Jakarta, Aktual.com — Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan (EBTKE) Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan bahwa akan melakukan tender dua Wilayah Kerja Panas bumi (WKP) guna meningkatkan pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP). Dua wilayah kerja panas bumi tersebut adalah WKP Danau Ranau Lampung 2X55  dan WKP Lawu Jawa Tengah 165 Mega Watt (Mw).

“Yang mau ditender pada Juli ada dua Danau Ranau Lampung 2X55 MW dan Lawu itu perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur 165 MW,” kata Yunus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7).

Ia menjelaskan bahwa kedua WKP tersebut sudah bebas dari masalah lahan dan izin yang selama ini menjadi salah satu penghambat pengembangan panas bumi lantaran berada di area hutan lindung.

“Itu diutamakan sudah clear masalah hutan, hutan lindung ada mekanisme pinjam pakainya,” pungkasnya.

Yunus menambahkan, saat ini pengembangan panas bumi kerap terbentur pada penggunaan pinjam pakai wilayah kerja panas bumi yang berada di area hutan konservasi lantaran belum ada kesepahaman antara Undang-undang Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Panas Bumi dengan Kementerian Kehutanan.

“Yang belum hutan konservasi, karena di Undang-Undang panas buminya sudah, tapi kehutanannya belum. Kasihan pengembangnya seperti di Kaphiang Bengkulu 2X55 MW,  Maranang 10 MW itu untuk keberpihakan Indonesia. Wairatai Lampung 55 MW,” kata Yunus.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka