Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat hingga saat ini belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (Ipal) terpadu yang menampung dan mengolah produk sampah cair rumah tangga dengan perlakuan khusus sebelum dibuang ke media lingkungan, tanpa menimbulkan pencemaran.
Demikian disampaikan Kepala Suku Dinas Tata Ruang Kota Administrasi Jakarta Pusat Monggur Siahaan kepada wartawan, Rabu (22/10).
“Instalasi pengolahan limbah seperti itu perlu dibangun. Apalagi di daerah permukiman padat penduduk yang tidak diketahui pasti bagaimana bentuk pengolahan limbah cairnya. Saat ini di Jakarta belum ada instalasi seperti ini, mungkin saja pada masa mendatang akan ada,” katanya.
Menurutnya bahwa sistem kerja instalasi tersebut dimulai dari setiap rumah penduduk yang terkoneksi dengan pipa utama yang mengarah ke bak penampungan utama, di bak tersebut limbah rumah tangga hasil cucian atau tinja ditampung dan dikelola khusus menggunakan teknologi.
“Jadi tidak sembarangan membuang limbah cair ke perairan. Harus diolah terlebih dulu sehingga tidak menimbulkan pencemaran. Itu maksudnya diadakan IPAL terpadu itu supaya setiap limbah yang dihasilkan rumah tangga atau tempat lain bisa dikontrol,” katanya.
Dia menambahkan saat ini ada kecenderungan sebagian masyarakat membuang limbah cairnya ke sungai tanpa dikelola melalui “septic tank” (bak penampungan limbah), sehingga ikut mencemari air sungai.
Bahkan pada sisi lainnya ada masyarakat yang memiliki bak penampungan namun tidak bisa dipastikan keamanannya sehingga dikhawatirkan rembesannya ikut mencemari sumur-sumur warga terdekat.
“Kami di kantor ini ada IPAL komunal. Mungkin bisa juga diterapkan ke permukiman padat. Jadi pertanyaan bagi kita sekarang bila setiap orang menghasilkan satu ons kotoran setiap hari, berapa saja total kotaran yang dihasilkan dari sekitar 9,5 juta jiwa penduduk Jakarta yang menetap, belum termasuk warga Bodetabek yang bekerja di Jakarta. Cara olahnya juga gimana?”ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid