Jakarta, aktual.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) turut memeriahkan Pameran Kampung Hukum 2025 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA) RI. Acara ini berlangsung selama dua hari, pada 18-19 Februari 2025, di area Gedung MA, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Pameran dibuka secara resmi oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunaryo, pada hari pertama, Selasa (18/2/2025). Seremoni pembukaan dihadiri oleh para Wakil Ketua MA, panitera, pejabat eselon I dan II, serta sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan MA. Selain MPR RI, sekitar 23 institusi, termasuk Bank Indonesia, BPK, KPK, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, OJK, dan PPATK, juga menjadi peserta pameran.
Setelah pembukaan resmi, Ketua MA bersama para pimpinan MA lainnya mengunjungi booth para peserta. Saat mengunjungi booth MPR RI, Ketua MA didampingi oleh Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Hentoro Cahyono, dan Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI, Anies Mayangsari Muninggar. Mereka menjelaskan berbagai informasi tentang MPR RI serta produk-produk yang dipamerkan.
Ketua MA menyampaikan apresiasinya atas keikutsertaan MPR RI dalam pameran tersebut. “Kehadiran MPR RI di pameran ini memiliki tujuan penting, yakni agar masyarakat lebih mengenal lembaga MPR RI dan produk-produknya,” ujarnya kepada Humas Setjen MPR RI.
Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI, Hentoro Cahyono, menyatakan bahwa MPR merasa terhormat diundang untuk berpartisipasi dalam ajang yang digelar oleh MA. “Tadi, booth MPR mendapatkan kunjungan langsung Ketua MA. Kepada beliau, kami menjelaskan bahwa MPR memiliki Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), risalah amandemen UUD 1945, serta berbagai kajian yang dilakukan Badan Pengkajian MPR. Semua itu kami tampilkan dan dapat diakses publik di pameran ini,” jelasnya.
Hentoro berharap kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif, baik bagi MPR maupun masyarakat yang berkunjung. “Mudah-mudahan ke depan, kami dapat berpartisipasi lagi dan menghadirkan produk-produk terbaru kami,” tambahnya.
Pameran Kampung Hukum 2025 tidak hanya menampilkan informasi hukum, tetapi juga menyuguhkan berbagai kegiatan menarik, seperti talkshow, band performance, pertunjukan traditional dance, serta door prize yang menambah semarak acara. Partisipasi MPR RI di ajang ini diharapkan dapat semakin mendekatkan lembaga tersebut kepada masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano