Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI Jakarta berencana memasukkan 60 persen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) yang masih kekurangan pegawai. Saat ini proses seleksinya sedang berlangsung.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan misal untuk pegawai administrasi. Dari total kebutuhan 3.560 pegawai, saat ini BPTSP baru memiliki 571 pegawai saja. 
“Nantinya 3.560 pegawai administrasi  itu bakal disebar penempatannya di kelurahan, kecamatan, kota dan provinsi,” ujarnya di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/11). Selain pegawai di bagian administrasi, BPTSP juga membutuhkan pegawai di bagian teknis tetap sebanyak 228 pegawai dan pegawai bagian teknis lintas SKPD sebanyak 160 pegawai. Saat ini baru ada 111 pegawai bagian teknis tetap.
Kendati akan menambah jumlah pegawai, kata Saefullah, jumlah kebutuhan pegawai BTSP yang totalnya hampir mencapai 4.000 pegawai diharapkan bisa diefisiensikan kembali.
“Kan saya minta diefisiensikan lagi. Inikan minimal 2398 pegawai, menurut saya ini kebanyakan lah. Kalau di kelurahan kan cukup saja satu atau dua orang saja.” 
Sebagai informasi, BPTSP akan mulai aktif secara serentak di wilayah DKI Jakarta pada Januari tahun 2015 mendatang. Pelaksanaan BPTSP ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 12 tahun 2013 yang kemudian turunannya yakni Pergub No. 55 tahun 2014 tentang penyelenggaraan PTSP.

Artikel ini ditulis oleh: