Seorang aktivis ASA Indonesia menunjukan poster yang bertuliskan " Stop Kekerasan Terhadap Anak", di acara Car Free Day (CFD ), Jakarta, Minggu (26/7/2015). Tingkat kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Indoneis masih cukup tinggi dan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak Indonesia.

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Kota Kendari Sulawesi Tenggara memperkuat peran pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) kota Kendari, agar mengoptimalkan penanganan tindak kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di kota itu.

“Saya mengajak kita semua untuk memaksimalkan peran agar kekerasan dapat kita minimalisir atau tidak ada lagi kekerasan di Kota Kendari,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota Kendari Siti Ganef, di Kendari, Sabtu (21/11).

Dia mengatakan pada saat ini marak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat, untuk itu perlu adanya upaya memperkuat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

“Melalui lembaga ini maka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pun bisa ditangani secara khusus karena daerah itu sangat potensi akan terjadi kekerasan dalam rumah tangga, apa lagi saat krisis melanda daerah itu sekarang ini,” katanya.

Dia berharap lembaga itu bukan hanya menangani pencabulan dan KDRT saja, tapi pemberian pendidikan dan penyuluhan serta kegiatan lainnya agar tugas dan fungsi bisa berjalan.

“Kondisi itu harus tercipta di Kendari karena kita telah meraih penghargaan kota layak anak kategori madya. Di sisi lain Kota Kendari juga telah meraih penghargaan pengarusutamaan gender anugrah parahita ekapraya. Sehingga upaya dalam memenuhi kebutuhan pelayanan perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dilaksanakan maksimal,” katanya.

Dijelaskan, P2TP2A yang merupakan pusat pelayanan yang terintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan, serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan.

“Termasuk perdagangan orang, yang dibentuk oleh pemerintah atau berbasis masyarakat, dan dapat berupa pusat rujukan, pusat konsultasi usaha, pusat konsultasi kesehatan reproduksi, pusat konsultasi hukum,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu