Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dihimbau sudah melakukan pengawasan terhadap pendirian apartemen di DKI guna mengantisipasi timbulnya masalah di kemudian hari.
Disampaikan pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, pengawasan bisa dilakukan pada struktur bangunan apartemen, demi keamanan saat terjadi bencana seperti kebakaran. 
“Dan penggunaan air tanah oleh bangunan tersebut yang harus sesuai aturan sehingga tidak menyebabkan kekurangan air tanah,” katanya, di Jakarta, Senin (27/10).
Masalah perizinan penggunaan lahan, menurutnya juga sangat krusial dalam pembangunan apartemen. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak yang bisa menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
“Yang melibatkan pihak pengusaha dan masyarakat yang sesungguhnya tidak perlu terjadi jika pemerintah mau dan serius dalam hal pengelolaan perizinan ini.”
Terlepas dari perlunya pengawasan, menurut Yayat, fenomena menjamurnya apartemen di kota-kota besar seperti di Jakarta, dianggap sudah semestinya terjadi. Mengingat semakin minimnya lahan di perkotaan.
Bahkan dia menilai keberadaan apartemen di kota besar bahkan harus dikembangkan. “Karena lahan hijau dan daerah resapan di kota-kota besar yang semakin berkurang, sementara jumlah penduduknya setiap tahun terus bertambah.” 
Selain minimnya lahan di kota besar, menurut Yayat ada faktor lain yang jadi penyebab maraknya pembangunan apartemen. 
Yakni adanya faktor gaya hidup di kelompok masyarakat menengah ke atas yang baru, seperti karyawan atau pengusaha muda yang menganggap tinggal di daerah pinggiran sudah tidak efektif. 
“Sekarang ini kebanyakan dari masyarakat menengah ke atas tinggal di pinggiran akan membuang waktu mereka karena jarak dan kemacetan yang terjadi, sehingga mengganggu aktivitas mereka sehari-hari dan akhirnya beralih mencari tempat tinggal di perkotaan.”

Artikel ini ditulis oleh: