Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi (ketiga kiri) didampingi jajarannya memberikan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang beredar bahwa KPK yang melakukan penggeledahan Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (6/3/2017). Heru Pambudi menjelaskan bahwa Tim penyidik KPK mengunjungi Kantor Pusat Bea Cukai dalam rangka melakukan koordinasi. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 13 November 2017 baru mencapai 69,9 persen atau sebesar Rp132,3 triliun dari target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp189 triliun.

Namun Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengklaim penerimaan ini meningkat dibandingkan secara year on year (yoy) yang mana tahun sebelumnya per 13 November baru terkumpul Rp122,4 triliun.

“Dibandingkan tahun lalu, total penerimaan naik 8,12 persem atau sebesar Rp132,3 triliun,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (14/11).

Adapun rincian pada penerimaan 2017 ini terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp29,1 triliun atau naik 10,28% (yoy), cukai sebesar Rp100 triliun atau tumbuh 6,94% secara yoy dan bea keluar mencapai Rp3,2 triliun atau tumbuh sebesar 29,56% dari tahun lalu di periode yang sama.

“Pertumbuhan paling tinggi ada di bea keluar capai 29,56%,” pungkas dia.
Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta