Nelayan membongkar ikan hasil tangkapan mereka di Pelabuhan Dadap, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Senin (28/4). Berdasarkan data Pemprov Jawa Barat, lebih dari 40 persen nelayan di wilayah itu masih berada ditaraf kemiskinan. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/Asf/Spt/14.

 

Pengembangan sosial-ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di pulau terluar dan daerah perbatasan menjdi perhatian utama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Oleh karena itu, Kemendesa menaruh perhatian khusus pada rencana pemindahan nelayan dan 417 kapal pencari ikan dari pantai utara Jawa ke kepulauan Natuna, Provinsi Riau.

Latar belakang rencana atau gagasan ini adalah sering terjadinya pencurian ikan (illegal fishing) oleh nelayan-nelayan China di perairan Natuna. Pulau Natuna sudah diakui milik Indonesia. Namun di perairan sekitar Natuna, terutama yang menjadi bagian dari Laut China Selatan, terdapat potensi sengketa dengan China.

China mengklaim, perairan yang masuk dalam sembilan garis putus-putus di peta China adalah wilayah tradisional China (traditional fishing ground) berdasarkan “hak sejarah” China. Walaupun klaim China ini tidak didukung dan tidak sesuai dengan peraturan internasional manapun.

Pemerintah Indonesia bersikap tegas, akan menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah Natuna. Untuk memperkuat kedaulatan, jumlah kapal dan nelayan Indonesia yang mencari ikan di perairan Natuna perlu diperbanyak. Di sisi lain, hal ini juga akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi nelayan Indonesia sendiri, ketimbang kita membiarkan para nelayan China dan kapal-kapal asing lain mencuri ikan di perairan Natuna.

Langkah pemerintah itu dilakukan untuk mendorong industri perikanan nasional dan memperkokoh kedaulatan di Natuna. Pemerintah ingin meningkatkan kapasitas nelayan nasional supaya bisa menangkap ikan lebih banyak. Cara yang paling mudah adalah memindahkan kapal-kapal nelayan ke Natuna.

Sebanyak 417 kapal ikan akan dipindahkan ke Natuna mulai tahun ini. Kapal-kapal itu berasal dari Banten, Jepara, Pati, dan Rembang. Kapal itu merupakan kapal kayu berukuran di atas 30 gros ton (GT) dengan total tangkapan ikan sebanyak 66.862 ton per tahun.

Jumlah kapal ikan yang tercatat di Natuna saat ini sebanyak 915 kapal berukuran di atas 30 GT, serta 2.000 kapal berukuran di bawah 30 GT. Tambahan 417 kapal diharapkan akan meningkatkan kapasitas tangkapan ikan sebesar 40 persen dalam waktu kurang dari setahun.

Namun, pemindahan nelayan dari pantura Jawa ke Natuna ini perlu dipersiapkan matang, karena mengantisipasi dampak ekonomi dan sosial, seperti potensi konflik dengan nelayan lokal. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim dan Kepala Departemen Tangkap Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Rendra Purdiansa, 14 Juli 2016.

Pemindahan nelayan dari pantura Jawa ke Natuna perlu dilihat cari dua perspektif, yakni kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya ikan dan pemerataan pengelolaan sumber daya ikan. Pemindahan nelayan dinilai sebagai inisiatif yang baik untuk memaksimalkan peranan negara dalam pemanfaatan sumber daya ikan.

Namun, pemindahan nelayan Jawa juga berpotensi memicu konflik sosial dan ekonomi dengan nelayan lokal. Penyediaan fasilitas permukiman dan sarana perikanan untuk nelayan pantura Jawa juga berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. Hal-hal inilah yang perlu diantisipasi dan disiapkan solusinya.

Pemerintah juga mengharapkan PT Perikanan Indonesia (Persero) dan PT Perikanan Nusantara (Persero) untuk mengembangkan bisnis di Natuna. Sentra perikanan terpadu akan dibangun di Selat Lampa untuk penjualan hasil tangkapan nelayan.

Pemerintah telah membangun dermaga perikanan, dan tahun ini akan membangun gudang pendingin, fasilitas air bersih, pabrik es, pembangkit listrik, pelelangan ikan, depo bahan bakar minyak, dan perkampungan nelayan.

Selain perikanan tangkap, pemerintah juga akan mengembangkan perikanan  budaya di Pulau Sedanau dan Tiga. Sedangkan pelayanan terpadu untuk tujuan ekspor akan dibangun di Pulau Sedanau dengan tujuan ekspor, di antaranya: Tiongkok, Hongkong, dan Taiwan.

Pemerintah menargetkan Natuna menjadi salah satu pasar ikan terbesar di Asia Tenggara atau terbesar kedua di dunia setelah pasar ikan Tsukiji di Tokyo, Jepang. Asal tahu saja, sebagian ikan yang dipasok ke pasar Tsukiji berasal dari Indonesia. ***

Jakarta, Juli 2016

Artikel ini ditulis oleh: