13 April 2026
Beranda blog Halaman 923

Prabowo Pimpin Penurunan Bendera Merah Putih

Jakarta, aktual.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8) sore.

Dalam upacara yang berlangsung mulai pukul 16.45 WIB, Presiden hadir sebagai Inspektur Upacara dengan mengenakan pakaian daerah berwarna biru tua yang selaras topi yang dikenakan.

Hingga berita ini disiarkan, belum terkonfirmasi jenis maupun asal daerah dari baju adat itu.

Bertindak sebagai Komandan Upacara, Kolonel Pnb. Sunar Adiwibowo yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Personel Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Sedangkan, posisi Komandan Kompi Paskibraka dipegang oleh Kapten Inf Xandy Dharwika Hutagaol, Kasiren Grup 1 Kopassus.

Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Indonesia Bersatu didaulat melaksanakan tugas negara menurunkan Sang Merah Putih.

Tugas sebagai pembawa baki dipercayakan kepada Aliah Sakira, siswi SMA Negeri 14 Makassar, perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagai cadangan pembawa baki ditunjuk Sultana Najwa dari Provinsi DKI Jakarta, pelajar SMAN 82 Jakarta Selatan.

Adapun peran Komandan Kelompok 8 diemban oleh I Kadek Mentor Sad Ananta Wicaksana, pelajar SMA Negeri 9 Denpasar asal Provinsi Bali.

Tugas pengerek bendera dijalankan oleh Hilton Pratama Mantong dari SMA Negeri 1 Mamuju, Sulawesi Barat, sementara pembentang bendera adalah Muhammad Ghaalib Al Ghifari, siswa SMA Kebangsaan asal Provinsi Lampung.

Posisi Komandan Kelompok 17 dipercayakan kepada Adinata Kurniawan Harahap, pelajar SMA Ip Adzkia Medan, Sumatra Utara.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Polemik Pengibaran Bendera Di Era Gus Dur Hingga Prabowo

Jakarta, Aktual.com – Polemik pengibaran bendera Jolly Riger dari komandan Monkey D. Luffy yang memimpin kelompok bajak laut topi jerami dalam anime Jepang One Piece menjadi riuh dan perdebatan jelang perayaan HUT RI ke-80, atau jelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo.

Guru besar Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Iswandi Syahputra menyampaikan pengibaran bendera ‘One Piece’ yang bersanding dengan bendera Merah Putih sebetulnya tidak perlu dipertentangkan.

Keduanya, bisa bersanding dan berkibar sesuai dengan regulasi yang ada, dimana berbagai hal terkait bendera merah putih sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang ini menjelaskan bentuk, ukuran, penggunaan, dan larangan terkait Bendera Merah Putih.

“Misalnya, bendera negara tidak boleh lebih rendah atau lebih kecil dari bendera lain yang disandingkan. Maka, berkreasilah sesuai regulasi,” kata Swandi.

Polemik pengibaran bendra One Piece bukan yang pertama, polemik ini muncul pada era Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau sering dispa Gus Dur, meskipun konteks dan ikon yang digunakan saat itu berbeda dengan saat ini. Karena saat itu yang ingin dikibarkan adalah bendera Bintang Kejora simbol Organisasi Papua Merdeka (OPM), sedangkan saat ini bendera One Piece adalah simbol kelompok yang muncul dari sebuah anime dari Jepang.

Baca Juga:

One Piece Dan Kekhawatiran Penguasa Pada HUT-80 Kemerdekaan

Bagi Gus Dur, bendera Bintang Kejora hanyalah sebuah bendera kultural bagi warga Papua. Nilainya tak sama dengan Merah Putih, yang menyimbolkan nasionalisme dan kebangsaan.

“Bintang kejora bendera kultural. Kalau kita anggap sebagai bendera politik, salah kita sendiri,” kata Gus Dur, dikutip dari laman Nahdlatul Ulama Online.

Pernyataan Gus Dur ini pun menjadi viral di media sosial hingga di parlemen. Di media sosial kutipan pernyataan Gus Dur dijadikan dasar pengibaran dan pembenaran lukisan One Piece oleh masyarakat. Disisi lain pernyataan ini digunakan para Politikus di parlemen, seperti yang dinyatakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat menyikapi polemik ini.

“Kalau pakai istilah Gus Dur, yang penting Merah Putih di atas, yang lain bisa menyusul,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin di Jakarta Pusat, Selasa (5/8).

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, ini mengungkapkan dirinya menghormati kreativitas setiap individu dalam bentuk apapun, seperti pengibaran bendera One Piece. Meski begitu ia mengingatkan semua harus tetap saling menghargai.

“Tapi kita harus juga hormati inovasi, kreativitas yang itu tidak perlu dikhawatirkan. Semua inovasi tanpa batas,” ujarnya.

Baca Juga:

Dinilai Gerakan Pecah Belah, Ternyata Gibran Pernah Pakai Pin One Piece Saat debat Pilpres

Disisi lain Ketua DPR RI Puan Maharani an mengingatkan bahwa, dalam demokrasi, rakyat harus memiliki ruang yang luas untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat, dan menyampaikan kritik. Hal tersebut Puan sampaikan dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang MPR bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

“Kini, kritik rakyat hadir dalam berbagai bentuk yang kreatif dan memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya media sosial, sebagai corong suara publik. Ungkapan tersebut dapat berupa kalimat singkat seperti ‘kabur aja dulu’, sindiran tajam ‘Indonesia Gelap’, lelucon politik ‘negara Konoha’, hingga simbol-simbol baru seperti ‘bendera One Piece’, dan banyak lagi yang menyebar luas di ruang digital,” paparnya.

Ketua DPP PDIP ini mengatakan suara rakyat dalam berbagai ekspresi seperti pengibaran bendara, gambar, lirik lagu itu bukan sekadar kata atau gambar semata. Menurutnya di balik setiap kata ada pesan dan di balik setiap pesan ada keresahan serta harapan. Dan ia meminta semua menteri, elemen pemerintah maupun anggota parlemen bijak menyikapi semua kritik dari masyarakat.

“Yang dituntut dari kita semua adalah kebijaksanaan. Kebijaksanaan untuk tidak hanya mendengar, tetapi juga memahami. Kebijaksanaan untuk tidak hanya menanggapi, tetapi merespon dengan hati yang jernih dan pikiran yang terbuka,” paparnya.

Puan pun berharap apa pun bentuk dan isi kritik yang disampaikan rakyat, tidak menjadi bara yang membakar persaudaraan. Dan semua elemen bangsa bisa menjaga persatuan Indonesia.

“Kritik tidak boleh menjadi api yang memecah belah bangsa. Sebaliknya, kritik harus menjadi cahaya yang menerangi jalan kita bersama,” tegasnya.

Riuh Pernyataan Pejabat dan Pengibaran Bendera One Piece

Sejumlah pejabat negara dan kepala daerah melarang pengibaran bendera Jolly Riger dari anime One Piece. Mereka menganggap pengibaran bendera bajak laut dari anime Jepang itu merupakan bentuk makar, dan bisa dipidana bagi pelakunya.

Usai pernyataan mereka melarang pengibaran bendera One Piece, aparat TNI Polri di sejumlah daerah mendatangi warga yang mengibarkan bendera tersebut, dan mencopotnya. Para pejabat negara yang melarang pengibaran bendera One Piece diantaranya.

1. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan pengibaran bendera ‘One Piece’ merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih. Menurutnya, ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.

2. Menteri HAM Natalius Pigai

Mantan Anggota Komnas HAM ini menyampaikan pelarangan pengibaran bendera ‘One Piece’ adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara. Menurutnya, pelarangan ini tidak hanya didasari oleh hukum nasional, namun juga selaras dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Menjadi hak suatu negara untuk menjaga integritas dan stabilitas nasional. Negara pun berhak membatasi kebebasan berekspresi demi kepentingan nasional.

3. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Ketua Harian Partai Gerindra ini menilai pengibaran bendera ‘One Piece’ merupakan upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Ia pun meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan simbol-simbol atau gerakan yang dapat mengancam keutuhan bangsa.

Namun, usai pernyataan ramai menjadi polemik, Dasco meralatnya. Menurutnya, tidak perlu ada narasi yang mendiskreditkan penggemar One Piece sebagai makar atau upaya menjatuhkan pemerintah. Ia juga menekankan agar tidak membenturkan para pencinta anime dan manga One Piece dengan nilai-nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap Merah Putih.

4. Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Firman Soebagyo

Firman Soebagyo menyampaikan pengibaran bendera ‘One Piece’ merupakan cara-cara provokasi yang ingin menjatuhkan pemerintahan dan akan merugikan bangsa dan negara. Siapapun yang mengibarkan bendera tersebut sebagai bagian daripada Tindakan makar dan harus ditindak tegas.

5. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Mantan Menteri Sosial ini meminta warga Jatim untuk tidak mengibarkan bendera ‘One Piece’ untuk menghormati bendera Merah Putih sebagai simbol negara yang resmi. Khofifah bahkan mengaku sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus berisi imbauan pengibaran Sang Saka Merah Putih selama bulan Agustus kepada institusi di bawah Pemprov Jatim

Artikel ini ditulis oleh:

Erobi Jawi Fahmi
Eka Permadhi

Siti Fauziah Ajak Generasi Muda Renungkan Makna Perjuangan Pahlawan di Era Digital

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, mengingatkan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar upacara seremonial. Di tengah pesatnya arus teknologi dan media sosial, ia menilai penting bagi generasi muda untuk memahami nilai-nilai perjuangan para pahlawan dan menjaga budaya bangsa.

Sebagai perempuan pertama yang menjabat Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah mengungkapkan bahwa selama ini upacara 17 Agustus telah rutin dilaksanakan. Namun, banyak yang memandangnya hanya sebagai seremonial belaka, padahal di baliknya tersimpan makna yang begitu mendalam.

Ia melanjutkan, jika dahulu peperangan melawan penjajah sangatlah jelas, kini bentuk perjuangan telah berubah. Tantangan saat ini datang melalui teknologi, mentalitas, dan ideologi.

“Di sinilah kita harus memaknai kembali bagaimana para pahlawan dulu berjuang untuk meraih kemerdekaan. Upacara bukan hanya soal seremoni, tetapi bagaimana generasi sekarang bisa memahami makna kemerdekaan itu sendiri,” ujar Siti Fauziah usai mengikuti Upacara Hari Kemerdekaan HUT RI ke-80 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Penggunaan pakaian adat dalam upacara tahun ini, menurutnya, bukan sekadar simbol, melainkan cerminan dari Pancasila. Keberagaman bahasa, agama, dan budaya menunjukkan bahwa bangsa ini dapat tetap bersatu. Pesan inilah yang harus ditangkap oleh generasi muda.

“Namun, saya melihat adanya penurunan ketertarikan terhadap upacara. Banyak yang melihatnya hanya sebagai kewajiban. Ini sangat disayangkan. Di sinilah tantangan MPR dalam sosialisasi Empat Pilar. Nilai-nilai ini harus ditanamkan sejak dini, sehingga generasi mendatang lebih kuat,” tambahnya.

Siti Fauziah juga menuturkan bahwa kemajuan teknologi membuat akses informasi menjadi sangat mudah. Tantangannya adalah bagaimana generasi muda dapat menyikapi kemajuan ini tanpa melupakan sejarah dan budaya. Ia menekankan bahwa budaya bukan hanya sekadar tarian atau nyanyian.

“Tarian, misalnya, memiliki makna mendalam: dibuat pada momen tertentu, dengan pesan tertentu. Pemaknaan seperti ini mulai jarang,” tuturnya.

Mengenang Pelajaran Budi Pekerti

Siti Fauziah mencermati bahwa pemaknaan terhadap upacara kenegaraan dan nilai-nilai luhur mulai bergeser. Ia mengenang masa-masa sekolahnya ketika pelajaran budi pekerti masih diajarkan. Menurutnya, pelajaran ini sangat relevan untuk generasi muda saat ini, di mana teknologi dapat diakses dengan begitu mudah.

“Bagi saya, budi pekerti sangat penting, bukan sekadar tata krama, melainkan fondasi mental. Saat ini generasi muda, terutama gen Z, banyak yang kehilangan ‘unggah-ungguh’ atau tata krama terhadap orang tua,” ujar Siti Fauziah.

Berdasarkan pengalaman pribadi. Ia menyuarakan harapan agar nilai nilai budi pekerti dapat kembali ditanamkan pada generasi muda untuk memperkuat karakter generasi muda.

“Sampai sekarang saya tetap berharap nilai-nilai itu kembali diajarkan, karena kalau ada budi pekerti, anak-anak muda akan memiliki rasa malu dan tidak sebebas seperti sekarang,” pungkasnya.

One Piece Dan kekhawatiran Penguasa Pada HUT-80 Kemerdekaan

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengibarkan Bendera Merah Putih saat upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangkaian Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-73 di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/8). HUT ke-73 RI mengambil tema Kerja Kita Prestasi Bangsa. AKTUAL/Pool

Jakarta, Aktual.com – Perayaan Kemerdekaan 80 tahun Indonesia diwarnai dengan berbagai kritik dengan simbol budaya Pop, seperti pengibaran bendera hingga lukisan mural di ruang publik tokoh anime Jepang, One Piece, Monkey D. Luffy oleh masyarakat.

Pengibaran bendera dan pembuatan lukisan mural bendera Jolly Roger atau bendera bajak laut ini mendapat reaksi keras dari mayoritas pejabat negara, yang pernyataanya dianggap sebagai sikap negara seperti apa yang disampiakan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan sekaligus mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Respon keras pun disampaikan oleh Wakil Ketua DPRI sekaligus Ketua harian partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Ham Natalius Pigai, Politikus Senior partai Golkar Firman Subagyo hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Respon disikapi sebagai sebuah pelarangan disertai tindakan pencopotan bendera ‘One Piece’ di beberapa daerah jelang perayaan HUT RI ke-80, tak hanya itu lukisan Monkey D. Luffy sebagai tokoh kelompok topi jerami yang menampilkan tengkorak dengan topi jerami di atas dua tulang yang bersilang dengan latar warna hitam dan dibuat warga di jalan aspal dan tembok kampung seperti di Sragen, Jawa Tengah pun pun dihapus dengan pengawalan aparat TNI Polri.

Pemerintah berdalih, pemasangan bendera ‘One Piece’ merupakan provokasi memecah belah, mengancam persatuan, tidak nasionalis, bahkan bisa termasuk aksi makar. Betulkah demikian?

Baca Juga:

Dinilai Gerakan Pecah Belah, Ternyata Gibran Pernah Pernah Pakai Pin One Piece Saat Debat Pilpres

Pengamat sosial Amin Tohari menyampaikan, pengibaran ataupun pemasangan bendera ‘One Piece” oleh masyarakat sebetulnya hanya ekspresi yang bernada kritik terhadap pemerintah.

“Ekspresi itu bukan sesuatu yang muncul secara mengada-ada, ada basis realitasnya,” papar Kepala Sekolah Riset Satu Kata ini kepada Aktual.com.

Penggunaan budaya pop sebagai media penyampaian berbagai kritik terhadap pemerintah, seperti pengibaran bendera bajak laut anime One Piece, berbagai mural, grafiti, karya sastra hingga musik oleh masyarakat sebagai sebuah hal yang biasa. Namun kritik satir dan tanpa ada gerakan masa ini seringkali disikapi berbeda oleh penguasa, seperti mengarahkan aparat untuk menurunkan bendara, menghapus gambar hingga pelarangan pertunjukan seni.

“Biasanya senjata-senjata itulah yang digunakan oleh meraka yang merasa kritik itu diarahkan kepadanya. Ya, biasanya para pejabat publik, rezim atau penguasa yang tidak mau kekuasannya tergoyahkan,” ujar Amin.

Menurut Amin, kritik itu sebetulnya tidak melunturkan nasionalisme, malah justeru memperkuat nasionalisme itu sendiri. “Mereka mengkritik hal-hal yang selama ini malah menciderai nasionalisme, ya kasus korupsi, pungli, mafia hukum, dan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga:

Polemik Bendera One Piece di Bulan kemerdekaan, Pemerintah dan DPR RI Serukan Persatuan Nasional

Ia pun heran pemerintah seperti merasa terancam dengan hal yang sebetulnya tidak perlu dikhawatirkan secara serius.

“Ini kan tidak mungkin organisasi yang rapih, sistematis, dari atas ke bawah, tidak punya senjata. Kenapa kemudian represif dalam menyikapinya?” tegasnya.

Budaya Pop dan Politik Pranoid Penguasa

Adapun Peneliti Center for Digital Society (CfDS) FISIPOL UGM Yogyakarta Ayom Mratita Purbandani melihat, pengibaran dan pemasangan bendera ‘One Piece’ juga merupakan ekspresi perlawanan simbolik dan bentuk kebebasan sipil, bukan sebagai ancaman negara.

“Ini adalah ekspresi protes yang sifatnya simbolik. Idiom budaya populer digunakan sebagai media kritik, mirip dengan simbol salam tiga jari di Thailand atau semangka yang digunakan sebagai simbol dukungan terhadap Palestina,” ujarnya.

Bentuk perlawanan semacam ini, ucapnya, bersifat spontan, emosional, dan lebih cepat menyebar di media sosial, berbeda dari demonstrasi konvensional. Karena itu, Ayom menilai reaksi pemerintah yang menganggap aksi ini sebagai hal makar terlalu berlebihan.

“Justru menunjukkan adanya political paranoid,” ujarnya.

Baca Juga:

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad: Tak Perlu Benturkan Merah Putih dengan One Piece

Hal senada disampaikan oleh Pengamat sosial Amin Tohari, ia berpendapat sebetulnya yang ditakutkan bukan nasionalisme menjadi luntur karena ada pengibaran bendera ‘One Piece’ itu. Yang ditakutkan adalah membahayakan kekuasaan yang sedang diduduki.

“Takut kekuasaannya tergoyahkan lalu menjadikan nasionalisme sebagai dalih untuk melegitimasi, agar mereka tidak takut lagi kekuasaannya terancam,” ujarnya.

Disisi lain Guru besar Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Iswandi Syahputra menyikapi polemik pengibaran bendera One Piece yang bersanding dengan bendera Merah Putih menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-80. merupakan perjumpaan dua makna yang terkandung dalam rebel dan nasionalisme pada ruang pertemuan perayaan kemerdekaan.

“Ini seperti perjumpaan antara anak muda dan orangtua di sebuah hajatan. Itu saja, tidak lebih dan tidak kurang. Karena itu tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi dibentur-benturkan agar semakin tidak menentu,” paparnya.

Sehingga, alih-alih meletakkan fenomena pengibaran bendera ‘One Piece’ sebagai bentuk makar untuk menjatuhkan pemerintah, lebih produktif bila memahaminya sebagai menyingkap makna baru kemerdekaan Indonesia.

“Jangan melawan hal baru dengan perspektif lama. Lebih baik beradaptasi agar makna lama dapat bertahan dalam kemasan baru,” ucap Iswandi.

Bendera Bajak Laut Dan Perubahan Makna Perlawanan

Bendera bajak laut atau Jolly Roger menjadi polemik jelang perayaan HUT Kemeredekan Republik Indonesia ke 80, polemik terjadi setelah bendera bajak laut dari anime One Piece, kelompok bajak laut topi jerami yang dikomandoi Monkey D. Luffy viral dan marak dikibarkan.

Tak hanya itu gambar tengkorak putih bertopi jerami dengan, dengan dua tulang menyilang digambar di ruang publik hingga dijadikan ikon pribadi di berbagai platfom medis sosial masyarakat, dan dianggap sebagai simbol melawan kesewenang wenangan penguasa dan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro rakyat.

Dari catatan yang ada bendera bajak laut yang populer sebenarnya bukan dari Jepang tepat Anime One Peace dilahirkan. Bendera Jolly Roger muncl sekitar abad 17 oleh bajak laut Prancis dan Karibia seperti kelompok bajak laut Blackbeard dan Calico Jack sebagai simbol intimidasi dan kekuatan. Pada era itu hingga saat ini bajak laut identik dengan hal negatif, kelompok perompak, kejam dan hal negatif lainnya.

Citra negatif tersebut berbalik ditangan seniman Jepang Eiichiro Oda. One peace perama kali muncul di Jepang dalam bentuk manga atau komik yang diterbitkan pertama kali pada 22 Juli 1997 di majalah Weekly Shonen Jump milik Shueisha. Kemudian, adaptasi anime-nya diproduksi oleh Toei Animation dan mulai tayang di Jepang pada 20 Oktober 1999 di Fuji TV.

Dalam anime One Peace, Eiichiro Oda merubah kesan bajak laut eropa dan Karibia yang jahat menjadi bajak laut yang baik. Dalam anime dan serial One Pace, Monkey D. Luffy sebagai pimpinan kelompok bajak laut topi jerami, digambarkan sebagai sosok pembela kebenaran dan pembela yang lemah. Luffy sebagai tokoh utama ditampilkan sebagai sosok dengan penampilan penuh kesederhanaan, humoris, nyeleneh, herois, enerjik, peduli hingga solider terhadap semua kru kapal dan kawannya.

One Piece adalah serial manga Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda. Manga ini pertama kali diterbitkan pada 22 Juli 1997 di majalah Weekly Shōnen Jump milik Shueisha. Kemudian, adaptasi anime-nya diproduksi oleh Toei Animation dan mulai tayang di Jepang pada 20 Oktober 1999 di Fuji TV.

Di Indonesia, One Piece mulai tayang pada September 2022 melalui beberapa saluran televisi, antara lain RCTI yang pertama, selain itu One Peace tayang di Global TV. Popularitas One Piece di Indonesia cukup tinggi, membuatnya menjadi salah satu serial anime dan manga terpopuler di Indonesia.

Sebagai serial film animasi, One Piece tidak hanya tayang di Jepang dan Indonesia, serial sudah tayang di banyak negara, seperti Amerika, Inggris, Italia, Filipina, Vietnam, Arab Saudi hingga Israel. Komik One Piece sendiri sudah diterjemahkan kebanyak bahasa lain, selain bahas Jepang. Seperti bahasa Inggiris, Indonesia, Jerman, Prancis, Spanyol hingga bahasa Kanton.

Dalam perjalannya One Piece, kelompok bajak laut Topi Jerami dengan pimpinan Monkey D. Luffy, mendapat pemaknaan baru sebagai sebuah simbol perlawanan masyarakat terhadap penguasa dan pemerintah jelang perayaan HUT ke 80 Republik Indonesia. Simbol tengkorak dengan topi jerami dan dua tulang yang menyilang dianggap oleh segelintir penguasa sebagai sebuah ke khawatiran hingga ancaman makar, sehingga perlu ditindak dengan menggerakan aparat TNI Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Erobi Jawi Fahmi
Eka Permadhi

Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Ilustrasi: Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi menghirup udara bebas melalui program pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. Ia dikeluarkan dari lapas pada 16 Agustus 2025 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025 yang diteken sehari sebelumnya.

Dalam keterangan resmi, Ditjen Pemasyarakatan menjelaskan bahwa usulan pembebasan bersyarat Setnov disetujui oleh sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada 10 Agustus 2025.

“Persetujuan rekomendasi diberikan bersama 1.000 usulan program integrasi warga binaan seluruh Indonesia lainnya, dengan pertimbangan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” tulis siaran pers tersebut, Minggu (17/8/2025).

Adapun syarat yang dimaksud di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, menunjukkan penurunan risiko, serta telah menjalani dua pertiga masa pidana. Hal itu sesuai Pasal 10 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

Setnov merupakan terpidana kasus korupsi e-KTP dengan vonis awal 15 tahun penjara yang kemudian dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan.

Ia juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta uang pengganti Rp49,05 miliar subsider dua tahun kurungan, sebagaimana diputus dalam Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 32/PK/Pid.sus/2020 tanggal 4 Juni 2025.

Ditjen Pemasyarakatan juga menegaskan, Setya Novanto telah membayar denda sebesar Rp500.000.000, dibuktikan dengan surat keterangan lunas dari KPK.

Setnov juga sudah membayar Rp43,73 miliar pidana uang pengganti, sementara sisa Rp5,31 miliar telah diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK.

Dengan bebas bersyarat ini, status Setnov berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

“Sejak 16 Agustus 2025, status Setya Novanto berubah menjadi Klien Pemasyarakatan pada Bapas Bandung, mendapatkan bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan sampai 1 April 2029,” lanjut keterangan resmi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Serakahnomics: Bayang-bayang dalam 80 tahun Ekonomi Indonesia

Kusfiardi, Analis Ekonomi Politik dan Co-Founder FINE Institute. Aktual/Dok Pribadi

Oleh: Kusfiardi, Analis Ekonomi Politik, Co-Founder FINE Institute 

DELAPAN puluh tahun setelah Proklamasi 1945, perjalanan ekonomi Indonesia masih dibayangi praktik yang oleh Presiden Prabowo Subianto disebut serakahnomics. Logika ekonomi rakus yang menempatkan akumulasi modal segelintir kelompok di atas kepentingan rakyat banyak. Fenomena ini bukanlah hal baru, melainkan pola berulang yang menyeberangi berbagai rezim, dari Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi.

Mimpi Mandiri yang Tergadai

Konstitusi 1945 dengan tegas menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun, keterbatasan kapasitas negara pada dekade awal membuat ekonomi masih sangat bergantung pada warisan kolonial. Struktur ekspor berbasis komoditas primer dan konsentrasi kepemilikan aset di tangan segelintir elite lama. Upaya nasionalisasi perusahaan Belanda di era 1950-an memang simbolis, tetapi praktik patronase dan monopoli segera muncul menggantikannya.

Pertumbuhan dengan Utang dan Oligarki

Di bawah Soeharto, ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata 7 persen per-tahun selama dua dekade awal Orde Baru. Pertumbuhan yang modelnya bertumpu pada utang luar negeri, rente birokrasi, dan konglomerasi yang dekat dengan pusat kekuasaan. Pertumbuhan tercapai, namun serakahnomics mengambil bentuk kronisme. Sumber daya dikonsentrasikan pada jaringan keluarga Cendana dan kroni bisnisnya. Krisis 1997-1998 menjadi puncak rapuhnya model tersebut, ketika akumulasi utang swasta dan rente ekonomi pecah menjadi krisis sistemik.

Liberalisasi dan Oligarki Baru

Reformasi membawa demokratisasi politik, tetapi juga membuka jalan liberalisasi ekonomi yang tak terkendali. Privatisasi BUMN, pembukaan keran impor, dan dominasi korporasi global justru memperlebar ketimpangan. Rasio Gini yang sempat 0,35 pada awal 2000-an kembali menanjak ke sekitar 0,41 pada 2014. Dalam dekade terakhir, meskipun menurun ke 0,381 (2024), ketimpangan tetap mencolok, 1% orang terkaya menguasai lebih dari 45% total kekayaan nasional menurut Oxfam (2017).

Potret Serakahnomics

Selama satu dekade terakhir ekonomi Indonesia memperlihatkan pola akumulasi yang konsisten.

Rasio Gini relatif stagnan di kisaran 0,37–0,41 sepanjang 2015–2024, menandakan bahwa ketimpangan pendapatan tidak banyak berubah meski pertumbuhan ekonomi tetap berlangsung. Di sisi lain, Forbes mencatat pada 2024, 50 orang terkaya Indonesia menguasai kekayaan lebih dari USD 150 miliar atau sekitar 14 persen dari PDB, menggambarkan konsentrasi aset yang begitu timpang.

Dominasi korporasi global juga tampak nyata. Sekitar 70 persen pasar ritel modern dikuasai oleh jaringan asing dan konglomerat domestik, sehingga ruang tumbuh bagi pelaku usaha kecil dan menengah semakin terbatas.

Sementara itu, utang pemerintah melonjak dari Rp 3.165 triliun pada 2015 menjadi sekitar Rp 8.300 triliun pada 2024, dengan pembayaran bunga utang menembus lebih dari Rp 500 triliun per tahun.

Kondisi ini membatasi ruang fiskal negara untuk memperkuat layanan publik di sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.

Data ini memperlihatkan bahwa meski narasi pemerataan, inklusi, dan industrialisasi digaungkan, struktur ekonomi masih dikendalikan oleh logika serakahnomics.

Serakahnomics Kritik Lintas Ideologi

Menariknya, kritik terhadap praktik rakus ekonomi ini datang dari berbagai spektrum ideologi. Dari kanan, pemikir konservatif seperti Adam Smith sudah mewanti-wanti bahaya monopoli dan kolusi pedagang besar yang bisa merugikan pasar. Dari kiri, Marx menekankan bahwa akumulasi kapital pasti melahirkan ketimpangan. Dari tengah, Keynes menegaskan perlunya negara mengendalikan akumulasi untuk stabilitas jangka panjang. Semua pandangan ini bersepakat bahwa serakahnomics bukan sekadar masalah moral, tetapi persoalan struktural yang menggerogoti fondasi ekonomi bangsa.

Perjalanan yang Belum Usai

Indonesia memang mencatat capaian seperti menurunkan kemiskinan dari 24 persen (1998) menjadi sekitar 9,36 persen (2024), membangun infrastruktur besar-besaran, serta bertahan dari pandemi COVID-19. Namun, pertumbuhan ini sering timpang. Kota besar dan kawasan ekstraktif kaya. Sementara daerah perdesaan dan sektor pertanian tetap terpinggirkan.

Dengan demikian, serakahnomics adalah cermin perjalanan ekonomi Indonesia. Dari kolonialisme ke oligarki domestik. Dari kroni Orde Baru ke liberalisasi pasca-Reformasi, hingga dominasi korporasi global hari ini. Bayang-bayang ini menegaskan bahwa misi konstitusi untuk menghadirkan ekonomi berkeadilan belum sepenuhnya diwujudkan.

Berita Lain