Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta pendeta Saifuddin Ibrahim ditangkap (Foto: Antara)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan bahwa pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menghapus 300 ayat Al-Qur’an, menista umat Islam.

“Videonya sudah viral dan jelas-jelas menista umat Islam,” kata Yandri dalam pesannya kepada wartawan, Kamis (17/3).

Menurutnya, aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saefudin Ibrahim, karena menyakiti ulama dan kiai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa dan negara.

“Jangan beri ruang sedikitpun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia,” tuturnya.

Untuk diketahui, saat ini Polri tengah menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al-Qur’an. Ia menilai ayat-ayat tersebut memuat ajaran intoleransi hingga terorisme.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah