New York, Aktual.com – Seorang pejabat organisasi kelahiran China pada Rabu di New York menyatakan bersalah dalam kasus penyuapan di Amerika Serikat yang melibatkan seorang mantan presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa.

Julia Vivi Wang (57) menghadapi dua dakwaan yang dikenakan terhadapnya, yaitu melanggar Undang-undang Praktek Korupsi Asing federal, yang merupakan UU anti-suap serta melakukan kecurangan dalam mengajukan pengembalian pajak.

Pengakuan bersalah itu ia nyatakan dalam persidangan di depan Hakim Distrik AS George Daniels di Manhattan seperti yang dikutip dari Reuters, Kamis (5/4).

Wang juga mengajukan negosiasi hukuman, yang berdasarkan itu ia diharapkan akan bekerja sama dengan para jaksa penuntut.

Tanggal untuk penjatuhan hukuman baginya belum ditentukan. Pengacara Wang menolak berkomentar usai persidangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara