Jawa Tengah, Aktual.com -Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, didesak tidak ikuti sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi terkait mobil dinas untuk mudik.

Disampaikan koordinator LSM Milisi Penyelamat Uang Rakyat, Slamet Machmudi, Pemkab Kudus harus tetap melarang pegawai pakai mobil dinas saat mudik agar tidak melukai rakyat.

“Pemkab Kudus tidak perlu mengikuti sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang memperbolehkan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran,” ujar dia, di Kudus, Minggu (28/6).

Sikap Menteri Yuddy menurutnya merupakan bentuk kemunduran. Karena sama saja dengan mengijinkan para pejabat dan PNS menggunakan aset negara tidak sesuai peruntukan.

Slamet berharap, Pemkab Kudus tetap konsisten dalam mengelola aset yang pembeliannya menggunakan uang rakyat. “Bupati Kudus seharusnya meniru ketegasan Gubernur DKI dan Wali kota Surabaya yang berbeda sikap dengan Menpan,” ujar dia.

Apalagi, lanjut dia, mudik merupakan aktivitas pribadi dan tidak selayaknya menggunakan fasilitas kedinasan.

Melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik, kata dia, menunjukkan kepemimpinan yang bertanggung jawab dalam mengelola aset pemerintah.

Dalam catatan Milisi Penyelamat Uang Rakyat, kata dia, Pemkab Kudus lebih memilih melepas mobil dinas yang dimiliki untuk kepentingan pejabat dan PNS.

“Hal demikian, tentu menyakiti hati rakyat karena penggunaan mobil dinas saat mudik tidak diatur batasan pemanfaatannya,” ujarnya.

Masyarakat, kata dia, menemui mobil dinas saat Lebaran berganti warna pelat nomor dari merah menjadi hitam, bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga.

Artikel ini ditulis oleh: