Massa Aksi Damai 4 November terlibat bentrok dengan petugas, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Belum diketahui apa yang menyebabkan terjadinya bentrokan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeruduk Sekretariat Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/11) dini hari.

Kedatangan polisi tak lain untuk menangkap terduga pelaku rusuh gerakan ‘Bela Islam II’ menuntut keadilan di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 4 November lalu.

‎Direktur Bakornas Lapenmi PB HMI Muh Nurcholis Syam menuturkan, peristiwa penangkapan terhadap salah satu kader berlangsung ketika yang bersangkutan tengah berada di sekretariat.

Kata dia, polisi yang berjumlah puluhan itu tanpa basa-basi langsung masuk ke markas PB HMI. “Ada sekitar 40 sampai 50 orang,” ujar Nurcholis saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/11) dini hari.

Dia membeberkan, pada saat mendatangi kami aparat kepolisian tidak membawa surat penangkapan. Petugas hanya menyebutkan nama Ami Jaya selaku Sekjen PB HMI.

Upaya negosiasi pun dilakukan, namun tidak mencegah Ami digelandang ke Mapolda Metro Jaya.
“Cuma satu yang diambil di sekretariat. Yaitu Ami Jaya. Kami tidak boleh menemani Pak Sekjen saat dibawa polisi,” jelas dia.

Nurcholis berspekulasi, polisi menangkap Ami Jaya karena diduga berkaitan dengan aksi damai solidaritas muslim Indonesia yang berakhir ricuh pada 411.

Selain Ami Jaya, tambah Nurcholis, polisi juga mengamankan tiga kader HMI lainnya yakni Rizal Berhed, Romadhan Reubun, dan Ismail Ibrahim. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Yang pasti, penangkapan terhadap ketiganya di luar Sekretariat PB HMI. “Besok kami akan melakukan pengawalan. Kami akan kumpul pengacara untuk mendampingi mereka,” tandasnya.

Dalam perkara ini, polisi menduga empat kader HMI tersebut dianggap sebagai dalang kericuhan aksi damai solidaritas muslim Indonesia mengawal fatwa MUI ‘menuntut keadilan’ kepada Presiden RI Joko Widodo, di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, 411 pekan lalu.

Demonstrasi yang melibatkan jutaan massa ini, mendesak Polri selaku penegak hukum bertindak tegas, berani dan profesional menyangkut penanganan perkara dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI non aktif (cuti kampanye), Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, yang mengutip Surah Al Maidah ayat 51.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan