ilustrasi sweeping

Jakarta,- Polda Jawa Tengah menangkap lima anggota ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS). Kelimanya ditangkap setelah melakukan aksi sweeping dengan merusak restoran Social Kitchen.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan penangkapan dilakukan lantaran pelaku telah melakukan pelanggaran hukum. Penangkapan terhadap kelimanya berdasarkan instruksinya kepada jajaran kepolisian di setiap daerah.

“Kalau ada pelanggaran hukum, apalagi sweeping, anarkis, tangkap seperti kasus di Solo. Di Solo ada sekelompok masyarakat yang melakukan sweeping di social kitchen kalau enggak salah, saya perintahkan tangkap,” ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/12).

“Dan tadi malam sudah ditangkap 5. Kita kembangkan, yang lain yang terlibat tangkap semua. Dan ditangkap oleh Polda,” sambung dia.

Tito mengaku telah berkoordinasi dengan pihak MUI terkait fatwa atribut natal tersebut. Dari hasil koordinasi itu yang memiliki domain melakujan penegakan hukum atas fatwa tersebut adalah pihak Polri bukan ormas.

“Sehingga saya menginstruksikan kepada jajaran kepolisian, saya perintahkan untuk melakukan koordinasi-koordinasi dengan berbagai stakeholder FORKOM PIMDA, PEMDA, MUI untuk menjaga ketertiban masyarakat,” jelas dia.

Tito mengingatkan hal penting yang harus diperhatikan dalam fatwa MUI itu adalah pemilik perusahaan tidak boleh memaksa karyawannya untuk memakai atribut natal. Apa lagi dengan ancaman pemecatan.

“Nah ini yang perlu disosialisasikan seperti itu. Tapi tidak boleh ormas-ormas kemudian berupaya membuat tindakan-tindakan sendiri yang mengganggu hak asasi masyarakat, ketertiban masyarakat atas nama menegakkan fatwa MUI, enggak bisa,” pungkas Tito.

Sebelumnya diberitakan,  sekelompok orang diduga kelompok Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) melakukan sweeping di Restoran Social Kitchen, Solo, Minggu (18/12) lalu.

Dari keterangan saksi di lokasi, puluhan orang berjubah itu datang ke restoran dengan mengendarai sepeda motor. Setelah tiba, mereka langsung masuk dan merusak beberapa barang di dalam restoran tersebut.

Pewarta : Fadlan Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs