Jakarta, Aktual.co —Sejumlah pedagang Monas mengeluhkan kuota pembagian jatah daftar pedagang kaki lima (PKL) yang akan direlokasi ke tempat baru pemusatan pedagang di Kawasan Ikatan Restoran Taman Indonesia (IRTI) Monas, Jakarta Pusat.

“Beberapa nama kami tidak ada dalam daftar PKL yang direlokasi, jadi kami tidak dapat jatah,” kata Sri salah satu pedagang lama di Monas, Kamis (16/10).

Ia mengeluhkan nama yang tertera dalam daftar relokasi tidak sesuai dengan data yang ada selama ini.

“Saya di sini sejak tahun 1992, saya hafal nama pedagang yang ada dan itu berbeda dengan yang tertulis,” ujarnya.

Jumlah PKL yang dipindah berjumlah 339 ke tempat penampungan baru yang saat ini dalam proses pengerjaan.

Setelah dikonfirmasi dengan petugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kukuh Hadi Santoso, pedagang diminta untuk menghubungi pihak pengurus UKM (Usaha Kecil Menengah), karena bukan wewenang dari Satpol PP.

Ia mengatakan nanti akan disampaikan kepada pihak yang berwenang menangani kuota PKL.

“Kami ingin diselesaikan dengan musyawarah saja, tanpa harus saling menyalahkan, yang terpenting nasib kami diperhatikan,” kata Sri.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid