Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas (kanan), Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (kiri) dan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjutak (tengah) menjadi narasumber dalam diskusi Madrasah Antikorupsi di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin (14/12). Diskusi tersebut mengangkat tema Quo Vadis KPK? Masa Depan Pemberantasan Korupsi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/15.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar. Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar mengatakan, OTT terhadap Patrialis menunjukkan bahwa lembaga Mahkamah Konstitusi sangat rentan dari perilaku rente.

Padahal keberadaan lembaga yang berkantor di Medan Merdeka Barat itu sejatinya membutuhkan sosok hakim yang mulia dan terbebas dari berbagai kepentingan kelompok dan golongan ataupun kepentingan material.

“MK membutuhkan sosok-sosok hakim yang mulia, yang memang benar-benar berani melepaskan dirinya dari kepentingan material, serta pribadi hakim yang menjunjung tinggi etika dan keadaban sebagai ‘Wakil Tuhan’,” tegas Dahnil.

Dengan adanya kasus suap Patrialis, Dahnil menyatakan MK akan semakin kehilangan legitimasi moral sebagai institusi yang bisa menghadirkan keadilan tanpa praktek rente.

“Saya berharap KPK menyelesaikan kasus ini sampai tuntas, karena saya yakin bila Hakim MK tersebut ditangkap terkait rente keputusan judisial review, bisa diduga yang bersangkutan tidak sendiri,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: