Pemandu wisata Raja Ampat saat mengikuti pelatihan kelas konservasi di Raja Ampat, Sabtu (9/10/2021). (ANTARA/Ernes Broning Kakisina)

Sorong, Aktual.com – Pengelola Kawasan Konservasi Laut Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat mewajibkan  pemandu wisata yang beraktivitas di kawasan itu memiliki kartu tanda khusus guna menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di wilayah itu.

Kepala Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat, Safri di Waisai, Sabtu (9/10), mengatakan bahwa seluruh destinasi wisata Raja Ampat berada di kawasan konservasi laut.

Dia mengatakan bahwa agar keanekaragaman hayati kawasan konservasi Raja Ampat tetap terjaga, BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat akan melindungi semua kawasan termasuk dengan pemberian kartu bagi pemandu wisata.

Menurutnya, pemandu wisata memiliki pengetahuan dasar tentang bagaimana memandu wisatawan. Namun mereka juga harus dibekali dengan pemahaman yang cukup bagaimana beraktivitas di kawasan konservasi laut.

Karena itu, kata dia, pihaknya akan memberikan pembekalan serta menguji pemahaman pemandu wisata apakah benar-benar memahami aturan serta hal-hal yang bisa dan tidak bisa dilakukan di kawasan konservasi laut.

Nantinya, menurut dia, pemandu wisata yang benar-benar paham tentang aturan konservasi dan memenuhi syarat untuk melakukan aktivitas di kawasan konservasi diberikan kartu tanda pengenal guna memudahkan pengawasan.

Ke depan pemandu wisata Raja Ampat yang tidak memiliki kartu identitas layak beraktivitas di kawasan konservasi tidak diizinkan masuk ke dalam kawasan.

“Hal ini yang nantinya diterapkan sehingga pemandu maupun wisatawan yang masuk ke destinasi di dalam kawasan konservasi tidak merusak ekosistem yang ada,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Dede Eka Nurdiansyah