Banda Aceh, Aktual.com – Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka menyatakan bahwa empat anak yang menjadi korban eksploitasi telah dibawa ke rumah singgah dinas sosial setempat untuk diberikan pembinaan.
“Anak-anak (korban eksploitasi) di bawa ke rumah singgah dan kita terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Aceh,” kata Arie Maula Kafka di Banda Aceh, Rabu (5/7).
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap SA (27) seorang pekerja wiraswasta asal Kabupaten Aceh Besar yang diduga telah mengeksploitasi secara ekonomi empat anak di bawah umur asal Aceh Besar.
Modus pelaku dalam kasus tersebut adalah memanfaatkan tenaga anak secara ekonomi untuk memberikan keuntungannya secara pribadi.
Dalam aksinya tersangka setiap hari menjemput para korban untuk mengambil keranjang buah dengan menggunakan becak, lalu korban ditempatkan di pusat keramaian kawasan Banda Aceh untuk menjual barang dagangannya.
Arie menegaskan, pihaknya bersama Dinas Sosial Aceh memastikan para korban tersebut, terutama yang sudah putus sekolah akan kembali diberikan kesempatan menempuh jenjang pendidikan, dan dibawa ke panti asuhan apabila orang tua mereka tidak sanggup memelihara.
“Kita pastikan mereka akan kembali sekolah pada 15 Juli nanti, dan akan kita bawa ke panti asuhan apabila orang tua tidak sanggup menjaga lagi, tetapi tetap yang paling utama adalah bersama orang tua,” ujarnya.
Arie menyampaikan, sejauh ini pihaknya masih kesulitan menertibkan gepeng dan anak-anak yang beroperasi di sejumlah perempatan lampu merah dan tempat keramaian dengan modus menjual buah potong.
“Karena banyak yang ditangkap merupakan warga asal Aceh Besar bukan penduduk Kota Banda Aceh, ini yang menjadi masalah Dinsos Kota Banda Aceh dalam melakukan penertiban dan pembinaan,” katanya.
Arie menjelaskan, apabila gepeng dan anak-anak yang berjualan di jalan itu merupakan warga Banda Aceh, pihaknya lebih mudah untuk memberikan pembinaan selama beberapa hari di rumah singgah dan berkoordinasi dengan pemerintahan gampong.
“Kami juga bisa menyiapkan bantuan kalau dia merupakan penduduk Kota Banda Aceh, Dinsos akan mengajukan bantuan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan belanja daerah (APBD),” ujarnya.
Untuk itu, saat ini gepeng serta anak-anak tersebut hanya bisa ditertibkan saja bersama Satpol PP, dan tidak bisa diberikan tindakan serta pembinaan lebih lanjut.
“Untuk yang bukan penduduk Banda Aceh, kami langsung koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Aceh untuk dilakukan pembinaan,” demikian Arie Maula Kafka.
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i