Jakarta,Aktual.com – Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan bahwa panitia angket akan melakukan tinjauan lapangan terkait ‘rumah sekap’ yang digunakan penyidik KPK di kawasan Depok, pada pukul 13.30 WIB hari ini.

“Siang jam 13.30 kita kan ke rumah sekap, istilah yang digunakan oleh Miko, atau ‘safe house’ yang digunakan oleh KPK,” kata Agun, di Jakarta, Jumat (11/8).

“Kita akan melihat yang sesungguhnya lebih kepada pendalaman akan apa yang sudah dimiliki oleh Pansus untuk mengetahui objek daripada yang disampaikan oleh Miko bener gak rumah itu ada, jangan- jangan hanya cuman omongan doang,” tambahnya.

Dikatakan Agun, bila yang disampaikan Miko dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus benerapa waktu lalu benar, maka akan dilihat seberapa layak fisik bangunan yang disebut ‘Safe House’ versi KPK itu.

“Dan itu akan menjadikan sebuah analisis kami dalam membuat rekomendasi yang dari sisi perundang-undangan yang namanya rumah seperti itu untuk keperluan apa?, apakah memang untuk keperluan pemeriksaan,” paparnya.

“Kalau untuk keperluan pemeriksaan, mengapa dilakukannya tidak di kantor?, kalau memang itu digunakan sebagai objek tempat melaksanakan Tupoksi harus ada dasar hukumnya, apakah dasar hukumnya ada? Kita tahu ada kerja sama antara KPK dengan LPSK, apakah LPSK pernah menetapkan itu sebagai bagian yang juga menjadi kewenangan KPK untuk melakukan itu, ini yang akan kami dalami,”sebut anggota komisi III DPR RI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby