Jakarta, Aktual.co — Politisi PDIP Effendi Simbolon menilai sikap Koalisi Merah Putih yang menolak revisi pasal 74 dan 98 UU MD3, merupakan sikap yang wajar.
“Kami bisa memahamilah. Wajar,” kata Effendi, di Jakarta, Sabtu (15/11).
Menurut dia, baik Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat seharusnya mempertahankan hak-hak anggota dewan. Adapun hak-hak yang tercantum dalam pasal 74 dan 98 adalah hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapatan DPR.
“Wajarlah. Tapi kalau saya sebagai anggota dewan tidak punya hak-hak lagi yah buat apa. Mending saya jadi pengangguran saja,” ujarnya.
Seperti diketahui, kubu KMP tetap ngotot untuk tidak mengubah pasal 74 dan 98 UU MD3 seperti yang menjadi syarat Koalisi Indonesia Hebat. Sebab, dengan menghapus pasal itu artinya menghapus hak DPR.
*Editor: Karel Ratulangi
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid