27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 960

God is Dead atau ana al Haqq?

Irawan Santoso Shiddiq, SH*

Nietszche berujar lantang, ‘Gott is tott.’ God is dead. Tuhan telah mati. Ungkapan Nietszche menggoyang jagat filsafat. Karena Nietszche menyerang habis filsafat. Kaum sekuler –yang lahir dari pengikut filsafat—menganggap, itulah sumber dari segala sumber ilmu. Mereka menihilkan Wahyu. Tapi Nietszche menganggap, filsafat adalah berhala.

Karena modernitas, system yang lahir dari filsafat materialisme. Pasca renaissance di Eropa. Era kala filsafat diadopsi kaum Eropa. Dari situlah lahir modernisme. Kala segala sesuatunya adalah materi, dianggap sebagai ‘keyakinan baru Eropa.’ Kepercayaan ini yang diekspor kaum barat seantero dunia. Hingga ke nusantara.

Ungkapan Nietszche itu menggeliat kala manusia percaya teori Descartes, Kant, Eisntein, sampai Marx. Mereka taqlid buta bahwa ‘being’ adalah ‘perbuatan manusia.’ Tak ada yang namanya ‘Kehendak Tuhan.’ Einstein, dengan lemparan bolanya, yakin itulah adalah ‘perbuatan dirinya.’ Bukan tergolong ‘Perbuatan Tuhan.’ Dari situlah muncul saintisfe yang dipuja. Hingga menelorkan positivism, kapitalisme, sampai ‘politique.’ Keyakinan ini yang lahir dari sekulerisme-materialisme. Makanya Nietszche berkumandang, ‘God is dead.’ Karena Tuhan telah dibunuh oleh ‘cara berpikir manusia.’ Karena manusia meninggalkan cara pandang Wahyu. Bahkan dia menampik teori Socrates, yang disampaikan Plato. “Saya coba memahami dari keganjilan apa maka Socrates menyamakan akal=kebajikan=kebahagiaan: persamaan paling aneh dari persamaan yang ditentang oleh semua insting Yunani,” tukasnya. Dari sanalah, kata Nietszche, manusia modern hanya melahirkan nihilisme. Kehilangan nilai-nilai.

Vonis Nietszche ini yang kemudian diteruskan Martin Heidegger. Dalam ‘Being and Time,’ Heidegger menegaskan filsafat tak menemukan ‘Kebenaran.’ Hanya melahirkan kebenaran essensialis. Bukan Kebenaran eksistensialis. Dan, ini agama yang dianut dalam modernisme. Manusia terjebak apda ‘kebenaran essensialis’ belaka.

Sebelum Nietszche dan Heidegger, sejatinya telah ada Goethe. Dialah yang tak setuju dengan teori Descartes, dan para materialisme lainnya. Goethe menilai, ‘Mustahil alam semesta dijadikan kalkulasi, karena alam semesta adalah kehidupan.’ Goethe berpandangan, ‘Tumbuhan dan ranting, serta dedaunan, tidaklah bisa dipisahkan.’ Sementara materialisme, menganggap ‘being’ sepenuhnya ‘perbuatan manusia.’ Tak ada ‘Kehendak Tuhan.’ Inilah yang membuat Nietszche makin berang. ‘Tuhan telah mati.’ Karena Tuhan tak lagi dianggap hadir dalam kehidupan manusia, buah cara berpikir manusia modern itu sendiri.

Vonis Nietszche tentu berbanding terbalik dengan Abu Mansyur al Hallaj. Era jauh sebelum mu’tazilah merebak dalam belantara Islam. Al Hallajj terkenal dengan ‘Ana al Haqq.’ Sayalah Tuhan. Nietszche menegaskan sebaliknya. Hallaj berpikir sebaliknya. Karena keduanya berada di jaman berbeda.

Tentu era kini tiada lagi yang berpikir seperti al Hallajj. Melainkan jamak berpandangan ‘Tuhan telah mati.’ Karena agama telah disingkirkan. Sejak Revolusi Perancis, 1789, itulah ajang kudeta pada ‘Kebenaran Tuhan.’ Vox Populi Vox Dei,’ hanya buah kudeta pada ‘Vox Rei Vox Dei.’ Suara Raja Suara Tuhan. Manusia pasca Revolusi, hanya yakin bahwa kekuasaan sepenuhnya ‘kehendak manusia.’ Bukan ‘Kehendak Tuhan.’ Raja, dianggap bukanlah otoritas yang mewakili ‘Kehendak Tuhan.’ Karena, seperti kata Voltaire, kehendak Tuhan diwakili oleh ‘kehendak manusia.’ Makanya, manusia yang menentukan otoritas siapa yang sejatinya bisa memimpin. Bukan lagi otoritas Gereja. Maka, pasca kudeta Perancis, 1789, otoritas Raja dan Roma di eliminasi. Sejak itulah ‘Kehendak Tuhan’ pun disingkirkan. Yang ada hanya ‘kehendak manusia.’ Ini yang divonis Niestzche, manusia modern telah kehilangan moral. “Jika tak ada Tuhan, manusia kehilangan moral. Jika tak ada Tuhan, apa masih ada tujuan?” Tanya Nietszche. Dengan tiada Tuhan, manusia menjadi nihilisme.

Tapi dialektika itu mencuat kala kaum materialisme kebingungan dalam memahami ‘perbuatan baik’ dan ‘perbuatan buruk (musibah).’ Voltaire memvonis, jika Tuhan pencipta ‘perbuatan buruk’ maka Tuhan adalah kejam. Maka dia menolak Tuhan sebagai pencipta musibah. Pandangan ini sejatinya yang dianut kaum majusi kuno. Mereka menyembah api. Karena mereka mendikotomi pencipta ‘perbuatan baik’ dan ‘perbuatan buruk.’ Tolak bala dilakukan pada api, karena dianggap pencipta musibah. Inilah menduakan Tuhan.

Majusi modern tak berbeda. Dikotomi ‘perbuatan Tuhan’ dan ‘perbuatan manusia’ mencuat lagi. Kaum materialisme tentu menganut keyakinan ‘kehendak manusia’ sebagai absolut ‘being.’ Hingga Tuhan tak hadir di alam dunia. Karena sepenuhnya telah diamanahkan pada manusia melalui akal. Ini tentu akal-akalan cara berpikir Socrates, seperti dikisahkan Plato. Makanya dia dihukum mati. Racun.  Karena Socrates menentang ‘aqidah’ era itu. Nietszche jelas tak setuju cara pandang materialisme. Dia berpikir, melihat musibah bukanlah hal buruk. Melainkan batu loncatan untuk menuju kehidupan. Fatwa ‘Tuhan tak ada’ itulah yang dianggapnya sebagai ‘God is dead’ yang dilakukan kaum materialisme tadi.

Dari al Hallaj hingga Nietszche, itulah gambaran perang peradaban. Maknanya, perang aqidah. Karena sejak dulu, peradaban kerap diwarnai pada ‘aqidah’ yang berkembang. Modernisme, tentu diwarnai dari paham ateisme yang merebak. Ateisme tentu dimulai dari ‘pembunuhan manusia terhadap Tuhan dalam alam pikiran.’ God is dead tadi. Inilah qadariyya.

Masa al Hallaj, manusia terjebak pada jabariyya akut. Yang meyakini manusia tak berdaya sama sekali pada keadaaan. Hingga seolah Tuhan hadir dalam setiap ‘dzat dan sifat.’ Inilah jabariyya.

Islam telah memberikan jalan keluar. Bukan qadariyya atau jabariyya. Inilah ahlul Sunnah waljamaah. Imam Asy’ari, Imam Mathuridi, Imam Ghazali sampai Shaykh Abdalqadir al Jailani telah memberikan jalan menuju jalan Tauhid yang merujuk ajaran Sunnah.

Dalam kitabnya Al Gunyah, Shaykh Abdalqadir al Jailani memberi terang. ‘Tuhan adalah pencipta perbuatan baik dan buruk.’ Manusia hanya bisa melakukan kasab (usaha). Ini yang ditampik Descartes, Kant, sampai Voltaire. Ajaran mereka, yang kini banyak dianut umat manusia, mengajarkan manusia adalah sumber ‘kehendak.’ Bukan Tuhan. Ujungnya hanya melahirkan nihilisme. Karena cara pandang itu bersumber dari filsafat. Yang oleh Imam Ghazali telah divonis sebagai cara berpikir yang keliru. ‘Jangan sekali-kali mengambil hakekat ajaran agama darinya (filsafat),” katanya dalam Tahafut al Falasifat. Heidegger, era modern, telah mewanti kembali. Kala filsafat diadopsi kaum Eropa, dia menentangnya. “Filsafat tak menemukan Kebenaran,” paparnya dalam ‘The End of Philosophy.”

Inilah kesesatan nyata peradaban modern. Maka manusia modern kehilangan pijakan. Sistem yang lahir, berasal dari cara pandang sekulerisme, yang menampik ‘Kebenaran Tuhan.’ Kapitalisme, positivism, liberalisme, sampai ‘poliique’ ini lahir dari cara pandang ‘God is dead.’ Ujungnya ini membawa pada perbuadakan modern. Karena dalam ‘God is dead,’ segelintir kelompok Berjaya, dan kelompok lainnya merana.

Tak heran, dalam paham ‘neo qadariyya,’ melahirkan ‘ration d’etat’. Pasca kaum agama disingkirkan, maka tak ada lagi otoritas Agama pengawal pemimpin. Para head of state dikawal ‘9 naga.’ Nama lain dari elit banker, yang muncul di hampir di setiap ‘state modern.’

Dalam sistem ‘Kehendak Tuhan,’ maka seorang pemimpin, dikawal 9 Wali. Wali Songo. Bukan ‘9 naga.’

 

*Penulis adalah Advokat dan Mudhir Idaroh Wustho Jamiyyah Ahlit Thariqah al Mu’tabarah an Nadliyyah (JATMAN) DK Jakarta.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Muhaimin: Akurasi DTSEN Kunci Efektif Turunkan Kemiskinan Ekstrem

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (tengah) dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, di Jakarta, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/Anita Permata Dewi)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan keakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci untuk mengefektifkan upaya penurunan kemiskinan ekstrem.

“Targetnya adalah kemiskinan ekstrem menjadi nol persen, dan keakuratan DTSEN menjadi salah satu faktor kunci agar hal tersebut dapat terwujud,” kata Muhaimin Iskandar usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, di Jakarta, Kamis (27/2).

Muhaimin Iskandar mengatakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional telah masuk pada tahap penyempurnaan.

Penyempurnaan tersebut penting dilakukan agar penggunaan dan pemanfaatan data bisa valid dan akurat.

“Sekarang kami sedang fokus pada penyempurnaan dan penguatan DTSEN. Penyempurnaan ini urgen agar pemanfaatan DTSEN bisa optimal. Lengkap, akurat, aman, dan siap untuk digunakan,” kata Muhaimin Iskandar.

Selain itu, penyempurnaan dan penguatan ekosistem DTSEN dilakukan melalui ground checking dan pelibatan kepala daerah untuk memastikan validitas data.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dilakukan, dan ground checking menjadi salah satu upaya penyempurnaan dan penguatan ekosistem DTSEN. Keterlibatan kepala daerah untuk memeriksa data masyarakatnya aktif dan valid adalah wujud konkret memastikan DTSEN akurat,” kata Muhaimin.

Dalam upaya menyiapkan infrastruktur digital, Menko PM dan kementerian serta lembaga pelaksana DTSEN sepakat bahwa seluruh data akan diintegrasikan ke dalam satu platform.

Nantinya, Pusat Data Nasional akan menjadi rumah untuk semua data yang keamanannya dijamin oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2025 mengenai DTSEN bertujuan mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian dan lembaga.

Dengan demikian, seluruh kementerian dan lembaga yang tercantum dalam Inpres akan bertanggung jawab penuh terhadap perannya masing-masing dalam mendukung keberhasilan DTSEN.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

KKP Pastikan Layanan Pelabuhan Perikanan Optimal Selama Ramadhan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan layanan pelabuhan perikanan tetap optimal selama Ramadhan 2025. ANTARA/HO-Humas KKP

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pelayanan publik mulai pengurusan izin sebelum kapal perikanan melaut hingga pendaratan ikan hasil tangkapan tetap dilakukan secara optimal selama bulan Ramadhan di seluruh pelabuhan perikanan Indonesia.

“Kami pastikan juga kesiapan sarana prasarana, SDM, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar tidak ada kendala operasional selama Ramadhan,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangan di Jakarta, Kamis (27/2).

Latif memastikan pelayanan yang dilakukan mulai dari pengurusan izin sebelum kapal perikanan melaut hingga pendaratan ikan hasil tangkapan.

Dia juga meminta seluruh jajarannya agar tetap memberikan pelayanan prima kepada para nelayan dan pelaku usaha pada bulan Ramadhan. Hal itu dilakukannya untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan ikan untuk masyarakat.

“Pada Selasa 25 Februari, kami telah melakukan rapat koordinasi dengan kepala pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia secara daring,” ujarnya.

Ia meminta jajarannya melakukan pengecekan aktivitas di pelabuhan perikanan agar semua layanan berjalan lancar, termasuk operasional kapal, distribusi hasil perikanan dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) serta es untuk kebutuhan nelayan.

“Aspek kebersihan dan keamanan juga harus diperhatikan, begitu pula kehigienisan produk perikanan agar kualitas dan harga jual juga tetap baik. Tak lupa agar pengawasan terhadap kapal yang masuk dan keluar area pelabuhan perikanan juga ditingkatkan,” imbuhnya.

Koordinasi lintas sektor juga terus ditingkatkan, salah satunya dengan BMKG untuk senantiasa memberikan informasi secara realtime kepada para nelayan terkait cuaca dan tinggi gelombang. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan cuaca buruk yang dapat menghambat aktivitas pelayaran dan penangkapan ikan.

“Dengan berbagai langkah itu, kami berkomitmen untuk terus memastikan kelancaran operasional di pelabuhan perikanan demi mendukung rantai pasok sektor perikanan nasional tetap aman selama Ramadan,” tegas Latif.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga memastikan bahwa adanya Inpres No. 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja APBN tidak mempengaruhi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat kelautan dan perikanan.

Trenggono mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha maksimal dengan kreativitas baru agar seluruh target kinerja dapat tercapai dengan baik terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Pemerintah Tekankan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengisi retret kepala daerah di Magelang, Kamis (27/2/2025). ANTARA/HO-Kemendagri

Magelang, Aktual.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut dia di Magelang, Kamis (27/2), infrastruktur bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga berperan dalam meningkatkan daya saing suatu daerah.

Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam retret kepala daerah di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang.

“Kami di Kementerian Pekerjaan Umum, pembangunan infrastruktur tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, tapi juga berperan dalam peningkatan daya saing dan pemerataan di seluruh Indonesia,” katanya.

Ia menyampaikan, infrastruktur yang memadai dapat berdampak pada perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, pengembangan wilayah dapat dilakukan secara optimal sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

“Termasuk penguatan fungsi kota-kota secara tematik, semuanya adalah bertujuan utama bagaimana kemudian kesejahteraan masyarakat bisa meningkat,” katanya.

Selain menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan, dia juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur. Salah satunya adalah indeks daya saing Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Tantangan lainnya adalah pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang tinggi, yang menyebabkan kesenjangan antara kota dengan desa semakin lebar. Oleh karena itu, dia berharap kepala daerah mampu mengatasi permasalahan ini dengan perencanaan yang tepat.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Kemendagri: Ada 18 Daerah Anggarannya Belum Sanggup Gelar PSU

Kementerian Dalam Negeri menghadiri rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan ada sebanyak 18 daerah yang anggarannya belum sanggup menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, setelah adanya putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan bahwa ke-18 daerah itu terdiri dari 16 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK, dan dua daerah yang perlu PSU karena kemenangan kotak kosong.

“Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk pemungutan suara ulang,” kata Ribka saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2).

Adapun dari 40 perkara PHPU Kada Tahun 2024 yang diperiksa secara lanjut, MK mengabulkan sebanyak 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima sebanyak 5 perkara. Sehingga dari 26 perkara yang dikabulkan, ada 16 daerah yang anggarannya belum sanggup dan ada 8 daerah yang sanggup.

Dia mengatakan Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 dan menyampaikan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025.

Kemudian, dia mengatakan Kemendagri akan mengusulkan agar pemerintah daerah dapat memenuhi penganggaran kebutuhan pendanaan PSU dalam APBD 2025 melalui penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja dalam APBD TA 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Namun dia tak menampik ada kendala yang dihadapi oleh daerah, karena kondisi kepala daerahnya baru terpilih.

Menurut dia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun tengah mencari mekanisme yang tepat agar pemerintah daerah segera menyiapkan dana tambahan.

“Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah memaksimalkan, mengefisiensi, kemudian memprioritaskan dana-dana yang tidak digunakan untuk kepentingan lain, kiranya disiapkan di biaya tak terduga (BTT) daerah,” katanya.

Berikut daerah yang sanggup menggelar PSU:

1. Kabupaten Bungo

2. Kabupaten Bangka Barat

3. Kabupaten Barito Utara

4. Kabupaten Magetan

5. Kabupaten Mahakam Ulu

6. Kabupaten Kutai Kartanegara

7. Kabupaten Siak

8. Kabupaten Banggai

Daerah yang masih membutuhkan tambahan anggaran untuk PSU:

1. Provinsi Papua

2. Kabupaten Kepulauan Talaud

3. Kabupaten Buru

4. Kabupaten Pulau Taliabu

5. Kabupaten Pasaman

6. Kabupaten Empat Lawang

7. Kabupaten Pesawaran

8. Kabupaten Bengkulu Selatan

9. Kabupaten Serang

10. Kabupaten Tasikmalaya

11. Kabupaten Boven Digoel

12. Kabupaten Gorontalo Utara

13. Kabupaten Parigi Moutong

14. Kota Banjarbaru

15. Kota Palopo

16. Kota Sabang

17. Kota Pangkalpinang (kotak kosong menang)

18. Kabupaten Bangka (kotak kosong menang)

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Tumpang Tindih Aturan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Harus segera Diperbaiki

Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Tumpang tindih aturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi harus segera diakhiri dengan didahului pemetaan yang jelas untuk memperbaikinya.

“Karena antara peraturan satu dan lainnya jelas-jelas bertentangan, sehingga penting untuk menetapkan prioritas aturan mana yang krusial untuk dibenahi,” kata Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) dengan Komisi X DPR RI di ruang rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks MPR RI/DPR RI/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2).

Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI menegaskan, salah satu contoh tumpang tindih peraturan itu terlihat pada PP No. 37/2009 Pasal 26 yang merupakan turunan dari UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan kesempatan dosen untuk meningkatkan kompetensi disyaratkan mengikuti diklat, seminar, loka karya, serta kegiatan lainnya.

Sedangkan pada PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merupakan turunan dari UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, pelaksanaan pengembangan kompetensi dosen dilakukan paling lama 24 jam pelajaran dalam satu tahun masa perjanjian kerja.

Menurut Rerie, tumpang tindih aturan yang melahirkan tafsir yang beragam harus segera diperbaiki. “Kita harus membiasakan diri untuk tidak menabrak aturan yang ada,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Rerie yang juga anggota DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, mendukung usulan MPRTNI untuk merelaksasi blokir efisiensi anggaran pada program/kegiatan prioritas, sebagai konsekuensi pelaksanaan Inpres No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Relaksasi blokir efisiensi anggaran itu, tambah dia, dapat dilakukan pada anggaran penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi seperti Bantuan Opersional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) belanja operasional, Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), bantuan Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak/Badan Layanan Umum (PNBP/BLU).

Rerie mendorong pelaksanaan efisiensi anggaran
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tetap mengacu pada ketentuan dalam Inpres No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pada pelaksanaan otonomi perguruan tinggi, Rerie berharap, MRPTNI bisa memberi petunjuk yang jelas terkait sejumlah permasalahan yang dihadapi, terutama perihal sinkronisasi otonomi akademik.

Lebih jauh, Rerie juga meminta MRPTNI bisa memberi informasi terkait standarisasi biaya minimum dalam menentukan uang kuliah tunggal di perguruan tinggi. Dengan begitu, tambah dia, tidak terjadi lagi setoran uang kuliah diblokir.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga mengingatkan bahwa saat ini cukup banyak dosen dengan keahlian tertentu akan memasuki masa pensiun.

Sehingga, tambah Rerie, perlu segera dicarikan solusi untuk menyediakan dosen pengganti setelah dosen-dosen senior itu pensiun, mengingat rumitnya persyaratan administrasi untuk menjadi dosen yang dinilai memenuhi kompetensi.

“Bila dampak kondisi itu tidak segera diantisipasi, nasib keberlanjutan belajar para mahasiswa jadi tidak jelas,” ujarnya.*

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain