Bandung, Aktual.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 16 daerah lainnya melakukan sharing anggaran dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak 2018.

Langkah ini dinilai akan lebih meringankan beban tiap daerah termasuk provinsi dalam menyelenggarakan pilkada tersebut.

“Sharing anggaran yang dilakukan dengan 16 kabupaten-kota adalah Rp384,8 miliar dari APBD provinsi dan Rp441,4 miliar dari APBD kabupaten-kota, kalau tidak ada sharing anggaran yang dubutuhkan akan lebih besar,” ujar Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di Gedung Sate, Senin (16/1).

Ke-16 daerah kabupaten yang menggelar pilkada serentak itu adalah Sumedang, Bogor, Purwakarta, Subang, Kuningan, Majalengka, Cirebon, Garut, Ciamis dan Bandung Barat. Untuk kota, yaitu Bandung, Bogor, Banjar, Cirebon, Sukabumi dan Bekasi.

“16 kota-kabupaten yang juga melaksanakan pilkada melakukan sharing dalam hal pendanaan, sisanya 11 kabupaten-kota lain anggarannya full dari provinsi.”

Sharing anggaran untuk semua daerah termasuk provinsi Jawa Barat ini untuk memenuhi kebutuhan honorarium pokja KPU, Pokja PPK, honor bulanan dan sekretariat PPK, perjalanan dinas KPU dari kota-kabupaten ke KPU Provinsi didanai oleh APBD provinsi Jawa Barat.

Sementara honor pemuktahiran data pemilih, KPPS, perlengkapan KPPS, perjalanan dinas dalam wilayah kerja KPU kabupaten-kota dibiayai oleh masing-masing kabupaten-kota. “Begitupun untuk pembiayaan Panwaslih, penganggaran dilakukan secara bersama.”

Laporan: Muhammad Jatnika

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu