Warga bertadarus pada bulan Ramadan 1437 H di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Jumat (10/6/2016). Bulan Ramadan, umat muslim memanfaatkan waktu memperbanyak ibadah dengan membaca Al-Quran (tadarus) dan melaksanakan salat sunah.

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, secara konsisten memperkuat dan menambah fasilitas warga guna memudahkan membaca dan menghafal Al-Quran.

“Kami menambah pondok khusus warga mendalami dan menghafal Quran yang akan tersebar di kecamatan dan kelurahan,” kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, di Padang, Minggu (25/12).

Dia menyebutkan dari pantauan yang dilakukan timnya, beberapa pondok telah berdiri dan sedang dalam tahap pembangunan.

“Seperti di Kecamatan Pauh, satu pondok sedang dalam tahap pembangunan,” tambahnya.

Tidak hanya di Kecamatan Pauh, pihaknya juga memfasilitasi rumah hafalan Quran di kecamatan lain salah satunya melalui Badan Amil Zakat Nasional kota melalui programnya Padang Religius.

Selain itu di Masjid Agung Nurul Iman pihaknya juga memfasilitasi warga untuk belajar menghafal Quran.

“Bukan hanya itu melalui agenda rutin seperti Pesantren Ramadhan, Wirid Mingguan dan Didikan Shubuh, warga juga difasilitasi menghafal Quran,” katanya.

Bahkan dengan mengarahkan kepada sekolah, beberapa sekolah seperti SMA 1, 2 dan 3 telah membentuk pusat kegiatan Islam yang salah satu programnya hafal Quran.

“Memfasilitasi hafalan Quran ini bukan semata memperkuat kajian agama saja, namun juga kecerdasan warga,” katanya.

Menurutnya warga yang dapat menghafal Quran dinilai cerdas dan cakap dalam memimpin.

“Kami juga ingin membentuk kaderisasi pemimpin yang cerdas, pintar dan unggul di masa depan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 3 Rahmadansyah menilai program Hafal Quran dan penguatan ajaran Islam yang diusung pimpinan kota cukup baik.

Dia berharap upaya ini bisa memutus rantai kerusakan anak muda dan warga lainnya pada perilaku yang menyimpang.

Menurutnya warga yang bisa hafal dan memahami isi Quran dapat menghindarkan diri dari tindakan merugikan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka