Banda Aceh, Aktual.co — Mirza (17) remaja asal Desa Matangkuli, Aceh Utara terpaksa dikurung dalam sangkar beruang untuk menghindari amuk massa usai ketangkap tangan ketika hendak mencuri sepeda motor milik Muhammad Jafar (45) warga Desa Alue Keujruen Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara di desa itu, Sabtu (18/10). Remaja ini terbilang tidak kapok melakukan kejahatan. Padahal dia baru dua bulan lalu bebas dari lembaga pemasyarakat kabupaten setempat dengan kasus yang sama.
Informasi yang diterima Aktual.co, kejadian itu berawal ketika Jafar memarkir sepeda motor jenis Honda Beat di pinggir jalan kawasan Alue Pangkat desa setempat, untuk mencari burung di areal persawahan.
Tiba-tiba dua pemuda yang melintasi kawasan itu dengan sepmor Vario Techno langsung berhenti di lokasi sepmor Jafar diparkir. Mirza langsung turun dari sepeda motornya dan memainkan kunci T untuk merusak kunci kontak.
Melihat aksi mencurigakan Jafar langsung menangkap dan mengamankan remaja itu ke rumahnya. Karena banyak massa yang datang dan khawatir akan amuk massa, sehingga Jafar terpaksa mengurung Mirza dalam bekas sangkar beruang. Tak lama kemudian polisi tiba di lokasi untuk mengamankan pria tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Joko Surachmanto melalui Kapolres Tanah Luas AKP Idris menyebutkan, sekarang remaja tersebut sudah diamankan di Mapolsek setempat untuk proses penyelidikan lanjutan. “Diamankan dalam sangkar supaya remaja itu lebih aman, karena sudah banyak massa yang datang,” katanya. Sedangkan seorang rekan Mirza kini menjadi buronan polisi.