Bintan, Aktual.com – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kartini dibuat kaget oleh tingginya angka pernikahan dini di wilayah setempat di tahun 2014.

Dimana dari hasil pendampingan pada kelompok keluarga sehat di Bintan, didata ada 858 pernikahan dari pasangan yang berumur antara 13-16 tahun di tahun itu.

“Ini angka yang mengejutkan dan memprihatinkan,” kata dia usai menghadiri acara BKKBN Kepri bertema “Komedi Edukasi: Pendewasaan Usia Perkawinan” di Bintan, Minggu (20/9).

Menurut dia, data itu dijadikan dasar bagi Pemerintah Bintan untuk mengambil kebijakan agar angka pernikahan pada usia muda dapat berkurang. “Nikah di usia remaja itu berisiko tinggi,” ujarnya.

Asisten I Pemkab Bintan Muhammad Henri, yang hadiri pada acara BKKBN tersebut mengatakan permasalahan itu mendapat perhatian serius pemerintah.

Pemkab Bintan pun sudah mengambil kebijakan guna mengurangi jumlah pernikahan usia muda. Kebijakan yang telah diberlakukan antara lain merencanakan pendidikan, pekerjaan dan pernikahan bagi kaum mudanya. “Pemerintah coba menggalakkan keluarga harmonis dengan dua anak cukup. Anak laki-laki atau perempuan sama saja,” ungkap Henri saat membacakan pidato Penjabat Bupati Bintan Doli Boniara.

Dia mengatakan usia pernikahan normal untuk seorang perempuan di atas usia 21 tahun dan laki-laki di atas 25 tahun. Namun, 858 pasangan remaja di Bintan itu diketahui sudah menikah di bawah usia 16 tahun.

Untuk menekan kasus pernikahan usia muda di Bintan, Pemkab Bintan misalnya sudah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak, Peraturan Bupati tentang Jam Malam, Perda tentang Kewajiban Baca-Tulis Al Quran, dan membentuk kelompok bina keluarga remaja.

Pemkab Bintan menjadikan daerah ini sebagai kabupaten layak anak, membentuk pusat pelayanan keluarga untuk konsultasi anak dan lain-lain.

Ketua BKKBN Kepri Sugiono mengatakan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah mengampanyekan generasi berencana. “Kami meminta para pejabat untuk menjadi inspektur upacara dan mengajak para remaja agar tidak menikah pada usia muda. Mereka juga diajak untuk menghindarkan diri dari penggunaan jarum suntik pemakai narkoba, seks bebas, HIV/AIDS,” katanya.

Dia mengemukakan BKKBN Kepri akan mendata kasus pernikahan usia muda dari kabupaten dan kota. Data tersebut akan dijadikan petunjuk dalam pendampingan para remaja di setiap wilayah guna menekan jumlah kasus pernikahan usia muda dari para remaja Kepri.

Langkah tersebut didukung pula oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Asman Abnur yang membuka rangkaian acara tersebut.Asman menilai bahwa berbagai program BKKBN beberapa tahun lalu pernah mendapat pengakuan di dunia internasional. Namun, saat ini, BKKBN sepertinya tenggelam dan tidak bisa berbuat banyak.

“Efek yang ditimbulkan pun terlihat begitu dirasakan. Ada banyak remaja yang hidupnya begitu dipengaruhi perkembangan zaman. Kebanyakan mereka akhirnya terjerumus dalam seks bebas,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: