Riyadh, Aktual.com – Pengusaha terkemuka Arab Saudi Pangeran Alwaleed bin Talal dan mantan menteri keuangan Ibrahim al-Assaf, termasuk di antara puluhan orang, ditahan dalam penyelidikan badan baru penanggulangan korupsi.

Pangeran Alwaleed merupakan pemilik perusahaan permodalan Kingdom Holding.

Beberapa pejabat Kingdom Holding, ketika dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya, tidak ada yang bisa dihubungi. Selain menjadi salah satu pemegang saham terbesar di Citigroup, Kingdom memiliki saham di Rupert Murdoch News dan Twitter.

Raja Saudi Salman bin Abdul Aziz, mengumumkan pembentukan komisi pemberantasan korupsi, yang dipimpin putranya, Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Televisi Saudi Al Arabiya mengatakan bahwa badan tersebut telah menahan sebelas pangeran, empat menteri dan puluhan mantan menteri.

Putra mahkota tersebut mempelopori sebuah program reformasi ekonomi yang ambisius yang bertujuan menarik lebih banyak investasi sektor asing dan swasta ke dalam kerajaan, eksportir minyak utama dunia dan negara paling kuat di kawasan Teluk Arab.

Raja Salman juga menunjuk dua menteri baru untuk pos keamanan dalam negeri dan ekonomi, memecat salah satu anggota keluarga kerajaan yang paling menonjol sebagai kepala Garda Nasional.

Pangeran Miteb bin Abdullah digantikan oleh Khaled bin Ayyaf sebagai Menteri Garda Nasional, sementara Menteri Perekonomian Adel Fakieh telah digantikan oleh wakilnya Mohammed al-Tuwaijri, menurut sebuah keputusan kerajaan yang diumumkan oleh media pemerintah.

Pangeran Miteb, anak kesayangan almarhum Raja Abdullah, pernah dianggap sebagai pesaing utama takhta sebelum kenaikan pangkat Pangeran Mohammed yang tak terduga dua tahun lalu.

Perombakan Kabinet tersebut membantu mengkonsolidasikan kendali Pangeran Mohammed terhadap institusi keamanan kerajaan, yang telah lama dipimpin oleh cabang-cabang kuat dari keluarga penguasa.

Pangeran Mohammed, yang telah berjanji untuk memburu penyuapan di tingkat tertinggi, akan memimpin badan anti-korupsi baru, yang diberi wewenang luas untuk menyelidiki kasus, mengeluarkan surat perintah penangkapan dan pembatasan perjalanan, serta membekukan aset.

“Tanah air tidak akan ada kecuali jika korupsi diberantas hingga akarnya dan pelaku koruplah yang bertanggung jawab,” demikian keputusan kerajaan tersebut, seperti diberitakan Reuters, Minggu (5/11).

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: