Jakarta, aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai tahun ini meniadakan istilah operasi yustisi (justicia) atau kependudukan karena ingin menjadikan Jakarta sebagai kota yang setara untuk semua golongan.

“Mulai tahun ini, tidak ada lagi istilah operasi, yang ada adalah pelayanan jasa kependudukan untuk mereka-mereka yang bekerja di Jakarta. Nah kita semua ingin ini semua berjalan dengan baik,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/5) saat melepas warga yang mengikuti program “Jakarta Mudik Bareng”.

Pemprov menginginkan Jakarta menjadi tempat yang setara bagi semuanya. Karena dalam praktiknya, proses pemeriksaan justicia begini, yang kena yang di bawah-bawah saja. Padahal yang datang ke Jakarta, ada yang kelas ekonomi bawah, ada yang tengah, ada yang atas.

“Hampir pasti yang di atas tidak tertangkap dalam operasi-operasi Justicia. Yang (operasi) itu diselenggarakan oleh siapa? Oleh kita sendiri,” kata Anies.

Sementara itu, Gubernur berpesan agar warga Jakarta pulang ke kampung halaman dengan selamat. Berkat kedatangan mereka, perekonomiannya bergerak.

“Berkat kedatangan mereka, kesejahteraan kita meningkat. Dan berkat mereka, Jakarta pendapatan pajaknya meningkat. Karena itu kita kembalikan pendapatan pajak itu kepada mereka dalam bentuk fasilitas kendaraan pulang mudik,” kata Anies.

Mudik gratis ini bukan dari dia, tapi dari pemudik juga, lewat Pemprov, untuk pemudik.
Karena itu semangat kita adalah memfasilitasi kembali mereka pulang.

Anies juga menganjurkan kepada para pemudik yang akan membawa keluarganya ke Jakarta agar pastikan membawa surat-surat kependudukan yang lengkap. Kedua, usahakan memiliki kepesertaan BPJS, sehingga kalau di Jakarta ada masalah kesehatan, mudah tercover.

“Ketiga, bawa keterampilan, bawa pengalaman, bawa kemampuan, sehingga di Jakarta ikut menggerakkan perekonomian di Ibukota. Dengan cara begitu, maka datang ke Jakarta, ikut berkontribusi kehidupan perekonomian di tempat kita,” katanya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin