Jakarta, Aktual.co —Pemerintah diminta segera menyusun dan merampungkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta Rencana Strategis Kementerian/ Lembaga (K/L) dalam dua bulan. 
Wakil ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia mengatakan hal tersebut akan menjadi landasan kerja kabinet.
“Yang akan menjadi landasan hukum kerja pemerintah,” kata di Jakarta, Minggu (9/11).
Dia mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan tugasnya sebagai anggota dewan agar mengingatkan pemerintah dalam hal ini adalah Pasal 19 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang mengamanatkan kepada presiden untuk menetapkan RPJMN selambat-lambatnya tiga bulan setelah pelantikan.
“Saran kami sebaiknya, waktu 2 bulan yang tersisa ini dimanfaatkan oleh pemerintah untuk segera menyusun rencana strategis agar nanti kinerja mereka bisa terukur dan dapat dipertanggungjawabkan karena itu adalah amanat Undang-Undang,” kata politisi PKS tersebut.
Kata dia, sejak dilantik 20 Oktober, sampai saat ini publik belum tahu apa visi dan misi presiden dan kabinetnya dalam pembangunan nasional. Karenanya dia berharap presiden dan kabinetnya bisa memanfaatkan waktu yang ada dengan baik untuk menyusun rencana pembangunan.
“Masih ada waktu sekitar 2 bulan untuk presiden dan kabinetnya untuk menyusun RPJMN. Kami berharap mereka bisa memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya untuk menyusun rencana strategis yang berisi program-program pro rakyat,” ujarnya.
Yudi mengatakan hal itu mengemuka dalam rapat internal Komisi V DPR RI pada Kamis (6/11) yang menyerukan sebaiknya Presiden Jokowi dan kabinetnya segera menyusun rencana strategis agar pembangunan yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan terencana dengan baik, terarah dan sesuai dengan rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional tahun 2005-2025.
“Untuk langkah awal, sebaiknya mereka segera menyusun RPJMN dan Rencana strategis K/L yang memang sudah menjadi kewajiban mereka sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional,” kata Yudi.
Menurut Yudi, penyusunan RPJMN 2015-2019 sangat penting karena merupakan penjabaran dari visi, misi dan program presiden yang diselarasakan dengan strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program Kementerian dan kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro.
“Penyusunan tersebut penting karena menjabarkan program kerja presiden yang diselaraskan dengan strategi pembangunan nasional secara keseluruhan dan kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: