Jakarta, Aktual.co — Kabar dua Warga Negara Indonesia yang mengikuti wajib militer Singapura dibenarkan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko. 
Kata Moeldoko, kedua WNI tersebut diketahui melakukan wajib militer di Singapura, setelah saat keduanya mengikuti kegiatan latihan bersama antara prajurit TNI dan militer Singapura di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. 
“Kedua (WNI) ini diketahui ikut bagian dari kontingen Singapura saat melakukan latihan gabungan Indopura. Saat dicatat, loh kamu orang Indonesia kok menjadi prajuritnya Singapore, bagaimana ini ceritanya?” kata Moeldoko, seusai pertemuan dengan Menteri Pertahanan di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (13/11)
Dijelaskan Moeldoko, memang ada aturan dari pemerintah Singapura mewajibkan WNI yang menjadi permanent resident untuk mengikuti kegiatan wajib militer.
“Jika aturan itu tidak dilaksanakan, maka kedua WNI ini akan dipenjarakan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya mengatakan, kedua WNI tersebut setelah diisolasi oleh prajurit TNI selama seminggu di Magelang, akhirnya dibebaskan dan dikembalikan ke Singapura.

Artikel ini ditulis oleh: