Jakarta, Aktual.co — Partai Amanat Nasional (PAN) mempertanyakan kinerja KPK yang dinilai tidak mampu menuntaskan sejumlah perkara korupsi yang masuk pada Oktober 2014.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Muslimatun mengatakan dari 73 perkara korupsi yang masuk ke KPK pada Oktober 2014, ternyata hanya 14 kasus yang naik ke tahap penyidikan.
“Pak Busyro pernah jadi pimpinan KPK. Pernah juga jadi Ketua Komisi Yudisial. Tolong jelaskan menyangkut beberapa perkara hingga Oktober 2014 adanya 73 perkara korupsi yang masuk ke KPK. Sementara hanya 14 perkara yang naik ke tahap penyidikan. Tolong jelaskan apa penyebabnya,” ujar Muslimatun.
Muslimatun tak bisa menerima jika KPK beralasan bahwa banyaknya kasus yang tak tuntas hanya karena tidak dapat alat bukti. Sebab sumber daya dan kewenangan KPK sudah sangat luar biasa.
“Sejak 2005 saudara duduk di KY hingga KPK. Apa yang mendasari saudara untuk mencalonkan diri kembali. Apakah saudara anggap kinerja anda bagus dan berhasil. Saya harap saudara dapat menjelaskan itu,” tukas Muslimatun.
Laporan: Sahlan
Artikel ini ditulis oleh:
















