Jakarta, Aktual.co — Indonesia Corruption Watch meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengevalusi kinerja para pembantu Presiden Joko Widodo, yang diduga telah diberi red notice oleh lembaga tersebut.

“Kita meminta KPK agar mengevaluasi kinerja menteri Jokowi selama enam bulan kedepan. Jadi kalau kinerjanya tidak baik kemudian ada temuan yang terindikasi korupsi, itu jelas sudah waktunya diganti,” kata Koordinator ICW Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan, Emerson Yuntho di Jakarta, Minggu (2/11).

Dia mengatakan, jika benar dari salah satu menteri itu yang telah diberi tanda red notice dan tanda mera dan kuning maka KPK harus memperhatikan secara serius kepada menteri yang telah bekerja di Kabinet Kerja Jokowi itu. “Ini kan Jokowi-JK sudah mengingatkan, tapi malah tidak mengingatkan menterinya,” kata dia.

Dia mengaku, tak mau mengkritisi hal tersebut lebih jauh, karena komisi yang dipimpin Abraham Samad cs itu tak membenarkan soal nama menteri yang telah diberi red notice itu. “Nah, yang bingung KPK sendiri bilang red notice itu nggak ada. Itu yang terjadi. Jadi kalau misalkan KPK sudah tak memberikan stabilo merah dan kuning, menurut saya itu sudah tepat,” tegasnya.

Dia mengaku, permasalahan menteri yang diberi red notice itu pun ICW tak tahu secara menyeluruh. Dia menganggap versi yang berkembang saat ini terlalu banyak soal pemberian red notice kepada salah satu menteri Kabinet Kerja Jokowi itu. “Ada yang bilang itu diberi red notice, ada juga yang bilang gak ada. Nah yang benar itu bagaimana?,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu