Jakarta, Aktual.com – Anak perusahaan Agung Podomoro Land (APL) yakni PT Muara Wisesa Samudera (MWS) tidak sendirian dalam mendanai reklamasi Pulau G yang izinnya dikeluarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lewat SK Nomor 2238/2014 tanggal 23 Desember 2014.
Berdasarkan informasi dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), untuk mendanai pengerjaan Pulau G (Pluit City) MWS menggandeng PT Intiland Development Tbk dan BUMD DKI Jaya Ancol. Rinciannya: PT MWS gelontorkan dana Rp20 triliun, Intiland Rp7,5 triliun dan Jaya Ancol gelontorkan Rp20 triliun. Total ada Rp47,5 triliun dana bangun Pulau G.
Agung Podomoro juga menggandeng perusahaan dari Amerika, Inggris, Belanda dan Singapura.
Rinciannya: Perusahaan dari AS bernama Skidmore Owings dan Merrill LLP, Thornton Tomasetti untuk mendesain tata kota di Pluit City. Martha Schwartz Partners dari Inggris untuk penghijauan dan desain taman. Dari Belanda yakni Royal Haskoning, Boskalis, Van Oord untuk proses reklamasi dan penimbunan tanah. Lalu dari Singapura yakni Benoy and DP Architect untuk arsitek gedung dan hunian. Tidak disebutkan adanya ahli dari anak negeri alias Indonesia dilibatkan di urusan mempercantik Pluit City.
Untuk Intiland Development dikenal sebagai pengembang properti seperti pembangungan perhotelan, kawasan industri di Jabodetabek hingga di Surabaya. Komplek tempat rumah Ahok tinggal, Pantai Mutiara juga merupakan hasil reklamasi yang digarap perusahaan yang berdiri awal 1970-an itu oleh Hendro S. Gondokusumo. Pantai Mutiara seluas 100 hektar merupakan kawasan mewah disebut sebagai kota pinggir laut di Jakarta Utara.
Sedangkan PT Pembangunan Jaya Ancol yang disebut bakal kucurkan dana Rp 20 triliun di Pulau G, di akhir 2014 lalu termasuk salah satu BUMD DKI yang ‘mengantri’ meminta suntikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar Rp500 miliar. Permintaan yang menuai hujan kritik dari anggota dewan saat itu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono (kini calon wakil gubernur Ahok) saat itu beralasan minta kucuran PMP untuk Jaya Ancol karena mau ikut garap proyek reklamasi. “Kan kita perlu back-up, sehingga nanti punya beberapa saham di properti itu. Gitu lho,” ujar dia, saat itu.
PT Jakpro yang disebut bakal garap reklamasi pun saat itu sama minta suntikan PMP hingga Rp 550 miliar.
Artikel ini ditulis oleh: