Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai kekurangan penerimaan pajak (shortfall) dari target APBNP 2015, harus disampaikan secara jelas.

“Shortfall seyogyanya disampaikan oleh kabinet disampaikan secara jelas pada presiden terlebih sekarang tinggal kurang dari dua bulan lagi,” kata Darmin di Jakarta, Kamis (5/11).

Menurut Darmin, pemberian penjelasan khusus kepada Presiden harus dilakukan sebab tahun anggaran 2015 tinggal tersisa dua bulan saja, sementara realisasi penerimaan pajak per 31 Oktober 2015 baru separuh target.

“Ini juga agar tidak menjadi tanda-tanya di masyarakat dan pasar,” kata Darmin.

Darmin mengatakan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro tentu sudah menyiapkan sejumlah langkah itu menghadapi “shortfall” pajak, baik untuk menutupi kebutuhan belanja (cash), maupun defisit anggaran.

“Menkeu sudah menyiapkan sejumlah langkah juga untuk menghadapi itu, baik menutupi kebutuhan cash maupun defisitnya,” kata mantan Menkeu tersebut.

Darmin melihat, salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap realisasi penerimaan pajak yang jauh dari target ditengah waktu yang tersisa, adalah melambatnya perekonomian domestik yang dipengaruhi pertumbuhan global.

“Kondisi ekonomi melambat itu jadi alasan utama, kondisi tahun ini, serupa dengan periode 2009 di mana realisasi penerimaan pajak turun terseret krisis global,” katanya.

Dari informasi, sampai 31 Oktober 2015, Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan realisasi penerimaan pajak baru mencapai 58,6 persen atau sekitar Rp758 triliun dari target penerimaan pajak dalam APBNP 2015 sebesar Rp1.294,258.

Dengan begitu, kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp190 triliun, lebih besar dari prediksi sebelumnya di angka Rp150 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka