Jakarta, Aktual.co —Penyidik Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di APBD 2014.
Dari sumber Aktual.co, disebutkan calon tersangka merupakan pejabat setingkat Wali Kota.
Namun, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aji Indra, Minggu (8/3), mengatakan penetapan salah satu calon tersangka masih tunggu kelengkapan alat buktinya.
Dia menegaskan, penyidik kepolisian akan menuntaskan dugaan kasus penyelewengan tersebut hingga ke level pejabat pemerintah maupun pihak terkait lainnya.
Tak hanya itu, tak tertutup kemungkinan penyidik juga akan memeriksa anggota Komisi E DPRD DKI.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro telah memeriksa 12 saksi, terdiri dari 10 orang pihak sekolah penerima UPS. Dua saksi lain yakni mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat berinisial AU, dan mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat berinisial ZS.
Artikel ini ditulis oleh: