Sebelumnya para buruh yang berada di Kawasan Industri Pulogadung ikut melakukan mogok nasional yang dilakukan selama empat hari dari tanggal 24-27 November 2015, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Cianjur, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akan melanjutkan rencana pemindahan kawasan industri dari Kecamatan Sukaluyu-Ciranjang ke Kecamatan Mande-Cikalong Kulon.

“Pengusaha yang akan mengembangkan usahanya di Cianjur, tidak akan memiliki tanah melainkan menyewa pada pemerintah,”kata Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar pada wartawan, Minggu (2/10).

Dia menjelaskan, pemindahan tersebut dilakukan untuk menyelamatkan lahan pertanian yang mayoritas berada di Sukaluyu dan Ciranjang. “Jadi tidak ada lagi alih fungsi dari sawah ke pabrik karena kedepan tidak ada lagi alih fungsi lahan,” katanya.

Menurutnya, lahan yang akan digunakan pun tidak boleh lebih dari 100 hektar. Dibatasi dan tersentral menjadi kawasan industri. “Ini juga mengantisipasi bentrokan industri dengan rencana pembangunan venue olahraga air dan sirkuit. “Menurutnya, lahan yang akan digunakan pun tidak boleh lebih dari 100 hektar. Dibatasi dan tersentral menjadi kawasan industri. “Ini juga mengantisipasi bentrokan industri dengan rencana pembangunan venue olahraga air dan sirkuit.”

Dia menuturkan, lahan yang disiapkan untuk sektor industri terlebih dahulu dibebaskan oleh pemkab, sehingga pemilik modal atau perusahaan menyewa lahan pada pemkab dalam jangka waktu tertentu.

“Tidak ada lagi perusahaan beli tanah sendiri, jadi tanah hak milik. Pemkab yang memiliki dan disewakan, jadi ada kewenangan apabila perusahaan bersinggungan dengan aturan daerah.”

Dia menambahkan, penyewaan lahan akan meningkatkan PAD Cianjur. Tujuannya untuk pembangunan. “Jadi Cianjur punya keuntungan dengan keberadaan perusahaan di samping menyerap tenaga kerja.”

Bahkan ke depannya pemkab akan melarang pembangunan perumahan yang berdiri di atas lahan pesawahan produktif karena akan mengurangi lahan pertanian Cianjur. “Kalau rumah pribadi yang dibangun warga silakan, tapi kalau perumahan tidak akan dikeluarkan izin.”

Pemkab Cianjur, juga akan melakukan pencetakan sawah baru di sejumlah wilayah untuk memperbanyak lahan pertanian dan mengembalikan Cianjur sebagai produsen beras dan penyuplai beras nasional. “Kita akan fokuskan di selatan, namun masih kita kaji perihal sumber mata airnya untuk irigasinya,” kata Irvan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu