Jakarta, Aktual.com – Polda Sumatera Utara menangkap delapan tersangka yang terlibat dalam penembakan pengusaha toko olahraga dan ‘air soft gun’ (senjata replika) di Kota Medan.

Dua pelaku bernama Rawi (40) dan Putra (31) tewas ditembak karena melawan ketika akan ditangkap dan disemayamkan di RS Bhayangkara Polda Sumut di Medan, Minggu (22/1).

Dalam siaran pers yang diberikan Humas Polda Sumut, Rawi berperan sebagai pengatur skenario penembakan, sedangkan Putra adalah eksekutor yang menembak mati pengusaha bernama Indra Gunawan alias Kuna itu.

Lima pelaku lain yang ditangkap adalah Jo Hendal (41) sebagai joki sepeda motor dalam penembakan itu, Chandra (38) yang menyimpan senjata yang digunakan, dan Jhon Marwan Lubis (62) yang juga penyimpam senjata.

Kemudian, Wahyudi (33) Dan Muslim (31) yang pernah melakukan penganiayaan terhadap karyawan korban bernama Wiria.

Jo Hendal, Wahyudi, Dan M Muslim ditembak di bagian kaki karena dianggap melawan ketika akan ditangkap.

Sedangkan satu lagi tersangka yang diamankan berinisial RJ sebagai dalang penembakan tersebut Dan telah ditangkap di Jambi.

“RJ baru ditangkap di Jambi,” Kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam paparan di Mako Satuan Brimob.

Penangkapan itu berawal dari hasil penyelidikan tim gabungan dari Direktorat Reskrim Umum Polda Sumut, Satuan Reskrim Polrestabes Medan, serta Unit Reskrim Polsek Medan Barat Dan Polsek Medan Kota.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit senjata api jenis revolver.

Direktur Reskrim Umum Polda Sumut Kombes Pol Nurfalah mengatakan, penembakan tersebut bermotif dendam pribadi antara pelaku dengan korban.

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap para tersangka, RJ menjanjikan uang sebesar Rp2,5 miliar dalam penembakan tersebut.

“Namun sementara yang baru dikirim Rp50 juta, dikirim ke Rawi dari RJ,” katanya.

Sebelumnya, pengusaha toko peralatan olahraga dan “air soft gun” Indra Gunawa (45) tewas ditembak pada Rabu (18/1) ketika akan membuka tokonya di Jalan Ahmad Yani Medan.

 

*Ant

Artikel ini ditulis oleh: