15 Januari 2026
Beranda blog Halaman 983

Dasco: Pekan Depan Pemerintah Akan Putuskan Terkait Pengangkatan CPNS

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat (14/3)2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa paling lambat pekan depan pemerintah akan menyampaikan keputusan tentang percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan,” kata Dasco setelah kunjungan kerja ke Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat (14/3).

Beberapa hari lalu, dia mengatakan DPR sudah memberi masukan kepada pemerintah berdasarkan hasil rapat Komisi II DPR. Pihaknya meminta pemerintah menggelar simulasi-simulasi percepatan pendataan dan merapikan pendataan.

Menurut dia, DPR menginginkan agar pengangkatan CPNS dan PPPK dipercepat dan semuanya diangkat pada tahun 2025.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memastikan bahwa perkembangan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sedang diurus oleh pemerintahannya.

“Ya, lagi diurus semuanya,” kata Prabowo ditemui di Plaza Insan Berprestasi di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis.

Presiden lebih lanjut menunjukkan gestur jempol sebagai isyarat yang memperkuat bahwa ketentuan terkait pengangkatan CASN 2024 memang sedang digodok.

Adapun pemerintah sebelumnya menyesuaikan atau menunda pengangkatan CPNS, dari sebelumnya yang direncanakan sekitar pertengahan 2025 menjadi Oktober 2025.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa hal itu dilakukan dalam rangka memperbaiki tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Krisis Nalar Bernegara, Rasa Berbangsa

Yudi Latif
Yudi Latif

Oleh: Yudi Latif

Jakarta, aktual.com – Di tanah air ini, di bawah langit yang sama, kita pernah percaya bahwa negara adalah perahu besar yg mengangkut semua. Kini, perahu itu melaju dengan nakhoda rabun kompas, sementara penumpangnya dibiarkan saling dorong untuk tetap bertahan di geladak.

Nalar yang dulu menjadi lentera kini meredup ditelan kabut pekat kepentingan. Nalar bernegara bukan lagi tentang kebijaksanaan, melainkan sekadar siasat untuk bertahan dalam permainan penuh tipu daya. Logika hukum menjadi logika kekuatan, urusan publik dikendalikan privat, rasionalitas ilmu menjadi instrumen manipulasi.

Nalar bernegara seperti sumur yang perlahan mengering. Kata-kata kehilangan makna, pemikiran jernih makin langka. Kita menatap layar lebih sering daripada menatap wajah sesama, kita mengulang slogan lebih sering daripada merangkai pemahaman.

Negeri ini tak lagi dicerahkan oleh perdebatan gagasan. Kearifan surut digantikan pekak suara adu nyaring. Bukan untuk menerangi, tapi untuk menenggelamkan. Yang bertanya dianggap duri, yang berpikir dianggap ancaman.

Di ruang sidang dan podium pejabat, suara yang seharusnya bijak kini hanya gema kosong, mengulang janji tanpa bukti. Kata “rakyat” menjadi mantra yg dipakai sesuka hati, tapi mereka yang mengucapkannya tak pernah benar-benar mendengar suara dari lorong sempit dan sawah yang mengering.

Rasa berbangsa yang dulu mengikat kini mengendur, seperti simpul yang tak lagi percaya pada genggaman. Rasa berbangsa yg dulu mengalir dalam darah, kini menguap dalam kepalsuan.

Rasa berbangsa kini bak nyanyian lama yang liriknya lupa. Kita tahu melodinya, tapi tak paham maknanya. Kata “Indonesia” masih disebut, tapi lupa cara mencintainya, alpa belarasa pada sesama. Kita masih mengibarkan bendera sama, tapi terbelah prasangka perbedaan dan kesenjangan.

Mungkin negeri ini butuh diam sejenak. Mungkin kita harus berhenti berbicara dan mulai mendengar. Mendengar suara tanah yang mulai lelah, mendengar desir rintihan rakyat kecil, mendengar detak jantung bangsa yg berdenyut lemah. Sebab meski retak, rumah ini belum runtuh. Sebab meski sunyi, masih ada yg berbisik tentang harapan. Sebab meski kehilangan arah, masih ada jalan untuk kembali.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

MenPANRB: Penguatan Bapeten Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Nuklir RI

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam pertemuan bersama Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan tenaga nuklir di Indonesia.

Ia mendorong agar kelembagaan BAPETEN diperkuat dengan regulasi yang lebih jelas dan koordinasi yang lebih efektif.

“Penguatan kelembagaan BAPETEN sangat krusial untuk memastikan pengawasan tenaga nuklir dilakukan secara optimal, sesuai dengan standar keselamatan internasional,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/3).

Dia mengatakan bahwa proses ini harus diiringi dengan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi dan fungsi kelembagaan BAPETEN agar lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta tantangan global.

“Kami akan mengawal penyusunan Perpres tersendiri untuk BAPETEN, agar lembaga ini memiliki dasar hukum yang lebih kuat dan tidak lagi bergantung pada aturan lama yang mungkin sudah tidak relevan dengan kebutuhan saat ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rini juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) di BAPETEN.

“Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kapasitas kelembagaan, pengisian jabatan di BAPETEN harus berbasis kompetensi dan dilakukan secara transparan. Selain itu, perlu ada pelatihan berkala agar tenaga pengawas selalu siap menghadapi perkembangan teknologi dan regulasi internasional,” tegas Rini.

Sebagai langkah konkret, Menteri PANRB juga mendorong peningkatan sinergi antar lembaga terkait.

“Keamanan nuklir adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, perlu ada koordinasi yang lebih erat antara BAPETEN dan instansi lain yang memiliki peran dalam pengawasan serta pengembangan teknologi nuklir,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Harga Pangan: Cabai Rawit Rp92.500/Kg dan Telur Ayam Rp30.000/Kg

Cabai rawit merah dan komoditas pangan lainnya yang dijual pedagang di Pasar Minggu, Jakarta
Cabai rawit merah dan komoditas pangan lainnya yang dijual pedagang di Pasar Minggu, Jakarta. Aktual/HO

Jakarta, Aktual.com – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan secara umum, cabai rawit merah di harga Rp92.500 per kilogram dan harga telur ayam ras Rp30.000/kg.

Berdasarkan data dari PIHPS, dilansir di Jakarta, Jumat (14/3), harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah di harga Rp44.050 per kg dan bawang putih di harga Rp45.050 per kg.

Selain itu, beras kualitas bawah I di harga Rp13.300 per kg, beras kualitas bawah II Rp13.550 per kg, dan beras kualitas medium I Rp15.000 per kg.

Begitupun beras kualitas medium II di harga Rp14.500 per kg.

Lalu, beras kualitas super I di harga Rp15.700 per kg dan beras kualitas super II Rp15.350 per kg.

Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp45.750 per kg, cabai merah keriting Rp51.600 per kg, dan cabai rawit hijau Rp65.800 per kg.

Kemudian, daging ayam ras di harga Rp34.900 per kg, daging sapi kualitas I Rp136.050 per kg, dan daging sapi kualitas II di harga Rp132.900 per kg.

Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp18.800 per kg dan gula pasir lokal Rp18.450 per kg.

Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp19.500 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp23.350 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.650 per liter.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

DPR: Pajak Pariwisata Diterapkan Demi Ciptakan Wisatawan Berkualitas

Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu saat menggelar rapat di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025) (ANTARA/Ho-Humas Bane Raja Manalu)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu menilai pemerintah bisa mengenakan pajak pariwisata kepada wisatawan berkualitas yang akan datang ke Bali.

Hal tersebut dilakukan untuk menyaring jumlah wisatawan yang ada di Bali demi menghindari kondisi over tourism Bali.

“Untuk mengatasi over tourism ini, bisa juga melalui pengenaan pajak pariwisata sehingga turis yang datang adalah turis berkualitas. Pajak pariwisata ini bisa juga digunakan untuk promosi, perbaikan fasilitas, dan lain sebagainya,” ujar Bane seperti dikutip siaran pers ketika rapat Panja RUU Kepariwisataan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/3).

Walau demikian, dalam rapat tersebut Bane tidak menjelaskan secara rinci seperti apa turis berkualitas yang dimaksud.

Menurut Bane, saat ini kondisi di Bali telah dipenuhi wisatawan yang membuat kondisi Bali menjadi buruk.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali sepanjang 2024 mencapai 6,3 juta kunjungan, naik dibanding tahun 2023 yang mencapai 5,2 juta kunjungan.

“Ketika Bali sudah over tourism, sudah tidak sesuai dengan Tri Hita Karana, sampah dan kemacetan menjadi persoalan, lalu masalah sosial lainnya,” kata dia.

Belum lagi dengan banyaknya fenomena wisatawan Bali yang kerap membuat resah masyarakat setempat.

Kondisi tersebut, lanjut Bane, akan semakin diperparah dengan hadirnya Bandara Buleleng yang berpotensi menghadirkan maskapai dengan biaya penerbangan rendah.

“Kenapa harus ada bandara dengan tujuan penerbangan low cost carrier yang akan mendatangkan lebih banyak lagi turis-turis yang tidak kita harapkan? Turis yang tidak membawa dampak ekonomi,” jelas Bane.

Karenanya, Bane berharap pengelolaan pariwisata di Indonesia bisa berubah menjadi lebih baik melalui RUU tentang Kepariwisataan yang saat ini tengah digodok parlemen.

Melalui RUU itu, diharapkan pemerintah mempunyai landasan hukum yang kuat dalam menetapkan pajak di bidang pariwisata demi terciptanya wisatawan-wisatawan yang berkualitas.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Harga Emas Batangan Antam Naik Rp28.000 per Gram Jumat Pagi

Emas Batangan Antam

Jakarta, Aktual.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (14/3), mengalami lonjakan sebesar Rp28.000, dari satu hari sebelumnya Rp1.714.000 menjadi Rp1.742.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut melonjak menjadi Rp1.591.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

– Harga emas 0,5 gram: Rp921.000.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.742.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.424.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.111.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp8.485.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp16.915.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp42.162.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp84.245.000.

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp168.412.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp413.765.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp420.765.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.682.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Berita Lain