Ilustrasi Hukum Humaniter Internasional (IHL)

Jakarta, Aktual.com – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengecam serangan terhadap fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Jalur Gaza. Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi, menegaskan pentingnya mematuhi norma-norma Hukum Humaniter Internasional (IHL) untuk melindungi fasilitas medis dan tenaga kesehatan.

“Petugas kesehatan harus diberikan sumber daya yang diperlukan untuk merawat semua pasien dengan penuh kasih sayang dan sesuai nilai etika profesi dan netralitas medis,” kata Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi di Jakarta, Selasa (31/10).

Ia juga menyerukan penggunaan koridor kemanusiaan untuk memastikan pengiriman pasokan medis dan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dengan aman.

PB IDI, bersama dengan World Medical Association (WMA), mendesak kedua belah pihak konflik untuk menyelamatkan warga sipil, rumah sakit, dan layanan penting lainnya.

“Sebagai dokter, kami mempunyai kewajiban etik untuk menempatkan keselamatan pasien dan komunitas masyarakat sipil di atas segalanya.” tutur Adib Khumaidi.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Palestina, Mai Al-Kaila, melaporkan situasi kesehatan yang kritis di Gaza. Rumah sakit menghadapi tingkat hunian melebihi kapasitasnya, dan serangan Israel telah menyebabkan banyak rumah sakit berhenti beroperasi. Al-Kaila meminta bantuan internasional untuk menghentikan agresi dan menyuplai obat-obatan dan peralatan medis.

Sejak serangan lintas perbatasan Hamas pada 7 Oktober, militer Israel terus memperluas serangan udara dan darat di Jalur Gaza. Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan lebih dari 8.300 warga Palestina tewas dan 21 ribu lainnya terluka. Al-Kaila menekankan perlunya menghentikan bencana kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Jalil