Jakarta, Aktual.co — Politikus PDI Perjuangan yang juga anggota DPR RI periode 2014-2019, Trimedya Pandjaitan menyesalkan sikap Sekretariat Jenderal (setjen) DPR yang tak memberi izin fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), menggelar rapat paripurna.
“Kami sangat sesalkan dilarangnya pemakaian ruangan paripurna,” kata Trimedya di gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/10).
Eks anggota komisi III DPR periode 2004-2014 itu mengatakan, Setjen tidak dapat melarang anggota DPR menggunakan fasilitas ruangan paripurna.
“Tak boleh larang kami (Anggota DPR),” kata dia.
Sebelumnya, Sekjen DPR Winantuningtyastiti menegaskan tidak adanya agenda paripurna yang resmi hari ini. 
“Tidak ada paripurna hari ini. Karena tidak ada paripurna ya tidak dibukalah (ruangan paripurna),” kata dia.
KIH sendiri terdiri atas FPDIP, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat.

Artikel ini ditulis oleh: