JP Morgan bertindak sebagai pelaksana dan agen penempatan. Sedangkan Latham Watkins dan Paul Hastings bertindak sebagai penasohat hukum untuk JP Morgan dan ResponsAbility Investments AG.

CEO Indosurya Finance selaku mitra kerja sama di Indonesia, Henry Surya menyampaikan, kerja sama ini merupakan bagian dari rencana strategis yang akan dilakukan pihaknya secara konsisten dan berkelanjutan dalam mendukung perkembangan UKM di Indonesia.

Direktur Investasi untuk Calvert Impact Capital, Songbae Lee menambahkan, kesepakatan ini memiliki potensi besar untuk dijadikan contoh dalam membuat keuangan mikro dan transaksi investasi lainnya, lebih mudah diakses oleh berbagai investor di masa depan.

“Kami senang membantu meningkatkan skala platform keuangan mikro dan pada akhirnya, mendapatkan lebih banyak modal mengalir ke masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Songbae Lee.[ant]

Artikel ini ditulis oleh: