24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 893

Lestari Moerdijat: Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus segera Diantisipasi

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Dampak gejolak ekonomi yang berpotensi mendorong peningkatan jumlah pekerja anak harus diwaspadai. Hal itu harus diantisipasi agar proses mewujudkan sumber daya manusia (SDM) nasional yang unggul dan berdaya saing dapat berjalan dengan baik.

“Gejolak perkonomian dunia yang berdampak pada perekonomian dalam negeri, dan berpotensi mempengaruhi proses pembangunan di sektor lain harus segera diantisipasi. Potensi peningkatan jumlah pekerja anak harus diwaspadai,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3).

Berdasarkan data Badan Pusat Statisik (BPS), Indonesia mencatat jumlah pekerja anak pada 2019 sebesar 0,92 juta, 2020 sebesar 1,33 juta, 2021 sebesar 1,05 juta, pada 2022 sebesar 1,01 juta, dan pada 2023 relatif stagnan tercatat 1.01 juta.

Berdasarkan data yang sama, BPS mengungkapkam bahwa peningkatan jumlah pekerja anak pada 2020 disebabkan terjadinya guncangan ekonomi akibat covid-19.

Menurut Lestari, sejumlah langkah antisipasi dalam menghadapi dampak gejolak ekonomi harus direalisasikan.

Langkah tersebut, tambah Lestari, antara lain peningkatan dan kemudahan akses pendidikan, dukungan ekonomi keluarga, dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan hak-hak anak.

Selain itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, penegakan hukum secara ketat juga harus dilakukan terhadap pihak-pihak yang mempekerjakan anak-anak.

Diakui Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, dampak gejolak di sektor ekonomi berpotensi menerpa kehidupan keseharian masyarakat, terutama kelompok masyarakat marginal yang di dalamnya juga ada anak-anak yang rentan terdampak.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap potensi dampak dari gejolak ekonomi yang terjadi dapat dihadapi bangsa ini secara bersama-sama.

Rerie mendorong agar upaya untuk membangun kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat bisa segera dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah dampak yang akan terjadi.

Rerie sangat berharap pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik dan menjadi generasi penerus yang berdaya saing di masa datang dapat diwujudkan.***

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

DPR Sepakat Tambah Jabatan TNI Jadi 16 di Kementerian

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI TB Hasanuddin mengatakan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menyepakati penambahan kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif, dari sebelumnya 15 menjadi 16 kementerian/lembaga

Ia mengatakan terdapat penambahan satu badan dari rencana sebelumnya yang nantinya bisa diduduki prajurit TNI aktif, yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam RUU TNI.

“Karena dalam peraturan presiden itu dan dalam pernyataannya, BNPP yang rawan dan berbatasan memang ada penempatan anggota TNI,” ujar Hasanuddin saat ditemui di sela Rapat Panja RUU TNI di Jakarta, Sabtu (15/3).

Ia menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pada awalnya terdapat 10 kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif.

Kemudian, pada revisi Undang-Undang TNI, direncanakan terdapat penambahan sebanyak lima kementerian/lembaga dari ketentuan undang-undang sehingga menjadi 15 kementerian/lembaga

Lalu pada pembahasan Panja RUU TNI, sambung Hasanuddin, ada penambahan satu lembaga lagi yang telah ditetapkan, yakni BNPP.

Dengan demikian, apabila ada prajurit TNI aktif yang menduduki suatu jabatan di luar kementerian/lembaga tersebut, Hasanuddin menyampaikan bahwa prajurit TNI tersebut harus mengundurkan diri dari kedinasan.

“Jadi, yang sudah final sebanyak 16 kementerian/lembaga, di luar itu harus mundur,” tutur anggota DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen tersebut.

Sebelumnya, dalam RUU TNI, direncanakan terdapat 15 kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Inteligen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Lembaga Pertahanan Nasional.

Kemudian, Dewan Pertahanan Nasional, Badan SAR Nasional, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Keamanan Laut, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Prancis Desak Rusia Terima 30 Hari Gencatan Senjata

Arsip foto - Presiden Prancis Emmanuel Macron. ANTARA/foto-Anadolu/py.

Istanbul, aktual.com – Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Jumat (14/3) mendesak Rusia untuk menerima proposal gencatan senjata 30 hari yang didukung Amerika Serikat di Ukraina.

“Rusia sekarang harus menerima proposal AS-Ukraina untuk gencatan senjata 30 hari. Agresi Rusia di Ukraina harus diakhiri,” tulis Macron di media sosial X, setelah berbicara dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer.

Macron menegaskan kembali perlunya menghentikan kekejaman dan pernyataan yang bertele-tele.

“Besok, kami akan terus bekerja memperkuat dukungan untuk Ukraina dan perdamaian yang abadi serta berkelanjutan melalui konferensi video dengan Starmer, Zelenskyy, dan mitra lainnya,” tambahnya.

Ukraina telah mendukung proposal gencatan senjata dengan Rusia, yang disepakati setelah pembicaraan dengan pejabat AS di Jeddah, Arab Saudi pada awal pekan ini.

Namun, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa ia mendukung gencatan senjata secara prinsip tetapi ingin akar penyebab konflik tersebut diselesaikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Bahlil Hormati Keputusan KPK Geledah Rumah RK

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.

Tasikmalaya, aktual.com – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum terkait dengan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) oleh KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya,” ucap Bahlil saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3).

KPK menggeledah rumah RK yang juga politikus Partai Golkar pada hari Senin (10/3). RK pun membenarkan penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi BJB dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan diterima di Bandung, Senin (10/3).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan dokumen dan barang yang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik.

“Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3).

Kendati demikian, Setyo belum memberikan penjelasan lebih detail soal apa saja yang disita KPK dalam kegiatan penyidikan tersebut. Disebutkan bahwa barang sitaan sedang diteliti dan didalami kaitannya dengan perkara BJB.

Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan status apa pun terhadap RK dalam perkara BJB.

“Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya karena belum dipanggil sebagai saksi,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/3).

Menurut Budi, KPK akan segera memanggil RK untuk dimintai keterangan terkait dengan perkara itu.

Namun, dia belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

“Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kami panggil karena di rumah yang bersangkutan, kami laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kami sita tentunya harus kami klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Sekjen PBB Dukung Penuh Transisi Pemerintah Bangladesh

Arsip - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres. /ANTARA/Anadolu/py

Dhaka, aktual.com – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres pada Jumat menyatakan dukungan penuhnya terhadap reformasi yang diprakarsai oleh pemerintah transisi Bangladesh.

Guterres, yang tiba di Dhaka dalam kunjungan empat hari pada Kamis (13/3), bertemu dengan penasihat utama Bangladesh Muhammad Yunus di kantornya di Tejgaon, Dhaka.

“Saya ingin menyatakan komitmen penuh kami terhadap proses reformasi. Kami di sini untuk mendukung reformasi Anda. Kami mendoakan yang terbaik untuk Anda semua. Apa pun yang dapat kami lakukan, beri tahu kami,” kata Guterres kepada Muhammad Yunus dalam pertemuan selama satu jam tersebut, sebut pernyataan pemerintah.

“Seiring negara ini menjalani reformasi dan transisi penting, Anda dapat mengandalkan PBB untuk membantu membangun masa depan yang berkelanjutan dan adil bagi semua,” kata Guterres dalam unggahan terpisah di X.

Yunus memangku jabatan setelah pemberontakan rakyat memaksa mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina melarikan diri ke India pada Agustus lalu.

Pemerintahnya telah membentuk enam komisi reformasi untuk melaksanakan perubahan yang diperlukan dalam administrasi dan proses pemilihan umum, yang dituntut oleh para mahasiswa dan warga sipil yang memimpin pemberontakan tersebut.

Sebelum bertemu Yunus, Guterres mengadakan pembicaraan dengan penasihat luar negeri Bangladesh Md. Towhid Hossain dan Khalilur Rahman, penasihatnya untuk isu Rohingya.

Keduanya juga membahas situasi di negara bagian Rakhine di Myanmar dan persiapan untuk konferensi tingkat tinggi mendatang tentang Rohingya dan minoritas lainnya di Myanmar.

Guterres, dengan ditemani Yunus, kemudian mengunjungi distrik perbatasan Cox’s Bazar, di Bangladesh selatan, untuk bertemu dengan para pengungsi Rohingya dan masyarakat setempat.

Ia berbagi iftar, makanan berbuka puasa, dengan para pengungsi dan mengatakan PBB akan melakukan semua yang dapat dilakukannya untuk membantu mencegah pemotongan jatah makanan bagi para pengungsi Rohingya di kamp-kamp Bangladesh.

Program Pangan Dunia (WFP) baru-baru ini mengumumkan akan memangkas separuh jatah makanan mulai 1 April, dengan mengurangi tunjangan per kapita dari 12,50 dolar AS (sekitar Rp205.000) menjadi enam dolar (sekitar Rp98.000) karena kekurangan dana.

Menjelang kunjungan Guterres, Amnesty International mengimbau masyarakat internasional untuk segera memberikan dukungan yang diperlukan bagi para pengungsi Rohingya di Bangladesh.

Menurut UNHCR, 95 persen rumah tangga Rohingya bergantung pada bantuan kemanusiaan, dan keputusan WFP untuk memangkas jatah makanan akan berdampak buruk terhadap kehidupan mereka.

Bangladesh menampung lebih dari 1,2 juta pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari tindakan keras militer Myanmar pada 2017.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Bahlil Minta Petunjuk Presiden Soal Pesantren Kelola Tambang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/3/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Tasikmalaya, aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan meminta petunjuk Presiden Prabowo Subianto mengenai izin pesantren untuk mengelola tambang, sebagai perluasan dari izin pengelolaan yang sebelumnya diberikan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.

“Kita untuk pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan. Sampai ke pesantren? Belum sampai ke sana, tetapi nanti kita minta arahan petunjuk dari Bapak Presiden Prabowo,” kata Bahlil saat ditemui usai kegiatannya di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3).

Dalam sambutannya pada kegiatan itu, Bahlil sempat menyinggung urgensi pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan.

Bahlil mengatakan ulama memiliki peran penting saat masa prakemerdekaan melalui fatwa jihadnya. Namun, setelah Indonesia merdeka, sumber daya alam hanya dikelola segelintir orang.

Atas dasar itu, agar tidak hanya dimiliki konglomerat, Bahlil atas izin Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo mengemukakan wacana izin pengelolaan sumber daya alam kepada ormas keagamaan.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, Selasa (18/2), telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang.

“Ini supaya ada keadilan, NU (Nahdlatul Ulama) kemarin sudah kami kasih, NU kita sudah tanda tangan IUP-nya (izin usaha pertambangan). Muhammadiyah juga akan kami berikan sebelum bulan Maret ini berakhir,” ucap Menteri ESDM.

Sejumlah poin revisi Undang-Undang Minerba, yaitu adanya perubahan skema untuk pemberian izin usaha pertambangan (IUP) ataupun wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, kini berubah menjadi skema prioritas melalui mekanisme lelang.

Skema tersebut diterapkan dalam rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam kepada semua komponen bangsa, baik bagi pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD).

DPR dan pemerintah juga sepakat untuk membatalkan wacana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dalam revisi Undang-Undang Minerba. WIUP diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), BUMD, hingga badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

Kemudian, pemberian konsesi kepada ormas keagamaan turut diatur dalam revisi Undang-Undang Minerba. Pemberian izin itu juga sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain