Jakarta, Aktual.Com-Sejak diterbitkan pertama kali tahun 2008 yang lalu, Kementerian Keuangan menyebut jika perkembangan sukuk negara cukup menggembirakan. Penerbitan sukuk negara dari mengalami peningkatan hingga secara total akumulasi penerbitan Sukuk Negara dari 2008-2016 telah mencapai Rp565,7 triliun, dengan outstanding saat ini sebesar Rp 411,7 triliun.

Sementara itu, dalam upaya memenuhi beragam kebutuhan terhadap instrumen likuiditas dan investasi, Kemenkeu menyebutkan Sukuk Negara diterbitkan dalam berbagai variasi instrumen, antara lain project based sukuk (PBs), Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-s), Sukuk Negara Ritel (SUKRI dan Sukuk Tabungan), Sukuk Dana Haji Indonesia (sDH) dan Sukuk Global.

Pada acara silaturahmi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka sewindu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara, di Istana, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2016. Kementerian Keuangan telah menadatangani nota kesepahaman dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penerbitan dan pengembangan pasar sukuk negara.

Presiden Joko Widodo pada acara tersebut, berkesempatan memberikan penghargaan kepada stakeholder pasar sukuk negara untuk berbagai kategori.

Berikut daftar lengkap penerima penghargaan:

1. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) atas Dukungan Fatwa, Opini, dan Edukasi Sukuk Negara.

2. Peserta Lelang Sukuk Negara Terbaik 2016:
– PT Bank Central Asia, Tbk.,
– PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.,
– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

3. Agen Penjual Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan Terbaik 2016

a. Agen Penjual Sukuk Negara Ritel Seri SR-008 Terbaik:
– PT Bank Central Asia Tbk
– PT Bank Panin, Tbk.
– PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.

b. Agen Penjual Sukuk Tabungan Seri ST-001 Terbaik:
– PT Bank Central Asia, Tbk
– PT Bank Mandiri (Persero). Tbk
– PT Bank Syariah Mandiri, Tbk

4. Investor Utama Sukuk Negara Domestik:
– Kementerian Agama
– PT Bank Central Asia, Tbk
– BPJS Ketenagakerjaan
– PT Taspen (Persero).

5. Kementerian/Lembaga Pemrakarsa Proyek Infrastruktur Dibiayai dengan SBSN:
– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
– Kementerian Perhubungan,
– Kementerian Agama.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs