Fuad Bawazier - Pemerintah harus melindungi konsumen dari kartel daging sapi. (ilustrasi/aktual.com)
Fuad Bawazier - Pemerintah harus melindungi konsumen dari kartel daging sapi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pada hari Kamis 22 Desember 2016 lalu, Perum Bulog dan Asosiasi Distributor Daging Indonesia/ADDI menandatangani MOU agar harga daging sapi ditingkat konsumen maksimal Rp80ribu per kg. Entah ini upaya pemerintah yang keberapa kali selalu gagal menertibkan harga daging sapi. Sudah lama pemerintah menginginkan harga daging sapi di tingkat konsumen maksimal Rp80ribu/kg, tetapi pada kenyataannya sulit terwujud terutama pada saat-saat hari besar seperti lebaran, natal dan tahun baru.

Kesannya pemerintah tidak berdaya menghadapi kartel daging sapi yang berdalih pada hukum ekonomi pasar atau hukum penawaran-permintaan. Padahal hukum ekonomi pasar itu tidak bisa terwujud karena distorsi oleh kekuatan kartel ini.

Adalah tugas dan kewajiban pemerintah untuk hadir ditengah masyarakat/pasar guna melindungi konsumen dengan cara memerangi distorsi atau faktor eksternality ini supaya harga tidak dipermainkan atau diperoleh harga wajar. Peran pemerintah ini akan efektif bila pejabatnya jujur, tidak main mata dengan kartel, dan mendapat dukungan nyata dari konsumen.

Pemerintah dan kebijakannya harus berhasil agar berwibawa, dipercaya konsumen (rakyat) dan tidak dilecehkan  kartel. Misalnya, ketika pemerintah sudah yakin bahwa harga daging sapi maksimal Rp80ribu itu sudah fair, seharusnya diikuti dengan sanksi bahwa barang siapa yang ketahuan menjual kepada konsumen diatas harga maksimal itu, barangnya disita dan pedagangnya didenda. Pengawasannya tidak saja oleh konsumen tapi juga oleh polisi, Satpol PP, pengelola pasar daerah, dinas2 terkait di daerah dan KPPU serta YLKI.

Sementara itu, kepada konsumen dihimbau untuk tidak membeli daging sapi bila harganya di atas Rp80ribu. Bila daging menghilang konsumen bisa beralih ke sumber protein lain seperti daging kerbau, ayam, ikan, telor, tahu tempe dll. Alhamdulillah di Indonesia masih banyak sumber alternatif daging.

Dengan dukungan masyarakat konsumen ini maka pastilah masyarakat pensupply daging (sejak importir, distributor, dan pedagang pasar) akan tunduk pada “aturan pasar pemerintah” sebab supplier akan bankrut dan merugi bila tidak laku atau tidak bisa berjualan.

Kerjasama solid antara pemerintah dengan konsumen ini merupakan kekuatan dahsyat yang bisa menaklukkan keserakahan kartel. Sehingga hukum ekonomi pasar yang dirusak oleh kekuatan kartel bisa kembali bekerja denga fair/normal.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah jangan mau di ombang-ambing atau ditakut-takuti kartel atau jaringan dan antek2-nya, misalnya ancaman bahwa hotel-hotel bintang 5 dengan tamu turis asing akan terganggu karena ketiadaan daging sapi. Hotel-hotel bintang 5 itu selama ini memang sudah punya jaringan impor tersendiri (khusus) dan biasanya sudah mempunyai persediaan untuk beberapa bulan.

Jadi bila diperlukan, mereka bisa diatur khusus sebab pasarnya memang berbeda dengan pasar daging untuk konsumen umum. Pemerintah harus berani menjalankan kebijakannya dengan efektif dan sungguh-sungguh, bukan sekedar menghimbau dan setengah hati. Sukses dengan kebijakan harga daging ini (konsumennya relatip terbatas/lebih mudah), bisa dikembangkan dengan komoditas lain yang konsumennya lebih merata atau luas. Selamat bekerja!

Ditulis Oleh: Fuad Bawazier
Mantan Menteri Keuangan

Artikel ini ditulis oleh:

Eka