Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif KPK Watch, Yusuh Sahide memberikan komentarnya terkait dengan masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah adanya pemecatan terhadap 57 anggota KPK.
Yusuf mengatakan bahwa KPK masih memiliki taring walaupun 57 anggota senior KPK yang memang terkenal dengan keahliannya dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kasus-kasus besar dipecat.
“KPK masih punya taring, kalau saya sih melihat dari dulu KPK normal-normal saja, seperti kasus cicak buaya, antasari dll. Tidak perlu ada yang kita khawatirkan,” ucap Yusuf saat menghadiri dialog ‘Masa Depan KPK Setelah Pemecatan Novel CS’ yang diselenggarakan oleh Aktual.com pada Jumat (15/10).
Ia juga mengatakan bahwa pemecatan terhadap 57 anggota KPK tersebut bukan sebagai bentuk pelemahan terhadap lembaga KPK melainkan hanya sebagai evaluasi yang dilakukan lembaga terhadap anggota-anggotanya.
“Tidak ada perubahan secara substansi yang khusus, lembaga juga masih sama, Undang-undang juga tidak berubah. Tapi kan yang dievaluasi hanya orang perorang, jadi kami tidak ada keinginan melemahkan KPK,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain