Jakarta, Aktual.com-Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan Partai Golkar berencana memberikan bantuan hukum terhadap kadernya yang terlibat kasus korupsi, Aditya Anugrah Moha. Anggota Komisi XI DPR tersebut diberitakan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono.

Menurut Idrus bantuan hukum berlaku bagi setiap kader Golkar yang mengalami permasalahan hukum. Kebijakan tersebut sesuai dengan prosedur ketetapan aturan internal partai.

“Tentu sesuai protap yang ada di Partai Golkar, secara otomatis menugaskan kepada Bidang Hukum dan HAM sekaligus Badan Advokasi Partai Golkar untuk melakukan pendampingan kepada siapa pun kader yang ada. Terlepas yang bersangkutan juga ada penasehat hukumnya,” jelas Idrus di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Minggu (8/10).

Meski memberi bantuan terhadap kader yang diduga terlibat kasus korupsi, tetapi kata Idrus Golkar benci pada korupsi. Bahkan, sambung dia seluruh kader partai berlambang pohon beringin itu diminta memegang teguh komitmennya dalam pembangunan bangsa.

Tindak korupsi yang dilakukan oknum kader Golkar kata dia sebagai perlakuan pibadi. Golkar menghargai langkah KPK, karena pada prinsipnya, kata Idrus Golkar memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs