25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 920

Kemkomdigi Berhasil Tangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar (ANTARA/HO-Kemkomdigi)

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan sebanyak 1.352.401 konten negatif seperti pornografi dan judi online telah berhasil ditangani dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025, berkat peran aktif masyarakat yang melaporkan melalui aduankonten.id.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar menyatakan bahwa partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mempercepat penanganan konten yang melanggar regulasi, seperti pornografi dan perjudian daring.

“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Setiap laporan yang masuk membantu kami untuk bertindak lebih cepat dan lebih efektif dalam menangani konten negatif,” kata dia dalam rilis pers, Senin (10/3).

Dari total konten yang ditangani, sebanyak 233.552 konten terkait dengan pornografi mayoritas berasal dari website (219.578 kasus) dan platform X (Twitter) menempati urutan kedua dengan 10.173 kasus.

Sementara, dari 1.118.849 konten terkait dengan perjudian daring, situs dan alamat IP menjadi sumber utama dengan 1.017.274 kasus, diikuti oleh Meta (Facebook/Instagram) dengan 46.207 kasus.

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa website dan platform media sosial masih menjadi tantangan utama dalam pengendalian konten negatif,” kata Alexander.

Meskipun jumlah konten yang ditangani cukup besar, tren penyebaran konten negatif masih terus berlangsung. Menurut Alexander, pada awal Maret 2025 saja (8 hari pertama), lebih dari 58.000 konten negatif telah ditindak.

“Tren ini menunjukkan bahwa tantangan masih ada, dan peran serta masyarakat semakin penting dalam membantu kami menangani konten berbahaya dengan lebih cepat,” ucap dia.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Komdigi akan memperkuat sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat deteksi konten negatif serta meningkatkan koordinasi dengan platform digital global agar proses penindakan dapat dilakukan lebih efisien.

“Kami juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform teknologi, untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat dan memastikan ruang digital kita lebih aman,” kata Alexander.

Kementerian Komdigi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id.

“Setiap laporan memiliki dampak besar dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman. Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem digital yang positif dan produktif bagi semua,” pungkas dia.

Aduankonten.id merupakan layanan untuk melaporkan konten negatif di internet. Masyarakat dapat melaporkan berbagai jenis konten negatif seperti berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, perjudian, dan lainnya melalui situs web aduankonten.id.

Pelapor perlu menyertakan tautan atau tangkapan layar konten yang dilaporkan, serta alasan mengapa konten tersebut dianggap negatif. Laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh Tim Kementerian Komdigi.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

DPR Lakukan Pengecekan Terkait Kesiapan PSU Pilkada 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf membuka raker dan rdp bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Jakarta, aktual.com – Komisi II DPR RI melakukan pengecekan terhadap Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk memastikan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 bagi 24 daerah se-Indonesia.

Hal itu dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3).

“Rapat hari ini merupakan rapat lanjutan dari rapat Komisi II DPR RI pada tanggal 27 Februari yang lalu,” kata Dede.

“Membahas persiapan penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU), atau perhitungan ulang surat suara (PUSS), dan rekapitulasi ulang surat suara Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 pasca hasil keputusan Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari 2025,” sambungnya.

Dia juga meminta penjelasan tentang kepastian anggaran dan pelaksanaannya mulai dari Mendagri, pimpinan KPU, Bawaslu, dan DKPP baik untuk PSU, PUSS, dan rekapitulasi suara ulang di 26 daerah pemilihan sebagaimana putusan MK.

Sebab, pada Raker dan RDP sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri meminta waktu kepada Komisi II DPR RI untuk memastikan kesiapan anggaran pelaksanaan putusan MK.

“Komisi II DPR RI akan mendengarkan laporan langsung dari Menteri Dalam Negeri tentang persiapan dan kesiapannya,” ujar Dede.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada hari Senin (24/2). Sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya.

Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai dengan instruksi MK.

Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Wamentan Sebut Mafia Komoditas Pangan Akan Ditindak Tegas

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono saat meninjau Operasi Pasar Bahan Pangan Pokok, di Kantor Pos Johar, Semarang, Senin (10/3/2025). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Semarang, aktual.com – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa jika sampai ada mafia yang bermain terkait stok dan harga bahan komoditas pokok, termasuk selama Ramadhan dan menjelang Lebaran bakal ditindak tegas.

“Saya ingatkan kepada kawan-kawan pengusaha semua, enggak ada yang boleh main-main urusan pangan rakyat, ya,” katanya, saat meninjau Operasi Pasar Bahan Pangan Pokok, di Kantor Pos Johar, Semarang, Senin (10/3).

Menurut dia, tindakan menimbun stok, atau mengurangi takaran barang komoditas adalah yang sama saja dengan menari di atas penderitaan orang lain, yakni rakyat kecil.

“Enggak boleh ada mafia, enggak boleh ada orang nimbun, enggak boleh orang ngatur-ngatur timbangan dengan ‘takarane’ dikurangi dan seterusnya, enggak boleh. Apalagi, berkongsi melakukan suatu tindak kecurangan dan kejahatan,” katanya.

Ia yakin sebagian besar pengusaha memiliki komitmen dan jujur, sedangkan jika ada yang tidak jujur hanyalah segelintir oknum yang tentunya akan ditindak tegas oleh penegak hukum.

“Rakyat itu sudah susah, sudah ‘struggling’, sudah berjuang dalam hidupnya. Jangan sampai ada orang, oknum, tidak semua. Hampir semua pengusaha Insya Allah, semuanya komit, jujur. Hanya ada satu-dua orang (tidak jujur, red.). Bukan berarti kalau ada satu-dua orang, kemudian semuanya salah,” katanya.

Yang jelas, Sudaryono memastikan bahwa mafia pangan atau siapapun yang mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat terkait komoditas pangan akan ditindak tegas.

Termasuk terkait dengan adanya Minyakita dengan takaran kurang yang beredar di pasaran, ia mengaku sudah ada temuan di Jakarta dan beberapa daerah lain, serta pelakunya juga sudah ditindak.

“Sudah ditangani sama polisi, ya kita segel, kita tutup. Kemarin di Jakarta ada, kemudian ditemukan di beberapa kota yang lain. Kalau ada takaran kurang, bukan hanya ancaman akhirat, ‘mlebu’ neraka, tapi ancaman pidana,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan gerai PT Pos Indonesia yang dinamakan Agri Pos menyediakan kebutuhan pokok dalam operasi pasar tersebut, dengan pembelian yang dibatasi.

“Jadi, satu KTP (Kartu Tanda Penduduk) hanya boleh membeli maksimal 2 kg gula, 2 liter minyak goreng, dan 10 kg beras,” katanya, di sela mendampingi tinjauan Wamentan.

Ia menyebutkan bahwa ketiga komoditas pokok itu, yakni beras, minyak goreng, dan gula dipastikan selalu ada di setiap gerai, tetapi beberapa komoditas lainnya menyesuaikan.

“Yang lain-lain juga tentu ada daging kerbau. Kebetulan yang di Semarang ini daging kerbau dipasok dari ID Food juga Berdikari. Kemudian, ada bawang merah, bawang putih, sama cabai,” katanya.

Ia menyebutkan ada 1.050 gerai Agri Pos di seluruh Indonesia, kemudian 265 gerai di Jawa Tengah dan DIY, dan khusus di Kota Semarang ada 22 gerai.

“Jadi, ketiga ini (komoditas beras, minyak, dan gula, red.) Insya Allah selalu ada. Tapi, kalau yang lain tergantung dari lokasi dan pasokan. Kadang-kadang ada bawang merah, kadang enggak. Kadang ada cabai, kadang enggak, termasuk daging,” kata Faizal.

Gerai Agri Pos dijadwalkan menggelar operasi pasar kebutuhan pokok masyarakat dimulai pada 24 Februari 2025 hingga tiga hari sebelum atau H-3 Lebaran 1446 Hijriah, atau 29 Maret 2025.

Turut hadir pada tinjauan operasi pasar di Kantor Pos Johar, antara lain Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

IACS Sebut Ada Dugaan Keterlibatan Mafia Tanah dan BPN di Kasus Pagar Laut Tangerang

Sejumlah anggota TNI AL menggunakan perahu karet saat melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Sejumlah anggota TNI AL menggunakan perahu karet saat melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Jakarta, aktual.com – Kasus pagar laut di Tangerang, Banten yang membuka skandal terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan laut yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), membuka tipu muslihat mafia tanah dengan BPN bukanlah isapan jempol.

Hal itu juga dirasakan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Anti Corupption Society (IACS), Ardiyanto Hafidz dalam berhubungan dengan BPN (Kementerian ATR/BPN). Ardi menceritakan kasus yang melilitnya, yang sebenarnya sederhana dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkrahct), namun karena adanya mafia di BPN kasusnya belum juga dieksekusi.

Ihwal masalah tersebut, pada Mei 2022, Indonesia AntiCorruption Society, telah menerima sepucuk surat disertai bukti-bukti pendukung lainnya dari Kantor Law Firm RM. Wahjoe A. Setiadi & Partners, sebagai Kuasa Hukum dari Moara Cs, yang telah memenangkan Perkara No. 523/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Sel., juncto Perkara No. 245/Pdt/2003/PT.DKI., juncto Perkara No. 611 K/Pdt/2004, juncto Perkara No. 64 PK/Pdt/2007.

Kemudian, putusan Mahkamah Agung RI No. 64 PK/Pdt/2007, tanggal 3 Juli 2008, juncto Putusan No. 611 K/Pdt/2004, tanggal 25 Oktober 2005, juncto Putusan No. 245/Pdt/2003/PT.DKI., tanggal 11 September 2003, juncto Putusan No. 523/Pdt.G/2001/PN.Jak.Sel., tanggal 14 November 2002,
telah menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), yang dimohonkan eksekusinya.

Dengan amar putusannya adalah sebagai berikut, Menolak eksepsi dari Tergugat I, II, III dan IV.

Dalam Pokok Perkara :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV terbukti
telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Para Penggugat;
3. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV secara
tanggung-renteng untuk membayar ganti rugi atas tanah milik Para Penggugat dan Para Ahli Waris lainnya bagian Eks Eigendom Verponding No. 7267, terletak di Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, 20% dari seluas 132 Ha yakni 16 Ha, sebagaimana ditentukan dalam Surat Keputusan Ketua Badan Pertanahan Nasional No. 118-VI-1990, tanggal 18 Juni 1990., yaitu: Kerugian Materiil dengan perincian :

a. Untuk Para Penggugat kelompok Hj. MANI Binti TAPPA (46 orang) sebesar Rp 780.031.002.426,-
b. Untuk Para Penggugat kelompok H. DJABUN ahli waris H. M. TOHIR (20 orang) sebesar Rp 8.200.992.770,-
c. Untuk Para Pengugat kelompok TAURAN dkk (7 orang) sebesar Rp 171.798.821.548,-
Jumlah ganti rugi seluruhnya : Rp 960.030.816.744,- (sembilan ratus enam puluh milyard tiga puluh juta delapan ratus enam belas ribu tujuh ratus empat puluh empat rupiah)

Setelah perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), jelas Ardi, H. Wahjoe A. Setiadi, sebagai kuasa hukum dari para Ahli Waris Moara, Cs. telah mengajukan permohonan eksekusi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas Putusan No.523/Pdt.G/2003/2001, tanggal 14 November 2002, juncto Putusan No. 245/Pdt/2003/PT.DKI., tanggal 11 September 2003, juncto No.611 K/Pdt/2004, tanggal 25 Oktober 2003, juncto No. 64 PK/Pdt/2007, tanggal 3 Juli 2008, terhadap:

Pemerintah RI Cq Badan Pertanahan Nasional/BPN (termohon Eksekusi I), BPN Cq Kantor Wilayah Pertanahan DKI Jakarta (termohon Eksekusi II), BPN Cq Kantor Wilayah Pertanahan DKI Jakarta Cq Kantor Pertanahan Jakarta Selatan (termohon Eksekusi III), Kementerian Dalam Negeri Cq Gubernur DKI Jakarta (termohon Eksekusi IV).

“Seharusnya di kawasan tanah tersebut tidak diberikan SHGB dan atau SHM, tetapi nyatanya kini dikawasan 132 hektare tersebut kini berdiri Kedutaan Besar Malaysia, Rusia dan Gedung KPK serta banyak lagi. Siapa yang menerbitkan SHGB/SHM nya kalau bukan BPN?,” ungkap Ardi.

Terkait upaya ekseksusi tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk audiensi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Kementerian Keuangan, Ombudsman RI & Komnas HAM. Namun, ini juga belum menghasilkan titik terang.

Ardiyanto menegaskan bahwa, pemerintah harus melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan jangan menzalimi masyarakat. Pemerintah era sebelumnya hanya berjanji-janji saja, kini harapan baru ada di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berharap Presiden Prabowo yang digambarkan sebagai Macan tidak hanya mengaum (omong) saja, kita berharap Presiden juga bertindak tegas. Begitupun BPN yang sudah membatalkan ratusan SHGB dan puluhan SHM di kawasan pagar laut Tangerang Banten, juga bersikap yang sama pada kasus kami,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Tim Kuasa Hukum PDIP Nilai KPK Langgar HAM Terkait Kasus Hasto

Salah satu kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Senin (10/3/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Jakarta, aktual.com – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai KPK melanggar hak asasi manusia terkait pelimpahan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Saya sampaikan dengan tegas bahwa KPK telah menegakkan hukum dengan melanggar hak asasi manusia (HAM),” kata kuasa hukum Hasto, Patra M Zen kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3).

Patra menegaskan sudah sejak abad 18, jika seseorang dijadikan tersangka maka harus diuji terlebih dahulu benar atau tidaknya penetapan tersebut.

Dia menilai proses peradilan ini terasa dipercepat dan dipotong di tengah jalan.

“Bukan mau menyampaikan bahwa memang betul prosedur penetapan tersangka Pak Hasto ini betul-betul benar. Malah dipotong di tengah jalan,” katanya.

Dia menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengabaikan hak tersangka. Dia menjelaskan perlunya proses praperadilan dijalankan sesuai prosedur dan adanya alat bukti permulaan.

“Ditetapkan tersangka mau menguji hak kita dipercepat berkasnya. Jadi sekali lagi, yang pertama KPK telah mau menegakkan hukum dengan mengenyampingkan hukum,” ujarnya.

Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Puasa Sehat & Detoks Alami, Peran Penting Air Murni untuk Tubuh

Jakarta, aktual.com – Bulan Ramadan telah tiba, saatnya umat muslim berpuasa, menyucikan dan memperbaiki diri dari hal-hal negatif. Selain bertujuan untuk ibadah, puasa juga sangat baik untuk detoksifikasi tubuh bagi kesehatan. Saat bulan puasa, umat muslim menahan diri dari makan minum selama 12 jam. Oleh karena itu, saat puasa, tubuh memerlukan hidrasi yang cukup dan aman untuk dikonsumsi sehingga membantu proses detoks. Salah satu cara terbaik untuk menjaga kesehatan tubuh terutama ginjal ialah dengan rutin mengonsumsi air murni.

Konsumsi air murni yang cukup di saat sahur dan berbuka puasa bisa membantu ginjal dalam memproses penyaringan darah dan pembuangan racun dalam tubuh. Air murni bisa dikonsumsi untuk detoks karena mudah diserap dengan cepat oleh tubuh.

Amidis bisa menjadi pilihan produk air murni yang bagus untuk dikonsumsi kala puasa karena memiliki Total Dissolved Solids (TDS) 0 ppm yang dihasilkan dari proses multifiltrasi. Air murni yang satu ini telah mengalami proses pemurnian dengan cara dimasak suhu tinggi di atas 100 derajat celcius. Pemasakan  dan  pemurnian  ini  sangat penting untuk  membersihkan air dari mineral, bakteri, partikel-partikel berbahaya dan virus. Untuk menjaga tubuh terhidrasi selama puasa, pastikan untuk mengonsumsi 2 hingga 2,5 gelas air murni saat sahur dan berbuka puasa.

Susilo Gunadi selaku Commercial Director PT. Amidis Tirta Mulia mengatakan saat ini Amidis merupakan satu-satunya produk air murni yang didapatkan dengan cara dimasak pada suhu tinggi yaitu pemanasan diatas 100 derajat celcius, dimana bisa menjadi pilihan masyarakat untuk jaga kesehatan saat bulan puasa.

“Selama bulan puasa kita tidak hanya memperbaiki diri, membersihkan hati dari hal-hal negatif tetapi juga detoksifikasi tubuh dengan memberikan asupan air yang sudah dimasak yang baik bagi kesehatan,” tutur Susilo dalam keterangan persnya.

Jangan lupa menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makan sehat yang kaya serat dan vitamin selama bulan puasa. Sediakan persediaan air minum Amidis di rumah agar semua anggota keluarga bisa turut serta kembali bersih dan terjaga kesehatannya. Kini Amidis tersedia di Alfamidi di kota-kota di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain