 51 kilogram emas sudah lebih terang dari cahaya malah sengaja dibuat gelap oleh jaksa selaku penuntut umum, dengan hanya mendakwa terdakwa Zarof Ricar dengan pasal gratifikasi. Padahal sebagai penanggungjawab penyidik, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah sangat memahami bahwa Zarof Ricar tidak memiliki kapasitas untuk mendapatkan gratifikasi, mengingat kedudukannya tidak sebagai hakim pemutus perkara. Bahkan diyakini terdapat meeting of minds antara pemberi dan Zarof Ricar selaku perantara penerima suap dalam kaitan dengan barang bukti uang sebesar Rp.920 milyar dan 51 kilogram emas, yang bersumber dari tindak pidana. Sehingga mutlak harus diterapkan pasal suap dan TPPU terhadap terdakwa Zarof Ricar. Diduga terjadi dugaan tindak korupsi dalam penyidikan kasus ini,” ujar ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Dr. Azmi Syahputra, SH, MH dalam acara Dialog Publik di Jakarta (25/3/2025).

Menurutnya, Jampidsus Febrie Adriansyah tentu memahami keberadaan pasal 143 KUHAP yang mewajibkan penuntut umum untuk merumuskan dakwaan dengan lengkap dan cermat. Tetapi faktanya Surat Dakwaan Ricar Zarof sengaja dibuat tidak lengkap dengan tidak mengurai asal usul uang yang diduga suap sebesar Rp. 920 milyar dan 51 kilogram emas, yang ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan di rumah kediaman Zarof Ricar di bilangan Jl. Senayan No. 8, Kel. Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Padahal ditemukan petunjuk yang dapat didalami penyidik. Pada saat penggeledahan misalnya, ditemukan bukti catatan tertulis antara lain “Titipan Lisa“, “Untuk Ronal Tannur: 1466/Pid.2024”, “Pak Kuatkan PN” dan “Perkara Sugar Group Rp. 200 milyar” yang patut diduga uang sebesar Rp. 200 milyar itu merupakan bagian uang suap kepada hakim agung yang menangani perkara sengketa perdata antara PT. Sugar Group Company (SGC/Gunawan Yusuf) Dkk melawan Marubeni Corporation (MC) Dkk, sebagaimana pengakuan Zarof Ricar serta menyebut nama-nama hakim agung yang terlibat. Termasuk Ketua MA, Soltoni Mohdally, mantan Ketua Kamar Perdata MA yang berasal dari Lampung dan Hakim Agung Syamsul Maarif.

“Namun alih-alih mendalami, Jampidsus Febrie Adriansyah berdalih dengan tidak masuk akal penyidik tidak harus memeriksa A apabila tersangka menyebutkan A. Febrie Adriansyah dapat dijerat dengan pasal 412 KUHP dan pasal 216 KUHP,” tukasnya.

Sementara itu Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH yang juga pembicara pada dialog tersebut menduga pasal suap sengaja tidak diterapkan dalam dakwaan Zarof Ricar, dengan mengandung mens rea untuk menyelamatkan para pemberi suap agar tidak menjadi tersangka, dengan diduga menerima suap. Sekaligus untuk kepentingan “menyandera” Ketua MA, Sunarto dan sejumlah hakim agung yang diduga sebagai pihak penerima suap.

“Penyidik pidsus Kejagung dibawah kepemimpinan Jampidsus Febrie Adriansyah disorot sering melakukan maladministrasi secara segaja, merekayasa kasus-kasus korupsi dengan melakukan praktek tebang pilih. Untuk mengamankan putusan atas tuntutan perkara-perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan ia perlu “menyandera” Ketua MA melalui penanganan perkara Zarof Ricar “ tukas Sugeng.

Menurutnya tidak diuraikannya asal usul sumber uang suap sebesar Rp. 920 milyar dan 51 kilogram emas dalam surat dakwaan memang mencurigakan. Pasalnya, sebagaimana yang telah riuh diberitakan media, sebagian sumber uang suap sebesar Rp.200 milyar itu diduga berasal dari penanganan perkara sengketa perdata antara SGC Dkk melawan MC Dkk, yang telah menyebabkan Hakim Agung Syamsul Maarif nekat melanggar Pasal 17 ayat (5) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Syamsul Maarif adalah hakim agung yang memutus perkara Peninjauan Kembali (PK) No. 1362 PK/PDT/2024, tanggal 16 Desember 2024 — hanya dalam tempo 29 hari. Padahal tebal berkas perkara mencapai tiga meter.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, SH, perkara PK No. 1362 PK/PDT/2024, tanggal 16 Desember 2024 itu sendiri, terkait perkara sengketa perdata antara PT. Sugar Group Company (SGC) milik Gunawan Yusuf Dkk melawan Marubeni Corporation (MC) Dkk, bernilai triliunan rupiah, yang pada tahun 2010 telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkraht), berdasarkan putusan kasasi No. 2447 K/Pdt/2009 tanggal 19 Mei 2010 dan No. 2446 K/Pdt/2009 tanggal 19 Mei 2010, dimenangkan oleh MC Dkk.

Pihak SGC Dkk kemudian melakukan perlawanan, dengan memanfaatkan azas ius curia novit, sebagaimana ditegaskan Pasal 10 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dimana pengadilan tidak boleh menolak memeriksa dan mengadili perkara, dengan obyek yang sama Gunawan Yusuf Dkk mendaftarkan kembali gugatan baru. Kini perkara tersebut tengah dalam pemeriksaan di Mahkamah Agung RI, sebagaimana perkara No. 1363 PK/Pdt/2024, No. 1364 PK/Pdt/2024 dan No. 1362 PK/Pdt/2024, yang diduga dengan bertumpu pada kekuatan uang suap, melalui perantara Zarof Ricar. Itu sebabnya tak heran meskipun telah purna tugas, Zarof Ricar tetap diikutsertakan dalam pelbagai perjalanan dinas pimpinan Mahkamah Agung RI.

Total jumlah uang suap seluruhnya yang digelontorkan oleh PT. Sugar Group Company kepada Zarof Ricar diduga lebih dari Rp.200 milyar. Sebelumnya diduga telah digelontorkan untuk memenangkan perkara-perkara yang didaftarkan PT. Sugar Group Company No. 394./Pdt.G/2010/PN.Jkt. Pst, No. 373/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Pst, No. 470/Pdt.G/2010/Jkt.Pst dan No.18/Pdt.G/2010/Jkt.Pst.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Atasi Darurat Sampah, Eddy Soeparno Dorong Revisi UU Pengelolaan Sampah

Wakil Ketua MPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Pimpinan MPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyampaikan perlunya dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Menurut Eddy, kegentingan sampah saat ini membutuhkan regulasi yang lebih relevan dan komprehensif.

“Dari 56 juta ton sampah yang dihasilkan, yang terkelola hanya 40 persen. Situasi darurat sampah ini menyebabkan bukan hanya masalah lingkungan tapi juga masalah kesehatan dan lebih dari itu masalah sosial yang berkepanjangan,” lanjutnya.

Hal ini disampaikan Eddy saat menerima audiensi komunitas muda peduli lingkungan Plastic Guardians, di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

“Perlu ada regulasi yang lebih disempurnakan lagi terkait pengelolaan sampah,” lanjutnya.

Menurut Doktor Ilmu Politik UI ini, poin-poin penting dalam Revisi UU Pengelolaan Sampah antara lain komitmen besaran APBN dan APBD untuk pengelolaan sampah.

“Data dari Kemendagri menyebutkan saat ini rata-rata besaran APBD untuk penanganan sampah rata-rata 0,4 sampai 0,7 persen dari APBD. Situasi ini menyebabkan penanganan sampah tidak menjadi prioritas dan karena itu masalahnya semakin berlarut-larut dari tahun ke tahun,” lanjutnya.

Waketum PAN ini menambahkan, poin penting lainnya yang harus menjadi perhatian dalam revisi UU Pengelolaan Sampah adalah mempercepat proses pembangunan infrastruktur fasilitas pengelolaan sampah dan juga pembangkit listrik tenaga sampah (waste to energy).

“Termasuk dalam hal ini masalah perizinan, skema penyewaan aset pemda, tipping fee, insentif fiskal, sampai  harga jual listrik ke PLN dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),”

“Kami terus mendorong evaluasi terhadap regulasi agar semakin banyak lagi investor tertarik bermitra dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah menjadi energi. Semakin baik nilai keekonomiannya, investor juga akan tertarik. Jika investasi masuk maka bermanfaat untuk lapangan pekerjaan, pendapatan daerah hingga menjadi sumber energi terbarukan,” kata Anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi ESDM, Lingkungan Hidup, Hilirisasi dan Investasi ini.

Dalam kesempatan tersebut Eddy Soeparno juga memberikan apresiasi dan dukungannya kepada Plastic Guardians yang fokus gerakannya adalah membersihkan, mengangkut dan mengelola sampah di Sungai Citarum Jawa Barat.

Dikatakan Eddy, aktivitas yang dilakukan komunitas Plastic Guardians sangat tidak mudah.  Penanganan dan pengelolaan sampah yang diangkut dari sungai terbilang sangat berat.

“Untuk itu, sisi keberhasilan dalam penanganan dan pengelolaan sampah termasuk pemanfaatannya menjadi ekonomi sirkular  harus terus digaungkan menjadi success story, yang bisa dijadikan platform untuk pengembangan pengelolaan dan penataan sampah di daerah lain,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Protes Penangkapan Ekrem Imamoglu, Turki Dihantam Gelombang Protes Rusuh

Istanbul, Aktual.com – Menyusul penangkapan dan penahanan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu yang akan menjadi pesaing utama Recep Tayyip Erdogan dalam pemilu 2028. Puluhan ribu pendukung Imamoglu menggelar unjuk rasa yang ricuh di Kota Istanbul Turki.

Dilansir dari Euro News, puluhan ribu pengunjuk rasa oposisi Turki menggelar unjuk rasa di luar Balai Kota Istanbul pada Senin malam (24/3) waktu setempat, untuk memprotes penangkapan dan penahanan Imamoglu yang dilakukan pada Rabu (19/3) lalu.

Para demonstran melambaikan bendera dan plakat serta meneriakkan slogan-slogan sementara bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi terjadi. Polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.Tercatat sudah lebih dari 1.100 orang pengunjuk rasa ditahan.

Imamoglu secara resmi ditangkap oleh pengadilan pada hari Minggu (23/3) dan langsung ditahan atas tuduhan korupsi, yang kemudian memicu protes besar-besaran. Penahanan ini menyusul penahanan sebelumnya minggu lalu, yang memicu gelombang demonstrasi jalanan terbesar di seluruh Turki, yang tidak terlihat dalam lebih dari satu dekade.

Menurut kantor kejaksaan, Imamoglu dituding mengoperasikan organisasi kriminal, menerima suap, melakukan pemerasan, merekam informasi pribadi secara tidak sah, dan mengatur tender. Namun
tuduhan jaksa terkait teror ditolak. Pihak oposisi dan sejumlah pejabat pemerintah menolak tuduhan terhadapnya dan bersikeras bahwa pengadilan Turki beroperasi secara independen.

Sementara itu, dalam pidato yang disiarkan televisi pada hari Senin dan setelah pertemuan Kabinet, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuduh ketua partai oposisi CHP, Ozgur Ozel, yang menyerukan protes damai, mengganggu ketertiban umum. Ozgur Ozel sendiri adalah ketua Partai Rakyat Republik, atau CHP, tempat Imamoglu bernaung.

Ozel mengulangi seruannya untuk memboikot media, merek, dan toko yang disebutnya pro-Erdogan, seraya menambahkan semua tuduhan terhadap Imamoglu tidak berdasar dan tanpa bukti. ”Siapa pun yang secara tidak adil dijebloskan ke penjara oleh Tayyip Erdogan, alun-alun ini membela mereka, demi demokrasi dan demi Turki,” kata Ozel,

Sedangkan Presiden Erdogan mengecam seruan provokasi yang terus dilontarkan Ozel. ”Saya telah menyampaikan seruan ini beberapa kali sebelumnya, dan hari ini saya mengulanginya: Hentikan ganggu kedamaian warga negara kita dengan provokasi,” kata Erdogan.

Ia juga mengisyaratkan Ozel akan dimintai pertanggungjawaban atas protes tersebut. ”Tentu saja, akan ada akuntabilitas politik atas tindakan ini di parlemen dan akuntabilitas hukum di pengadilan,” ujar Erdogan.

Pemenjaraan Imamoglu secara luas dianggap sebagai langkah politik untuk menyingkirkan pesaing utama yang kemungkinan besar dapat mengalahkan Erdogan dalam pemilihan presiden berikutnya, yang saat ini dijadwalkan pada tahun 2028.

”Jika kalian tidak ada di sini hari ini, jika kalian tidak bergegas ke sini sejak hari pertama, jika kalian menyerah pada gas air mata dan barikade, jika kalian takut dan tetap di rumah, maka hari ini seorang pengurus yang ditunjuk oleh Tayyip Erdogan akan tinggal di sini, di gedung ini,” kata Ozgur Ozel pada Minggu malam (23/3) waktu setempat. Ia juga menunjuk ke balai kota saat ia berbicara kepada kerumunan besar yang meneriakkan slogan-slogan antipemerintah.

Untuk diketahui, Imamoglu bisa dibilang politisi paling terkemuka kedua di Turki setelah Erdogan, menjabat sebagai wali kota ibu kota ekonomi dan budaya berpenduduk 16 juta jiwa di negara tersebut.
Namun Imamoglu yang memilih menjadi pihak oposisi Presiden Erdogan, dan akan menjadi pesaing utama Erdogan dalam Pemilu 2028 nanti justru ditangkap dan ditahan dengan berbagai tuduhan.

Untuk diketahui demonstrasi besar-besaran di berbagai kota-kota di Turki sudah berlangsung enam hari berturut-turut, atau sejak Imamoglu ditangkap. Pemimpin CHP Ozgur Ozel terus menyerukan agar protes nasional terus berlanjut. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.133 orang ditangkap dan ditahan akibat menggelar protes, dan sebanyak 123 petugas polisi terluka akibat bentrokan dengan pengunjuk rasa.

Selain itu, sebanyak sembilan jurnalis telah ditangkap dan ditahan. Dikatakan serikat pekerja media Turki, Sembilan jurnalis itu ditangkap dari rumah mereka masing-masing sepanjang hari Senin (23/3).

Serikat pekerja Disk-Basin-Is mengatakan sedikitnya delapan wartawan dan satu jurnalis foto ditangkap polisi dalam apa yang disebutnya sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan hak rakyat untuk mengetahui kebenaran. ”Anda tidak dapat menyembunyikan kebenaran dengan membungkam wartawan!” tulis serikat pekerja di platform media sosial X, seraya menyerukan pembebasan mereka segera.

(Indra Bonaparte)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain