oppo_0

aktual.com- Sebanyak 105 Federasi dan 7 Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam FORUM URUN REMBUG telah menyelesaikan draft RUU Ketenagakerjaan untuk dijadikan pengganti UU Omnibus Law Ketenagakerjaan.

Ketua KSPSI Moh Jumhur Hidayat menjelaskan penyusunan draft RUU Ketenagakerjaan versi pekerja/buruh itu menjawab peluang yang diberikan pemerintah dan DPR agar serikat pekerja/serikat buruh berpartisipasi dalam penyempurnaan UU Ketenagakerjaan yang baru.

“Kita sudah rumuskan itu dan siap menjadi bahan dialog kita dengan DPR maupun pemerintah,” kata Jumhur kepada wartawan usai acara Sosialisasi Draft RUU Ketenagakerjaan, di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Rabu (2/7).

Menurut Jumhur ada beberapa isu krusial yang diusulkan dalam RUU Ketenagakerjaan versi buruh itu, di antaranya tenaga kerja platform berbasis teknologi, outsourcing yang selama ini ugal-ugalan, juga tenaga kerja kontrak.

“Kita ingin semua tenaga kerja mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam bekerja (job security, social security dan income security),” tandasnya.

RUU Ketenagakerjaan juga menyoroti tentang mudahnya Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia. RUU ini mengembalikan ke sistem lama, bahwa hak pekerjaan bagi WNI tidak boleh diambil tenaga kerja asing (TKA).

“RUU ini juga mengakomodir hasil dari Konferensi ILO, bahwa pekerja itu menyangkut siapapun yang mendapatkan penghasilan, tidak hanya upah sehingga mereka yang mendapat penghasilan dari sistem online juga disebut pekerja ,” terang Jumhur.

Siap Dialog dengan DPR

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KASBI Sunarno menegaskan lebih dari seratus Federasi dan Konfederasi serikat pekerja/serikat/buruh yang menyelesaikan draft RUU Ketenagakerjaan itu siap menerima masukan dari manapun dan berdialog dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.

“Kita siap dengar pendapat dengan pemerintah dan DPR untuk memperjuangkan RUU Ketenagakerjaan ini,” ungkap Sunarno.

Menurut Sunarno, Draft RUU Ketenagakerjaan itu disusun dalam waktu 6 bulan terakhir oleh Forum Rembug yang diinisiasi ratusan Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Konferensi Pers Draft RUU Ketenagakerjaan itu dihadiri oleh para pimpinan serikat pekerja/buruh, termasuk Rekson Silaban, Sunarti, Rudi HB Daman, Dedi Sudrajat, Dedy Hardianto, Arif Minardi, Daeng Wahidin dan lain-lain. (**)